Kaskus

News

kaum.milenialAvatar border
TS
kaum.milenial
PKS Siap Tampung Gibran untuk Maju Jadi Wali Kota Solo Jika Ditolak PDIP
PKS Siap Tampung Gibran untuk Maju Jadi Wali Kota Solo Jika Ditolak PDIP, PAN Buka Ruang Diskusi

PKS Siap Tampung Gibran untuk Maju Jadi Wali Kota Solo Jika Ditolak PDIP

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka peluang jika anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkn akan maju dalam Pilkada Solo 2020.

Ketua Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto menerangkan, PKS membuka diri untuk Gibran Rakabuming Raka yang tidak dimajukan oleh PDI Perjuangan (PDIP).

 "Bisa dibicarakan, saya kira ada peluang," terang Sugeng kepada TribunSolo.com, Rabu (25/9/2019).

"Kami (PKS) terbuka untuk Gibran," jelas dia membeberkan.

Namun Sugeng menjelaskan, PKS sampai saat ini sudah memiliki penjaringan calon sendiri yang akan diusung dalam Pilakda Solo 2020.

Menurut dia, soal PDI Perjuangan yang sudah menutup pintu untuk anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka adalah urusan rumah tangga masing-masing partai.


Namun, untuk PKS sampai saat ini terbuka untuk siapa pun yang ingin maju melalui PKS.

Begitu juga soal memunculkan calon eksternal, namun calon harus berkomunikasi dengan PKS.

Di sisi lain, PKS Solo menyatakan siap untuk mendukung independen pada Pilkada Solo 2020 bila tidak ada koalisi partai sama sekali.

Dia menjelaskan, pihaknya siap dengan berbagai kemungkinan dalam Pilkada Solo 2020 nanti.

Sebab lanjut dia, PKS memiliki kriteria sendiri yang dirasa sesuai untuk dimajukan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo.

"Memang kami tidak bisa usung calon sendiri, dan harus koalisi," papar Sugeng Riyanto.

Namun, bila jalur koalisi ini nanti tidak bisa ditempuh mereka akan tetap maju melalui dukungan pada independen.

PKS Siap Tampung Gibran untuk Maju Jadi Wali Kota Solo Jika Ditolak PDIP

"Banyak ormas, dan relawan juga di PKS, jadi untuk syarat maju mendukung independen saya rasa bisa," terang Sugeng.

Sugeng Riyanto menyebutkan ada tiga kriteria calon wali kota Solo yakni memiliki spirit muda, enterpreneur dan paham eco cultural city.

"Kita rasa harus seperti itu, kriteria untuk wali kota Solo ke depan," jelasnya.


Sementara itu Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Umar Hasyim menyarankan,  Gibran Rakabuming Raka tidak maju dalam perhelatan politik di Pilkada Solo 2020.

 "Sebaiknya jangan sekarang, karena Gibran sudah dikenal sebagai anak muda yang mandiri," terang pria yang akrab disapa Umar itu kepada TribunSolo.com, Rabu (25/9/2019).

"Kalau sekarang, bapaknya (Joko Widodo) masih menjabat dan bisa saja itu mempengaruhi pandangan masyarakat soal kemandiriannya," imbuhnya menegaskan.


Umar mengungkapkan, ia khawatir putra sulung Presiden Jokowi itu tidak bisa lepas dari bayang-bayang orang tuanya.

"Lebih baik, ia mencalonkan diri di Pilkada Solo selanjutnya," tutur Umar. 
"Tapi jika Gibran bertekad mencalonkan diri sekarang, ya itu memang haknya," terang Umar menekankan.

Dia memaparkan, jika ayah Jan Ethes Sri Narendra itu mantap mencalonkan diri, PAN hanya bisa memberikan semacam ruang kepadanya untuk berkomunikasi dan berinteraksi.


"Contohnya adalah forum diskusi antara Gibran dengan komunitas-komunitas milik PAN," terang Umar.

Umar berharap forum itu bisa dimanfaatkan Gibran untuk menyampaikan gagasannya soal Kota Solo ke depan akan seperti apa.

"Itu pun jika Gibran mau, kalau mau monggo, kita akan terbuka mengundangnya untuk berdiskusi," imbuhnya. 

 Sebelumnya, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi 'Kader Banteng' setelah mengurus kartu tanda anggota (KTA) di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).

Gibran mengungkapkan maksud kedatangannya di kantor DPC PDIP Solo untuk mengurus pembuatan KTA 'Kader Banteng', sekaligus mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDIP.

Namun sayangnya hanya KTA 'Kader Banteng' yang berhasil diterima Gibran setelah menyerahkan foto dan mengisi formulir KTA yang ditangani oleh Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso.

Sementara Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso tidak berani memberikan formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDIP.

"Terkait formulir pendaftaran yang berhak untuk mengeluarkan adalah panitia penjaringan," kata Joko Santoso di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo.


"Kebetulan hari ini, ketua panitianya, Putut Gunawan sedang menghadiri pelantikan Ketua DPRD Solo, maka pendaftaran tidak bisa hari ini," imbuhnya membeberkan.

Joko Santoso menganjurkan Gibran untuk bertemu langsung Ketua Penjaringan PDIP Solo, Putut Gunawan.

"Yang jelas PAC tidak dapat mengelurkan formulir pendaftaran," imbuhnya menekankan.

Adapun putra sulung Presiden Jokowi itu lantas hanya mendapatkan KTA PDIP sementara yang dicetak dengan kertas.


Gibran menerangkan, hari ini dirinya mengurus pendaftaran KTA sekaligus menanyakan formulir pendaftaran calon wali kota Solo dalam Pilkada 2020.

"Hari ini saya mengurus formulir pendaftaran sekaligus KTA untuk menjadi bagian keluarga besar PDIP," terang Gibran kepada wartawan.

"Dan tadi sudah saya tanyakan soal form (formulir calon wali kota), ternyata harus ke Pak Putut," imbuhnya dia.

Suami dari Selvi Ananda dan bapak dari Jan Ethes Srinarendara itupun lantas menunjukkan KTA yang sudah dicetak.

Dia menambahkan,ia siap menunggu arahan yang diberikan para senior partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Saya sebagai anak muda menunggu arahan para senior," terang Gibran.

 Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Gibran Ditolak PDIP Solo, PKS Terbuka Sambut Gibran Bila Ingin Maju Pencalonan Wali Kota Solo, Penulis: Ryantono Puji Santoso

PKS Siap Tampung Gibran untuk Maju Jadi Wali Kota Solo Jika Ditolak PDIP

sumur
Diubah oleh kaum.milenial 25-09-2019 17:29
nomoreliesAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan nomorelies memberi reputasi
2
2.2K
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan