Kaskus

News

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
ICW: Sepertinya DPR Dendam Sama KPK
ICW: Sepertinya DPR Dendam Sama KPK

jpnn.comJAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana menilai terdapat teori kausalitas dari cepatnya proses pengesahan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.


Dalam dugaannya, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan pemerintah tampak menaruh dendam ke KPK. Hal itu yang kemudian membuat Revisi UU KPK rampung dalam 15 hari.


Baca Juga:





"Jadi, sangat mudah sebenarnya untuk menarik teori kausalitas dari kejadian ini, yang mana seakan DPR dendam sama KPK. Atau mungkin pemerintah dendam sama KPK," kata Kurnia ditemui usai menghadiri diskusi di kantor ICW, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).



Menurut Kurnia, tidak sulit menduga terdapat dendam dari DPR ke KPK. Catatan ICW, sebanyak 23 anggota parlemen menjadi pesakitan KPK atas dugaan korupsi.



"Selain itu, ketua umum partai politik sudah ditetapkan tersangka, bahkan juga terpidana. Ada SDA, Setya Novanto, Romahurmuziy, Luthfi Hasan Ishaaq," terang dia.



ICW, kata Kurnia, menolak seluruh pasal Revisi UU KPK. Sebab, pasal di dalam revisi berisikan tentang pelemahan terhadap KPK. ICW pun bakal berencana mengajukan uji materi atas Revisi UU KPK. "Revisi UU KPK, semua pasal bermasalah," timpal dia. 
(mg10/jpnn)







TAGS   Revisi UU KPK ICW DPR RI

  
BERITA TERKAIT
Desak Agus Rahardjo Cs Angkat Kaki, Massa Aksi Fogging di Depan Gedung KPK
Ini Penyebab Massa PMII Bentrok dengan Polisi di Depan Gedung KPK
Masinton: DPR dan Pemerintah Harus Sosialisasikan Pasal RKUHP
Srikandi Milenial Minta Pimpinan KPK yang Baru Segera Dilantik
KPK Klaim Selamatkan Rp 28,7 Triliun Dalam Enam Bulan
Massa PMII Baku Hantam dengan Brimob di Depan Markas KPK



pemburu.kobokanAvatar border
pemburu.kobokan memberi reputasi
1
1.5K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan