- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Potret Unjuk Rasa Mahasiswa Di Berbagai Belahan Indonesia
TS
fawwaz14
Potret Unjuk Rasa Mahasiswa Di Berbagai Belahan Indonesia
Quote:
Demo Mahasiswa di Gedung DPR Ricuh, Massa Berusaha Tutup Tol
Jakarta, CNN Indonesia-- Aksi mahasiswa tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR berlangsung ricuh malam ini. Massa berupaya menutup jalan Tol Dalam Kota yang berada di seberang kompleks parlemen, Jakarta, Senin (23/9) malam.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com mahasiswa mencoba memasuki tol dalam kota yang berada di depan gedung DPR. Tindakan itu dilakukan usai seorang orator menyampaikan hasil pertemuan dengan anggota DPR di dalam gedung DPR.
Beberapa mahasiswa tampak pula sudah menyeberangi jalan Tol yang mengarah ke Slipi, Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan melalui pengeras suara mengimbau mahasiswa untuk tidak menutup jalan tol.
Arus lalu lintas di jalan tol tersendat. Jalur nontol yakni Jalan Gatot Subroto sudah tertutup saat ini.
Dalam kericuhan itu, mahasiswa melempari gedung DPR dengan batu dan botol minum. Personel huru hara di dalam gedung DPR pun melakukan penguraian massa.
Aparat berhasil membubarkan massa yang berniat menutup ruas Tol Dalam Kota.
Aksi mahasiswa menolak RKUHP dan revisi UU KPK serta RUU kontroversial ini sendiri tak hanya terjadi di Jakarta hari ini. Aksi serupa diketahui berlangsung pula di Yogyakarta, Bandung, Cirebon, Malang, Jombang, Makassar, dan Tanjungpinang. RKUHP sendiri telah disepakati DPR pada tingkat I atau tingkat komisi untuk dibawa dan disahkan dalam Rapat Paripurna.
Usai rapat konsultasi dengan DPR hari ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada legislatif untuk menunda pengesahan empat RUU: RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...saha-tutup-tol
Spoiler for pic:
Jakarta, CNN Indonesia-- Aksi mahasiswa tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR berlangsung ricuh malam ini. Massa berupaya menutup jalan Tol Dalam Kota yang berada di seberang kompleks parlemen, Jakarta, Senin (23/9) malam.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com mahasiswa mencoba memasuki tol dalam kota yang berada di depan gedung DPR. Tindakan itu dilakukan usai seorang orator menyampaikan hasil pertemuan dengan anggota DPR di dalam gedung DPR.
Beberapa mahasiswa tampak pula sudah menyeberangi jalan Tol yang mengarah ke Slipi, Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan melalui pengeras suara mengimbau mahasiswa untuk tidak menutup jalan tol.
Arus lalu lintas di jalan tol tersendat. Jalur nontol yakni Jalan Gatot Subroto sudah tertutup saat ini.
Dalam kericuhan itu, mahasiswa melempari gedung DPR dengan batu dan botol minum. Personel huru hara di dalam gedung DPR pun melakukan penguraian massa.
Aparat berhasil membubarkan massa yang berniat menutup ruas Tol Dalam Kota.
Aksi mahasiswa menolak RKUHP dan revisi UU KPK serta RUU kontroversial ini sendiri tak hanya terjadi di Jakarta hari ini. Aksi serupa diketahui berlangsung pula di Yogyakarta, Bandung, Cirebon, Malang, Jombang, Makassar, dan Tanjungpinang. RKUHP sendiri telah disepakati DPR pada tingkat I atau tingkat komisi untuk dibawa dan disahkan dalam Rapat Paripurna.
Usai rapat konsultasi dengan DPR hari ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada legislatif untuk menunda pengesahan empat RUU: RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...saha-tutup-tol
Quote:
Demo Mahasiswa 'Save KPK' di Bandung Ricuh: Pagar Jebol-Batu Melayang
Bandung- Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019), berlangsung ricuh. Mahasiswa menjebol pagar hingga melempar batu ke arah barikade polisi.
Kemarahan massa yang menggelar aksi 'Save KPK' ini terjadi karena anggota DPRD Jabar yang keluar menemui massa hanya dua orang. Massa yang tak terima lalu berusaha menerobos masuk ke dalam gedung dengan kawalan ketat polisi.
Aksi dorong-dorong dorongan antara mahasiswa dan polisi tak terhindarkan. Pagar utama berhasil dijebol massa yang jumlahnya lebih banyak ketimbang polisi. Aksi lemparan botol hingga batu juga terjadi.
Seorang pria yang tengah berada di belakang barikade polisi menjadi korban pelemparan. Pria itu nyaris tak sadarkan diri karena bagian kepalanya terluka akibat lemparan batu. Polisi lalu memberikan pertolongan pertama.
Kericuhan ini berlangsung sekitar 15 menit. Perwakilan mahasiswa dan polisi menggunakan pengeras suara menenangkan massa yang tak terbendung. Usaha itu berhasil hingga suasa mulai kondusif pukul 17.20 WIB.
Massa yang berasal dari 25 kampus di Kota Bandung ini masih berkumpul di depan Gedung DPRD Jabar. Tujuan aksi ini untuk menolak pengesahan UU KPK dan KUHP oleh DPR.
"Kita menolak RUU KPK, RUU KUHP. Itu menjadi tujuan besar kita. Aspirasi masyarakat sudah lama terbungkam karena tidak didengar DPR," kata perwakilan massa Presiden Mahasiswa Universitas Pasundan, Limas Kiswandi.
Sebelumnya juga massa sempat melakukan aksi teatrikal dan bakar ban di tengah jalan. Akibat aksi ini, Jalan Diponegoro ditutup sementara waktu. Massa hingga pukul 17.35 WIB masih berada di depan.
https://news.detik.com/berita-jawa-b...-batu-melayang
Spoiler for pic:
Bandung- Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019), berlangsung ricuh. Mahasiswa menjebol pagar hingga melempar batu ke arah barikade polisi.
Kemarahan massa yang menggelar aksi 'Save KPK' ini terjadi karena anggota DPRD Jabar yang keluar menemui massa hanya dua orang. Massa yang tak terima lalu berusaha menerobos masuk ke dalam gedung dengan kawalan ketat polisi.
Aksi dorong-dorong dorongan antara mahasiswa dan polisi tak terhindarkan. Pagar utama berhasil dijebol massa yang jumlahnya lebih banyak ketimbang polisi. Aksi lemparan botol hingga batu juga terjadi.
Seorang pria yang tengah berada di belakang barikade polisi menjadi korban pelemparan. Pria itu nyaris tak sadarkan diri karena bagian kepalanya terluka akibat lemparan batu. Polisi lalu memberikan pertolongan pertama.
Kericuhan ini berlangsung sekitar 15 menit. Perwakilan mahasiswa dan polisi menggunakan pengeras suara menenangkan massa yang tak terbendung. Usaha itu berhasil hingga suasa mulai kondusif pukul 17.20 WIB.
Massa yang berasal dari 25 kampus di Kota Bandung ini masih berkumpul di depan Gedung DPRD Jabar. Tujuan aksi ini untuk menolak pengesahan UU KPK dan KUHP oleh DPR.
"Kita menolak RUU KPK, RUU KUHP. Itu menjadi tujuan besar kita. Aspirasi masyarakat sudah lama terbungkam karena tidak didengar DPR," kata perwakilan massa Presiden Mahasiswa Universitas Pasundan, Limas Kiswandi.
Sebelumnya juga massa sempat melakukan aksi teatrikal dan bakar ban di tengah jalan. Akibat aksi ini, Jalan Diponegoro ditutup sementara waktu. Massa hingga pukul 17.35 WIB masih berada di depan.
https://news.detik.com/berita-jawa-b...-batu-melayang
Quote:
Gejayan Memanggil, Gerakan Mahasiswa Yogya Tolak RUU Bermasalah
TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa dari beragam kampus di Yogyakarta hari ini akan berdemonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah yang akan segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Mahasiswa dan masyarakat sipil yang bergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak membuat poster bertuliskan #GejayanMemanggil. Poster itu memenuhi media sosial, di antaranya Twitter, Facebook, dan Instagram. Di Twitter, #GejayanMemanggil paling banyak dibicarakan netizen atau berada di peringkat atas.
Gerakan yang juga dilakukan serentak di sejumlah kampus di Indonesia itu menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI. “Kami kecewa terhadap anggota dewan yang tidak mendengarkan aspirasi publik,” kata Syahdan, humas Aliansi Rakyat Bergerak, Senin, 23 September 2019.
Syahdan mengatakan, gerakan itu diberi nama Gejayan Memanggil, karena Gejayan di tahun 1998 menjadi saksi perlawanan mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta terhadap rezim Orde Baru yang represif. Tahun 2019 ini, menurut dia, kembali muncul upaya kembali ke Orde Baru melalui berbagai RUU bermasalah yang anti-demokrasi.
Syahdan mengatakan, mahasiswa akan memulai aksinya dengan berjalan kaki dari tiga titik, yakni gerbang utama kampus Sanata Dharma, pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Bunderan UGM. Mereka memprotes beberapa revisi undang-undang bermasalah, di antaranya Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana yang mengancam privasi dan demokrasi. Juga pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan tidak segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Berikut tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak yang diterima Tempo:
- Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
- Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
- Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
- Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
- Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
- Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor
https://nasional.tempo.co/read/12511...h/full&view=ok
Spoiler for pic:
TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa dari beragam kampus di Yogyakarta hari ini akan berdemonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah yang akan segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Mahasiswa dan masyarakat sipil yang bergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak membuat poster bertuliskan #GejayanMemanggil. Poster itu memenuhi media sosial, di antaranya Twitter, Facebook, dan Instagram. Di Twitter, #GejayanMemanggil paling banyak dibicarakan netizen atau berada di peringkat atas.
Gerakan yang juga dilakukan serentak di sejumlah kampus di Indonesia itu menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI. “Kami kecewa terhadap anggota dewan yang tidak mendengarkan aspirasi publik,” kata Syahdan, humas Aliansi Rakyat Bergerak, Senin, 23 September 2019.
Syahdan mengatakan, gerakan itu diberi nama Gejayan Memanggil, karena Gejayan di tahun 1998 menjadi saksi perlawanan mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta terhadap rezim Orde Baru yang represif. Tahun 2019 ini, menurut dia, kembali muncul upaya kembali ke Orde Baru melalui berbagai RUU bermasalah yang anti-demokrasi.
Syahdan mengatakan, mahasiswa akan memulai aksinya dengan berjalan kaki dari tiga titik, yakni gerbang utama kampus Sanata Dharma, pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Bunderan UGM. Mereka memprotes beberapa revisi undang-undang bermasalah, di antaranya Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana yang mengancam privasi dan demokrasi. Juga pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan tidak segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Berikut tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak yang diterima Tempo:
- Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
- Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
- Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
- Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
- Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
- Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor
https://nasional.tempo.co/read/12511...h/full&view=ok
Quote:
Ratusan Mahasiswa di Surabaya Demo Tolak Revisi UU KPK
Surabaya - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unair menggelar demo di depan Kantor DRPD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya. Mereka menyerukan penolakan revisi UU KPK.
Menurut mereka, revisi UU 30/2002 bisa melemahkan KPK. Selain melakukan orasi, mereka juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Tolak Revisi UU KPK' dan 'Berhenti Mengayomi Koruptor' serta 'Jangan Kebiri KPK'.
Korlap Aksi yang merupakan Presiden BEM Unair Surabaya Agung Tri Putra menyampaikan, empat poin yang ditolak Presiden Jokowi dari revisi UU KPK tidaklah kongkret. Menurutnya, seharusnya pembahasan revisi UU KPK dihentikan semuanya.
"Menurut kami empat poin yang ditolak Jokowi sampai saat ini hanya bualan semata. Karena proses dari revisi UU KPK masih berjalan. Ini bulshit karena kemarin Bapak Jokowi dengan tergesa-gesa menyetujui revisi UU KPK," kata Agung kepada wartawan di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Jumat (13/9/2019).
"Pada hari ini Bapak Jokowi menyepakati dewan pengawas lembaga kita adalah lembaga independen. KPK adalah lembaga independen, dengan adanya lembaga pengawas maka tidak bisa berjalan," imbuh Agung.
Selain itu, mereka juga menyoroti sikap Jokowi terkait revisi UU KPK yang dianggap membingungkan. Meski ada beberapa poin yang ditolak, namun Jokowi dinilai membiarkan pembahasan revisi UU KPK tetap berjalan dan disahkan DPR.
"Ini kan aneh kita menolak adanya revisi UU KPK. Bapak Jokowi jika berbicara di depan media massa tanpa adanya tindakan kongkret maka ini adalah pengkhianatan. Dan dia telah mengkhianati kita semua," pungkas Agung.
https://news.detik.com/berita-jawa-t...-revisi-uu-kpk
Spoiler for pic:
Surabaya - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unair menggelar demo di depan Kantor DRPD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya. Mereka menyerukan penolakan revisi UU KPK.
Menurut mereka, revisi UU 30/2002 bisa melemahkan KPK. Selain melakukan orasi, mereka juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Tolak Revisi UU KPK' dan 'Berhenti Mengayomi Koruptor' serta 'Jangan Kebiri KPK'.
Korlap Aksi yang merupakan Presiden BEM Unair Surabaya Agung Tri Putra menyampaikan, empat poin yang ditolak Presiden Jokowi dari revisi UU KPK tidaklah kongkret. Menurutnya, seharusnya pembahasan revisi UU KPK dihentikan semuanya.
"Menurut kami empat poin yang ditolak Jokowi sampai saat ini hanya bualan semata. Karena proses dari revisi UU KPK masih berjalan. Ini bulshit karena kemarin Bapak Jokowi dengan tergesa-gesa menyetujui revisi UU KPK," kata Agung kepada wartawan di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Jumat (13/9/2019).
"Pada hari ini Bapak Jokowi menyepakati dewan pengawas lembaga kita adalah lembaga independen. KPK adalah lembaga independen, dengan adanya lembaga pengawas maka tidak bisa berjalan," imbuh Agung.
Selain itu, mereka juga menyoroti sikap Jokowi terkait revisi UU KPK yang dianggap membingungkan. Meski ada beberapa poin yang ditolak, namun Jokowi dinilai membiarkan pembahasan revisi UU KPK tetap berjalan dan disahkan DPR.
"Ini kan aneh kita menolak adanya revisi UU KPK. Bapak Jokowi jika berbicara di depan media massa tanpa adanya tindakan kongkret maka ini adalah pengkhianatan. Dan dia telah mengkhianati kita semua," pungkas Agung.
https://news.detik.com/berita-jawa-t...-revisi-uu-kpk
Quote:
Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa Malang Kepung Gedung DPRD
TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Malang mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin 23 September 2019. Mengenakan pakaian serba hitam mereka memenuhi Jalan Tugu, tepat di depan gedung DPRD Kota Malang. Para mahasiswa ini tergabung dalam Front Rakyat Melawan Oligarki.
"Tolak RUU KUHP, tolak RUU Pertanahan, tolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan, tolak Undang-undang KPK," kata koordinator badan pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Fachrudin saat berorasi. Ia menyerukan mahasiswa untuk tetap bersatu menolak perombakan atas 72 Undang-undang.
RUU Pertanahan, katanya, hanya untuk kepentingan pemodal dan investor, mengabaikan hak petani atas tanah. Dampaknya, kata Fachrudin, terjadi perampasan tanah milik petani. Mereka menyampaikan mosi tak percaya kepada DPR.
Fachrudin menyerukan kepada organisasi masyarakat sipil, organisasi agraria, organisasi lingkungan, organisasi mahasiswa, organisasi buruh untuk bersatu padu. Meminta untuk mereka terus memperjuangkan kepentingan rakyat.
Dalam aksinya mereka berorasi, membagikan pernyataan sikap dan membentangkan poster. Mereka menyuarakan aspirasi bersama. Serta menyanyikan Indonesia Raya dan menyanyikan yel-yel.
Sementara ratusan polisi dari Kepolisian Resor Malang dan Brigade Mobil Polda Jawa Timur berjaga. Mereka mengamankan aksi dan menutup pintu masuk ke gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang.
Belum ada satu pun anggota dewan yang menemui penunjukrasa. Sedangkan sekitar pukul 13.00 WIB dijadwalkan sidang paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kota Malang.
https://nasional.tempo.co/read/12512...d/full&view=ok
Spoiler for pic:
TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Malang mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin 23 September 2019. Mengenakan pakaian serba hitam mereka memenuhi Jalan Tugu, tepat di depan gedung DPRD Kota Malang. Para mahasiswa ini tergabung dalam Front Rakyat Melawan Oligarki.
"Tolak RUU KUHP, tolak RUU Pertanahan, tolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan, tolak Undang-undang KPK," kata koordinator badan pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Fachrudin saat berorasi. Ia menyerukan mahasiswa untuk tetap bersatu menolak perombakan atas 72 Undang-undang.
RUU Pertanahan, katanya, hanya untuk kepentingan pemodal dan investor, mengabaikan hak petani atas tanah. Dampaknya, kata Fachrudin, terjadi perampasan tanah milik petani. Mereka menyampaikan mosi tak percaya kepada DPR.
Fachrudin menyerukan kepada organisasi masyarakat sipil, organisasi agraria, organisasi lingkungan, organisasi mahasiswa, organisasi buruh untuk bersatu padu. Meminta untuk mereka terus memperjuangkan kepentingan rakyat.
Dalam aksinya mereka berorasi, membagikan pernyataan sikap dan membentangkan poster. Mereka menyuarakan aspirasi bersama. Serta menyanyikan Indonesia Raya dan menyanyikan yel-yel.
Sementara ratusan polisi dari Kepolisian Resor Malang dan Brigade Mobil Polda Jawa Timur berjaga. Mereka mengamankan aksi dan menutup pintu masuk ke gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang.
Belum ada satu pun anggota dewan yang menemui penunjukrasa. Sedangkan sekitar pukul 13.00 WIB dijadwalkan sidang paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kota Malang.
https://nasional.tempo.co/read/12512...d/full&view=ok
Ini baru kota kota besar di jawa
Akankah 1998 terulang untuk kedua kalinya
Padahal baginda belum 6 Periode
Biarlah Waktu yang menjawab
0
2.9K
Kutip
49
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan