- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Qanun Diterapkan, Ekonomi Aceh Bakal Melesat


TS
beritafilistin
Qanun Diterapkan, Ekonomi Aceh Bakal Melesat
Bank Indonesia (BI) menyatakan ekonomi Aceh bisa melesat setelah penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah pada 2020 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan dalam diskusi dengan tema "Kesiapan Perbankan Terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh" pada Senin, 23 September 2019. Hadir dalam diskusi tersebut Kepala BI Wilayah Aceh Zainal Arifin Lubis, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Aulia Fadly dan Direktur Operasional BRIsyariah Fahmi Subandi.
Kepala BI Aceh Zainal Arifin Lubis menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang bisa di dapat Aceh dari implementasi Qanun LKS. Menurutnya, Aceh memiliki Sumber Daya Alam melimpah, sayangnya pertumbuhan ekonominya masih di bawah pertumbuhan ekonomi Sumatera dan nasional.
"Ada prinsip keadilan dalam prinsip ekonomi Islam. Pembiayaan hulu-hilir dengan pola musyarakah dan mudharabah akan lebih cepat mengakselerasi perkonomian Aceh. Qanun LKS merupakan potensi besar bagi Aceh untuk bangkit," ujar Zainal dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (25/9/2019).
Sejalan dengan Bank Indonesia, OJK pun mengajak masyarakat Aceh untuk pindah ke bank syariah. Aulia menjelaskan tingkat literasi keuangan di Aceh hanya 32,7%.
"Artinya dari 100 orang, 32 orang paham keuangan. Namun, inklusi keuangan di Aceh sudah 73%. Artinya dari 100 orang, 73 orang sudah berinteraksi dengan keuangan. Sementara untuk literasi keuangan syariah di Aceh ternyata hanya 21%, sementara tingkat inklusinya 41%," ujarnya.
Sementara itu, Aulia mengajak masyarakat Aceh untuk mensukseskan Qanun LKS karena postif untuk meningkatkan ekonomi. "Kalau masih ada yang ragu, OJK meyakinkan bahwa bank syariah sama dengan bank konvensional," tuturnya.
Sementara itu dari sisi perbankan, Direktur Operasional BRIsyariah Fahmi Subandi menjelaskan potensi ekonomi yang bisa didapat Aceh dengan implementasi Qanun LKS.
"Aceh memiliki potensi ekonomi luar biasa. Sumber Daya Alamnya luar biasa. Sektor perkebunan dan perikanannya luar biasa besar. Tidak berhenti di situ, potensi wisata di Aceh juga sangat besar. Namun ternyata kebutuhan pembiayaan di Aceh kebanyakan konsumtif, belum ke pembiayaan produktif. Mari kita berdayakan potensi yang ada," ujar Fahmi.
"Dalam implementasi Qanun LKS ini kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak di Aceh ini, agar mendapat relaksasi beberapa peraturan. Baiknya ada insentif dari pemerintah daerah. Bentuknya bisa relaksasi biaya, perpajakan, sehingga pelaku bisnis bisa menjalankan Qanun LKS untuk kemajuan di Aceh. Pertumbuhan Aceh bisa meningkat kalau semua pihak bersama-sama menerapkan qanun LKS," tutup Fahmi.
https://www.cnbcindonesia.com/syaria...-bakal-melesat
bahaya mabuk delusi ya kek gini..
Hal tersebut diungkapkan dalam diskusi dengan tema "Kesiapan Perbankan Terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh" pada Senin, 23 September 2019. Hadir dalam diskusi tersebut Kepala BI Wilayah Aceh Zainal Arifin Lubis, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Aulia Fadly dan Direktur Operasional BRIsyariah Fahmi Subandi.
Kepala BI Aceh Zainal Arifin Lubis menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang bisa di dapat Aceh dari implementasi Qanun LKS. Menurutnya, Aceh memiliki Sumber Daya Alam melimpah, sayangnya pertumbuhan ekonominya masih di bawah pertumbuhan ekonomi Sumatera dan nasional.
"Ada prinsip keadilan dalam prinsip ekonomi Islam. Pembiayaan hulu-hilir dengan pola musyarakah dan mudharabah akan lebih cepat mengakselerasi perkonomian Aceh. Qanun LKS merupakan potensi besar bagi Aceh untuk bangkit," ujar Zainal dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (25/9/2019).
Sejalan dengan Bank Indonesia, OJK pun mengajak masyarakat Aceh untuk pindah ke bank syariah. Aulia menjelaskan tingkat literasi keuangan di Aceh hanya 32,7%.
"Artinya dari 100 orang, 32 orang paham keuangan. Namun, inklusi keuangan di Aceh sudah 73%. Artinya dari 100 orang, 73 orang sudah berinteraksi dengan keuangan. Sementara untuk literasi keuangan syariah di Aceh ternyata hanya 21%, sementara tingkat inklusinya 41%," ujarnya.
Sementara itu, Aulia mengajak masyarakat Aceh untuk mensukseskan Qanun LKS karena postif untuk meningkatkan ekonomi. "Kalau masih ada yang ragu, OJK meyakinkan bahwa bank syariah sama dengan bank konvensional," tuturnya.
Sementara itu dari sisi perbankan, Direktur Operasional BRIsyariah Fahmi Subandi menjelaskan potensi ekonomi yang bisa didapat Aceh dengan implementasi Qanun LKS.
"Aceh memiliki potensi ekonomi luar biasa. Sumber Daya Alamnya luar biasa. Sektor perkebunan dan perikanannya luar biasa besar. Tidak berhenti di situ, potensi wisata di Aceh juga sangat besar. Namun ternyata kebutuhan pembiayaan di Aceh kebanyakan konsumtif, belum ke pembiayaan produktif. Mari kita berdayakan potensi yang ada," ujar Fahmi.
"Dalam implementasi Qanun LKS ini kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak di Aceh ini, agar mendapat relaksasi beberapa peraturan. Baiknya ada insentif dari pemerintah daerah. Bentuknya bisa relaksasi biaya, perpajakan, sehingga pelaku bisnis bisa menjalankan Qanun LKS untuk kemajuan di Aceh. Pertumbuhan Aceh bisa meningkat kalau semua pihak bersama-sama menerapkan qanun LKS," tutup Fahmi.
https://www.cnbcindonesia.com/syaria...-bakal-melesat
bahaya mabuk delusi ya kek gini..






pakisal212 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
4.3K
69


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan