iissuwandiAvatar border
TS
iissuwandi
Hukuman Bagi Koruptor di Beberapa Negara, Bagaimana Dengan Indonesia?

Sumber gambar

Assalamualaikum

Halo Agan dan Sista di seluruh pelosok tanah air, semoga sehat dan bahagia selalu. Anggota dewan yang terhormat benar-benar dalam sorotan saat ini, setelah mensahkan Revisi UU KPK, akan dilanjutkan dengan pengesahan Revisi pasal-pasal KUHP. Banyak pasal kontroversial yang memicu kemarahan publik. Ane juga geram GanSist, meskipun pengetahuan ane tentang hukum masih amat awam.

Berbicara tentang koruptor, bikin ane naik darah seketika GanSist, apa mereka enggak berpikir akhirat, ya. Di beberapa negara sudah menerapkan hukuman mati untuk para koruptor, yuk simak ulasannya!

1. China

Negara Tirai Bambu ini paling tegas dalam menindak para koruptor. Siapa pun yang telah terbukti melakukan tindak korupsi senilai 100.00 yuan atau Rp 214 juta bisa dijatuhi hukuman mati. China tidak main-main dalam mengeksekusi hukuman mati, bahkan peti mati sudah disiapkan untuk para koruptor.

2. Korea Selatan

Negara yang terkenal dengan oppa dan eoni ini juga keras dalam menindak para koruptor. Selain dihukum berat, para koruptor juga dikucilkan. Dikucilkan oleh keluarga sendiri dan masyarakat. Jangan heran mereka begitu depresi bahkan berakhir bunuh diri. Mantan presiden Korea Selatan Roh Moo Hyun pada tahun 2009 bunuh diri karena kasus suapnya terkuak.

3. Malaysia

Negara asal Upin Ipin ini juga keras dalam menindak pelaku korupsi. Tidak tanggung-tanggung, pelaku korupsi di negara ini digantung atau hukuman mati. Undang-Undang tentang korupsi sudah ada sejak tahun 1961 yang bernama Prevention of Corruption Act. Pada tahun 1997 terbit Anti Corruption Act yang makin menguatkan hukum bagi para pelaku korupsi.

4. Jerman

Meskipun negara ini tidak mempunyai lembaga hukum khusus seperti KPK, tetapi para pelaku korupsi akan berpikir dua kali apabila ingin bertindak. Karena apabila terbukti bersalah maka para koruptor akan dihukum seumur hidup dan semua harta hasil korupsi akan disita tanpa terkecuali.

5. Indonesia

Bagaimana kabar para pelaku korupsi di Indonesia? Ane gemas sendiri liat kelakuannya. Bahkan masih bisa tersenyum dan melambai ke kamera ketika ditangkap! Luat biasa, benar-benar sudah putus urat malunya GanSist. Para koruptor di negeri ini dihukum ringan bahkan dapat remisi atau potongan masa tahanan. Sebentar lagi akan disahkan pasal KUHP yang lebih meringankan lagi masa tahanan koruptor. Belum lagi ada pasal yang membolehkan para tahanan shoping di Mall asal ditemani petugas.

Mau jadi apa negeri ini jika hukuman para koruptor semakin ringan? Tikus-tikus yang seharusnya dibasmi, ini seolah-olah diberi perlindungan. Di sana, mereka yang mengatasnamakan wakil rakyat, tapi tega memakan hak rakyat.

Ane pamit undur diri, sampai ketemu di trit ane selanjutnya. Maaf jika ada salah kata, semoga para penguasa kembali ke jalan yang benar. Jangan lupa tinggalkan jejak cendol, rate, dan subscribe-nya. Jika berkenan, monggo di-follow akun ane. Salam hangat, selamat beraktifitas.



Sumber : Link
Diubah oleh iissuwandi 01-10-2019 08:06
ceuhetty
sebelahblog
zafinsyurga
zafinsyurga dan 7 lainnya memberi reputasi
8
495
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan