Kaskus

News

wismanganAvatar border
TS
wismangan
Para Profesor dan Guru Besar Menolak Revisi UU KPK
Persatuan Guru Besar Profesor Indonesia (Pergubi) menyatakan sikap menolak revisi UU KPK. Mereka pun datangi KPK untuk menolak revisi UU tersebut.

Ketua Umum Pergubi Prof Gimbal Doloksaribu berharap revisi UU KPK dipertimbangkan kembali untuk dibahas karena masa jabatan anggota DPR selesai pada awal Oktober 2019.

Sementara itu, Sekjen Pergubi Prof M Arief mengaku telah mengirimkan surat penolakan revisi UU KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurut dia, revisi UU KPK dibahas secara terburu-buru karena dikhawatirkan tidak akan sempurna.

Salah satu anggota Pergubi pun membacakan pernyataan sikap menolak revisi UU KPK tersebut. Di salah satu poin, Pergubi menolak revisi/perubahan UU KPK yang akan memangkas kewenangan dan melemahkan KPK.

Di poin keenam pun Pergubi menjelaskan tidak alergi terhadap perubahan suatu undang-undang jika dimaksud arah penguatan, perbaikan dan demi kemaslahatan masyarakat yang dilakukan dengan cara mekanisme dan prosedur yang benar dan tidak tergesa-gesa dengan melibatkan aspirasi publik.

https://m.detik.com/news/foto-news/d...k/4#detailfoto

Hidup profesor & mahasiswa
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.2K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan