Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

LiteoneAvatar border
TS
Liteone
Ditolak RSHJ, Penyelamat Kucing Mengadu ke BPKN
Jakarta, Beritasatu.com - Aktivis pencinta kucing mempertanyakan sikap Rumah Sakit Hewan Jakarta (RSHJ) Ragunan, Jakarta Selatan, yang sejak 26 Juni 2019 menolak melayani kucing kiriman Francine Eustacia VW dan Batara Bonar Siagian, suami istri pecinta kucing.

“Kami melaporkan hal ini ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), kami harapkan akan ada putusan dalam waktu dekat ini,” ujar Francine dalam keterangan tertulisnya yang diterima Beritasatu, Jumat (27/9/2019).

Francine dan Batara melapor ke BPKN didampingi tim kuasa hukumnya. Mereka melaporkan PT Pramukarti Semesta selaku pengelola RSHJ dan dua dokter hewan berinisial HH dan DM.

Francine menjelaskan, ia dan suaminya kerap mengadopsi kucing-kucing jalanan, memberi makanan, perawatan kesehatan, dan sterilisasi pada kucing-kucing tak berpemilik termasuk dari halaman RSHJ, hingga mencarikan adopter yang berkomitmen untuk merawat kucing-kucing tersebut.

Ia menjelaskan, penghentian layanan dan penolakan pertolongan pertama tersebut adalah tanggapan RSHJ terhadap keluhan Francine dan Batara pada 25 Juni 2019 atas tidak diinformasikannya infeksi mata kucing Hitam yang memburuk hingga menyebabkan perubahan warna bola matanya ketika ditangani oleh HH selaku vet in charge dalam periode opname 28 Mei 2019 hingga 15 Juni 2019 di RSHJ.

“Dalam lanjutan opnamenya di RSHJ, kondisi bola mata kiri Hitam makin memburuk hingga ada kemungkinan enukleasi,” ujar dia.

Hingga 21 Agustus 2019, kata Francine, RSHJ tidak memberikan penjelasan kepada dia dan suaminya atas tidak diinformasikannya perubahan warna bola mata tersebut meskipun sudah ditanyakan berkali-kali.

Dikatakan, ia dan suaminya adalah pelanggan tetap dan rutin di RSHJ. Keduanya tidak pernah menunggak pembayaran ke RSHJ. Menurut Francine, RSHJ berdalih bahwa keluhan Francine dan Batara tersebut “meresahkan” RSHJ, terlebih karena sebelumnya Francine dan Batara pernah mengajukan keluhan tertulis ke RSHJ pada 21 April 2019 atas opname kucing Dark Knight (Daki) yang ditangani drh DM selaku vet in charge.

Ia menambahkan, RSHJ beranggapan Francine dan Batara “tidak percaya” pada pengobatan yang dilakukan oleh RSHJ sehingga para dokter “merasa khawatir” dalam melakukan tindakan, apalagi ketika salah memberikan diagnosa atau salah memberikan obat.

“Dari penjelasan RSHJ tanggal 26 Juni 2019 atas tindakannya menolak pasien dari kami, bahkan infus saja tidak mau diberikan ke kucing Soma yang kondisinya kritis, seolah-olah kami selaku pelanggan tidak boleh menyampaikan keluhan atas layanan RSHJ,” ujar Francine.

Ia mengatakan, semestinya RSHJ bersyukur dan berterima kasih kepada pelanggan yang setia berobat di sana dan berterus terang menyampaikan keluhannya. Namun, kata dia, RSHJ malah menolak segala pelayanan terhadap pelanggan yang menyampaikan keluhannya.

“Untuk menjadi rumah sakit hewan yang profesional, RSHJ seharusnya belajar untuk menangani keluhan pelanggan secara baik dengan melakukan investigasi lalu memberikan klarifikasi,” imbuh Francine.

https://www.beritasatu.com/nasional/...engadu-ke-bpkn

bosen berita politik yang lagi ruwet mulu.
ryanparklee88
suryar
kwetiawgoreng01
kwetiawgoreng01 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.8K
87
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan