- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tolak RUU Pertanahan, Kelompok Tani Demo DPRD Sumut


TS
agungsetiawa099
Tolak RUU Pertanahan, Kelompok Tani Demo DPRD Sumut
Ratusan demonstran menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sumut, menolak RUU Pertanahan disahkan oleh DPR RI karena para demonstran menilai RUU Pertanahan tidak berpihak kepada rakyat.

Kitakini.news – Tolak RUU Pertanahan, ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani melakukan aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Banjol, Medan, Senin (23/9/2019).
Pasalnya, mereka menolak akan Revisi Undang-undang (RUU) Pertanahan yang akan disahkan pada hari ini yang mereka nilai membuat kesengsaraan dan tidak berpihak kepada masyarakat.
Berdasarkan pantauan Kitakini News di depan gedung DPRD Provinsi Sumut, ratusan demonstran telah berkumpul. Perwakilan mereka pun langsung berorasi menolak RUU Pertanahan.
Aksi penolakan tersebut, dikarenakan RUU yang akan disahkan oleh DPR RI sangat tidak berpihak kepada rakyat. Selain itu, juga hanya menguntungkan korporasi yang memiliki kepentingan semata.
Tak hanya itu, dari 106 kelompok tani tersebut, sebagiannya masih berkonflik dengan perusahaan perkebunan dengan luasan sengketa mencapai 346,648 hektar di wilayah Sumatera Utara.
Sehingga, pengesahaan RUU Pertanahan tidak seharusnya disahkan oleh pemerintah, karena masih adanya beberapa konflik di daerah yang belum terselesaikan.
“Ada momentum dari masyarakat yang pada hari ini akan disahkan RUU Pertanahan. Kalau sempat ini terjadi, bakal membuat kesengsaraan masyarakat khususnya kelompok tani,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan kepada wartawan.
Dana Prima Tarigan mengesalkan atas tindakan pemerintah yang belum membatalkan rencana pengesahaan RUU Pertanahan.
“Pemerintah punya telinga, kenapa mereka tidak mendengar aspirasi masyarakat yang saat ini menolak akan disahkannya RUU tersebut. Hal ini hanya menguntungkan negara dan perusahaan kotor,” ucap dia.
Dana Prima Tarigan berharap, Pemerintah pusat maupun daerah tidak mengesahkan revisi tersebut, sehingga masyarakat tani menjadi sejahtera.
“HGU yang dapat merusak, malah akan diperpanjang sampai 80 tahun lamanya apabila revisi ini disahkan. Ini menjadi suatu ancaman kepada masyarakat kalau hal ini benar-benar terjadi,” terangnya.
Baca Juga : ‘Perang’ Melawan Asap, Kapolda Sumut Keluarkan Lima Himbauan
Aksi Demo Tolak RUU Pertanahan, Legislatif Akan Perjuangkan Hak-hak Masyarakat
Kemudian, aksi orasi koalisi kelompok tani ini pun ditanggapi tiga anggota DPRD Provinsi Sumut. Ketiganya, yaitu Abdurahim Siregar dari Fraksi PKS, Rahmansyah Sibarani fraksi Nasdem dan Faisal fraksi PAN.
Ketiga anggota dewan ini menanggapi orasi kelompok tani yang menuntut penolakan pengesahaan RUU Pertanahan.
“Kami terima orasi masyarakat. Saat ini, kami baru dilantik 5 hari yang lalu dan saat ini juga para anggota dewan masih melakukan rapat paripurna. Akan kita perjuangkan hak-hak masyarakat. Dan nantinya kita akan berupaya untuk membela hak rakyat,” kata Abdurahim Siregar.
Baca Juga : Tagar Gejayan Memanggil Viral, Mahasiswa Yogya Serukan Aksi Hari Ini
Aksi demo itu dikawal pihak kepolisian Polrestabes Medan, guna mengantisipasi adanya hal yang tak diinginkan.
Info Selengkapnya : https://kitakini.news/35027/tolak-ru...uk-dprd-sumut/
Sumber : https://kitakini.news/

Kelompok tani menggeruduk gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan imam Binjol, Medan, Senin (23/9/2019).(foto : imam efendi)
Kitakini.news – Tolak RUU Pertanahan, ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani melakukan aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Banjol, Medan, Senin (23/9/2019).
Pasalnya, mereka menolak akan Revisi Undang-undang (RUU) Pertanahan yang akan disahkan pada hari ini yang mereka nilai membuat kesengsaraan dan tidak berpihak kepada masyarakat.
Berdasarkan pantauan Kitakini News di depan gedung DPRD Provinsi Sumut, ratusan demonstran telah berkumpul. Perwakilan mereka pun langsung berorasi menolak RUU Pertanahan.
Aksi penolakan tersebut, dikarenakan RUU yang akan disahkan oleh DPR RI sangat tidak berpihak kepada rakyat. Selain itu, juga hanya menguntungkan korporasi yang memiliki kepentingan semata.
Tak hanya itu, dari 106 kelompok tani tersebut, sebagiannya masih berkonflik dengan perusahaan perkebunan dengan luasan sengketa mencapai 346,648 hektar di wilayah Sumatera Utara.
Sehingga, pengesahaan RUU Pertanahan tidak seharusnya disahkan oleh pemerintah, karena masih adanya beberapa konflik di daerah yang belum terselesaikan.
“Ada momentum dari masyarakat yang pada hari ini akan disahkan RUU Pertanahan. Kalau sempat ini terjadi, bakal membuat kesengsaraan masyarakat khususnya kelompok tani,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan kepada wartawan.
Dana Prima Tarigan mengesalkan atas tindakan pemerintah yang belum membatalkan rencana pengesahaan RUU Pertanahan.
“Pemerintah punya telinga, kenapa mereka tidak mendengar aspirasi masyarakat yang saat ini menolak akan disahkannya RUU tersebut. Hal ini hanya menguntungkan negara dan perusahaan kotor,” ucap dia.
Dana Prima Tarigan berharap, Pemerintah pusat maupun daerah tidak mengesahkan revisi tersebut, sehingga masyarakat tani menjadi sejahtera.
“HGU yang dapat merusak, malah akan diperpanjang sampai 80 tahun lamanya apabila revisi ini disahkan. Ini menjadi suatu ancaman kepada masyarakat kalau hal ini benar-benar terjadi,” terangnya.
Baca Juga : ‘Perang’ Melawan Asap, Kapolda Sumut Keluarkan Lima Himbauan
Aksi Demo Tolak RUU Pertanahan, Legislatif Akan Perjuangkan Hak-hak Masyarakat
Kemudian, aksi orasi koalisi kelompok tani ini pun ditanggapi tiga anggota DPRD Provinsi Sumut. Ketiganya, yaitu Abdurahim Siregar dari Fraksi PKS, Rahmansyah Sibarani fraksi Nasdem dan Faisal fraksi PAN.
Ketiga anggota dewan ini menanggapi orasi kelompok tani yang menuntut penolakan pengesahaan RUU Pertanahan.
“Kami terima orasi masyarakat. Saat ini, kami baru dilantik 5 hari yang lalu dan saat ini juga para anggota dewan masih melakukan rapat paripurna. Akan kita perjuangkan hak-hak masyarakat. Dan nantinya kita akan berupaya untuk membela hak rakyat,” kata Abdurahim Siregar.
Baca Juga : Tagar Gejayan Memanggil Viral, Mahasiswa Yogya Serukan Aksi Hari Ini
Aksi demo itu dikawal pihak kepolisian Polrestabes Medan, guna mengantisipasi adanya hal yang tak diinginkan.
Info Selengkapnya : https://kitakini.news/35027/tolak-ru...uk-dprd-sumut/
Sumber : https://kitakini.news/
0
372
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan