Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

silents.Avatar border
TS
silents.
Ini 7 Tuntutan Mahasiswa yang Demo di Depan DPR
Jakarta - Ribuan mahasiswa melakukan aksi demo di depan gedung DPR pada Selasa kemarin. Dalam aksi tersebut ada 7 tuntutan mahasiswa yang disuarakan. Apa saja isinya?

7 tuntutan mahasiswa berkaitan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meminta agar pengesahan ditunda sementara waktu.


Baca juga: Mendikbud Minta Pejabat Hingga Orang Tua Awasi Anak dari Pengaruh Unjuk Rasa

Berikut 7 tuntutan mahasiswa yang dirangkum detikcom:

1. RKUHP

Poin pertama 7 tuntutan mahasiswa adalah mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang. Sebab, pasal-pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah.

2. Revisi UU KPK

Pemerintah juga didesak membatalkan revisi UU KPK yang baru saja disahkan. Revisi UU KPK dinilai membuat lembaga anti korupsi tersebut lemah dalam memberantas aksi para koruptor.

3. Isu Lingkungan

Tuntutan mahasiswa di DPR lainnya berkaitan dengan isu lingkungan. Mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia.


4. RUU Ketenagakerjaan

Ada juga tuntutan merevisi RUU Ketenagakerjaan. Mahasiswa menilai aturan tersebut tidak berpihak kepada para pekerja.

5. RUU Pertanahan

Mahasiswa juga menolak RUU Pertanahan dalam 7 tuntutan mahasiswa. Mereka menilai aturan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.

6 RUU PKS

Dalam aksi demo, para mahasiswa meminta agar pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

7. Kriminalisasi Aktivis

Terakhir, 7 tuntutan mahasiswa adalah mendorong proses demokrasi di Indonesia. Selama ini, negara dianggap melakukan kriminalisasi terhadap aktivis.


https://news.detik.com/berita/d-4722...o-di-depan-dpr


Pasal yg berbunyi ngeuwe sama cewek bukan muhrim di penjara itu yg harus dihapus. Ngeue itu harus bebas, mau sama siapa aja, yg penting tidak mengganggu hak orang lain.

Ngapain ngeue kok diatur2 negara.

Dasar baik.

Pasal ngeuwe itu yg harus jadi prioritas perjuangan adek2 mahasiswa agar dihapus.


Semangat ya....


beyoungcarerock
tien212700
tien212700 dan beyoungcarerock memberi reputasi
2
1.5K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan