- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Politisi PDIP Tersangka Korupsi KUR Bank Jatim 'Tiba2' Sakit, Kejati Batal Periksa


TS
the.commandos
Politisi PDIP Tersangka Korupsi KUR Bank Jatim 'Tiba2' Sakit, Kejati Batal Periksa
Politisi PDIP Tersangka Korupsi KUR Bank Jatim 'Tiba-tiba' Sakit, Wulang Suhardi Mantan Anggota DPRD Jombang Batal Diperiksa Kejati Jatim
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Politisi PDIP Wulang Suhardi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan KUR Bank Jatim Cabang Jombang, dinyatakan sakit.
Karena 'tiba-tiba' sakit tersebut, sehingga Wulang Suhardi si politisi PDIP tidak bisa hadir dalam pemeriksaan kedua kasus tersebut oleh penyidik Kejati Jatim.
Menurut Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung pihaknya mendapat surat keterangan sakit dari pihak tersangka Wulang.
Pemeriksaan kami batalkan, lantaran yang bersangkutan sedang sakit," katanya, Jumat, (20/9/2019).
Maka dari itu, pemeriksaan mantan Anggota DPRD Jombang Wulang Suhardi akan dijadwalkan pada Senin pekan depan.
"Jika tidak ada kendala Senin, (23/9/2019) diperiksa lagi untuk proses pemeriksaan sebagai tersangka," jelasnya.
Dalam kasus ini Wulang dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Dalam kasus ini, Kejati Jatim sudah lebih dulu menahan mantan Anggota DPRD Jombang, Siswo Iryana terkait kasus penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang.
Penyelewengan dana KUR Bank Jatim senilai 12,7 miliar dengan modus menggunakan nama orang lain untuk mengajukan KUR di Bank Jatim namun digunakan secara pribadi.
Dalam kasus ini Kejati Jatim sudah menahan tersangka lainnya mantan Anggota DPRD Jombang, Siswo Iryana dan Supaim.
Tersangka sudah ditahan di dalam Rutan Kejati Jatim.
https://madura.tribunnews.com/2019/0...wulang-suhardi
Atit gan
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Politisi PDIP Wulang Suhardi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan KUR Bank Jatim Cabang Jombang, dinyatakan sakit.
Karena 'tiba-tiba' sakit tersebut, sehingga Wulang Suhardi si politisi PDIP tidak bisa hadir dalam pemeriksaan kedua kasus tersebut oleh penyidik Kejati Jatim.
Menurut Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung pihaknya mendapat surat keterangan sakit dari pihak tersangka Wulang.
Pemeriksaan kami batalkan, lantaran yang bersangkutan sedang sakit," katanya, Jumat, (20/9/2019).
Maka dari itu, pemeriksaan mantan Anggota DPRD Jombang Wulang Suhardi akan dijadwalkan pada Senin pekan depan.
"Jika tidak ada kendala Senin, (23/9/2019) diperiksa lagi untuk proses pemeriksaan sebagai tersangka," jelasnya.
Dalam kasus ini Wulang dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Dalam kasus ini, Kejati Jatim sudah lebih dulu menahan mantan Anggota DPRD Jombang, Siswo Iryana terkait kasus penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang.
Penyelewengan dana KUR Bank Jatim senilai 12,7 miliar dengan modus menggunakan nama orang lain untuk mengajukan KUR di Bank Jatim namun digunakan secara pribadi.
Dalam kasus ini Kejati Jatim sudah menahan tersangka lainnya mantan Anggota DPRD Jombang, Siswo Iryana dan Supaim.
Tersangka sudah ditahan di dalam Rutan Kejati Jatim.
https://madura.tribunnews.com/2019/0...wulang-suhardi
Atit gan


herberthus memberi reputasi
1
902
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan