- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Foto Panas Wanita Cantik di Ngawi Viral di Facebook, Ini Kronologi & Fakta Terbarunya


TS
matthysse67
Foto Panas Wanita Cantik di Ngawi Viral di Facebook, Ini Kronologi & Fakta Terbarunya
Quote:
Foto Panas Wanita Cantik di Ngawi Viral di Facebook (FB), Ini Kronologi dan Fakta Terbarunya
tribun news Sep 13, 2019 5:14 PM
Foto Panas Wanita Cantik di Ngawi Viral di Facebook (FB), Ini Kronologi dan Fakta Terbarunya
Ilustrasi Foto Panas Wanita Cantik di Ngawi Viral di Facebook (FB).
Foto panas wanita cantik di Ngawi
beredar viral di Facebook (FB)
Ini kronologi dan fakta-fakta terbarunya
SURYA.CO.ID, NGAWI - Pemilik foto tanpa busana yang beredar di media sosial dan sempat menghebohkan warganet di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, akhirnya melapor ke polisi.
Ia melaporkan pemilik akun medsos NF yang diduga mengunggah foto tak senonoh itu.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, pemilik foto yang menjadi korban pemerasan tersebut melapor ke polisi pada Kamis (12/9/2019).
"Iya (dilaporkan) semoga bisa segera terungkap,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Jumat (13/09/2019).
Kepolisian Resor Ngawi sebelumnya telah memeriksa perempuan cantik yang menjadi obyek beredarnya foto asusila di media sosial dan menghebohkan warganet di Ngawi.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku mengirimkan foto panas kepada seseorang yang mengaku akan memberikan pekerjaan dengan gaji Rp 4 juta.
Namun, setelah mengirimkan foto tak senonoh tersebut, korban kemudian diperas untuk mengirimkan uang Rp 25 juta dengan ancaman akan menyebarkan foto itu jika tidak mengirimkan uang.

Pemilik akun NF mengunggah foto tidak senonoh di Facebook pada Senin (9/9/2019) pukul 21.00 WIB.
Pemilik akun NF juga mengirimkan foto-foto tak senonoh tersebut ke akun FB milik korban.
Saat ini, kepolisian masih menyelidiki pemilik akun NF yang diduga akun palsu tersebut.
“Itu akun palsu. Sementara kami masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya,” ucap Khoirul.
Kepolisian Resor Ngawi rencananya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik foto yang diunggah ke media sosial.
Pemilik foto diduga merupakan korban.
"Kami belum bisa menyimpulkan. Makanya kami mau menemui orang yang di foto itu," ucap dia.
Penyebaran Foto Tanpa Busana di Malang
Kasus penyebaran foto asusila juga terjadi di Malang, Jawa Timur.
Cinta terlarang antara anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial KUN, dengan perempuan berinisial SW berbuntut panjang setelah muncul foto tanpa busana.
KUN yang sudah memiliki istri sah, menikah siri dengan SW di Pasuruan.

Alhasil, perselingkuhan KUN dengan SW tercium oleh istri sah KUN yang berinisial EW.
Singkat cerita, SW yang foto-fotonya sedang dalam kondisi tanpa busana tersebar mengadukan KUN dan EW ke Polres Malang.
Dalam aduannya ke Polres Malang, SW tak hanya mengadukan soal penyebaran foto-foto, tapi juga tentang tuduhan perzinaan.
Berikut adalah fakta-fakta penting tentang cinta segitiga yang melibatkan KUN, EW, dan SW :
1. Berhubungan Badan di Surabaya
KUN mengenal SW sejak Maret tahun lalu.
SW sering diajak KUN ketika ada kunjungan kerja dewan.
Setelah saling kenal, SW dan KUN semakin akrab.
Puncaknya pada Maret 2018, KUN mengajak SW berhubungan badan di salah satu kamar hotel di Surabaya.

2. Nikah Siri
Kisah cinta terlarang KUN dan EW berjalan makin jauh.
Mereka pun akhirnya memutuskan untuk mengikat cinta ini dengan tali pernikahan, tapi secara siri.
Mereka mendatangi ustaz di Pasuruan untuk dinikahkan secara siri.
3. Rela Kucurkan Uang Ratusan Juta
Setelah jadi pasangan suami istri siri, SW meminta pertimbangan kepada KUN, untuk meminjam uang pada Bank BRI.
SW ingin membuka usaha bisnis pasir.
Uang itu jadi modal usaha bisnis pasirnya ke depan.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum SW, Dahri Abd Salam, saat menemaninya dalam melakukan aduan ke Polres Malang, Rabu (11/9/2019).
"Klien kami meminta pertimbangan. Namun KUN menolaknya. Ia kemudian memberikan uang Rp 100 juta untuk modal dan sumber pemasukan sehari-hari. SW sempat menolak. Tetapi dipaksa menerima," kata Dahri Abd Salam, kuasa hukum SW dari Abdussalam & Associates Law Firm ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).

Kemudian, Dahri menuturkan, SW diberi lagi Rp 90 juta dan Rp 5 juta tanpa sebelumnya meminta.
Alasannya untuk tambahan modal usaha.
Uang tersebut bukan pinjam, tetapi diberi untuk tambah modal usaha.
Masalah mencuat setelah pernikahan siri KUN dan SW terungkap.
4. Penyebaran Foto panas
EW selaku istri sah KUN membongkar kisah cinta terlarang suaminya.
EW lalu mendatangi SW meminta untuk menjauhi KUN.
EW juga menyebarkan foto tanpa busana SW di sebuah kamar hotel di Surabaya yang diambil dari handphone milik KUN.
"Klien kami merasa tak tahu sama sekali ketika difoto itu. Begitu tahu, sudah meminta KUN untuk menghapusnya. Tetapi oleh KUN tidak dihapus," ungkap Dahri.
SW menolak menemui KUN ketika mengajaknya bertemu.
SW menolak karena sudah berjanji pada EW untuk tidak menemui KUN lagi.

"Tetap menolak bertemu meski dijanjikan diajak menikah secara resmi dengan disaksikan pihak keluarga bahkan akan diajak umroh," terang Dahri.
Dahri menambahkan, SW tidak terima diduga telah melakukan tindakan penipuan atau penggelapan.
"Tak benar apabila klien kami diduga telah melakukan tindakan penipuan atau penggelapan. Seperti yang disangkakan KUN.
"Juga tidak benar klien kami memiliki kewajiban pengembalian dan pembayaran sejumlah uang untuk bisnis pasir secara rekapitulasi sebesar Rp 200 juta seperti yang disangkakan KUN," jelas Dahri.
5. Mengadu ke Polres Malang
"Benar, klien kami (SW) mengadukan KUN, anggota dewan yang diduga menyebarkan foto klien kami dan perzinaan," ujar Dahri Abd Salam, Rabu (11/9/2019).
Dahri mengatakan, kliennya merasa dirugikan ada tuduhan penipuan dan penggelapan, apalagi dengan pengiriman foto oleh EW, istri sah KUN.
Karena merasa tidak pernah melakukan penipuan inilah, akhirnya SW menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan balik KUN ke polisi.
Bahkan, melalui kuasa hukumnya juga berkirim surat ke Kantor DPC PKB Kabupaten Malang.
"Kepada pimpinan DPC PKB Kabupaten Malang untuk mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan pemberhentian terhadap KUN," beber Dahri.
Ketika hendak dikonfirmasi, KUN tak bisa ditemui.
Di DPRD Kabupaten Malang ia juga tak menampakkan batang hidungnya.
Pun dengan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad.
Ali menerangkan dirinya masih berada di luar kota urusan pekerjaan.
"Saya masih di luar kota maaf," ujar Ali kemudian menutup telepon.
SURYAMALANG.COM akhirnya meminta konfirmasi Muslimin, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang.
Muslimin menerangkan, pihaknya akan membentuk tim investigasi.
"Kami sudah sampaikan ke ketua dan dewan syuro. Kami akan membentuk tim investigasi kami surati yang bersangkutan dan akan kami bicarakan dengan cara tabayyun," ujar Muslimin ketika dikonfirmasi di ruangannya.
Hingga kini, Muslimin mengaku belum bisa menghubungi KUN.
"Karena pengaduan itu kan cuman versi dari pihak perempuan. Kami sampai saat ini belum bisa menghubungi yang bersangkutan. Yang bersangkutan tak masuk ke dewan saat ini. Besok akan kami bentuk tim investigasi. Harapannya bisa diselesaikan secara damai," jelas Muslimin.
6. Tindakan Polres Malang
Di sisi lain, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malang masih mempelajari dan melakukan penyelidikan atas kasus pengaduan penyebaran foto asusila istri siri oleh oknum Politisi PKB, KUN.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menemukan adanya tindak pidana dalam pengaduan itu
"Benar. Kami sudah terima pengaduan itu. Ini sedang kami pelajari perkaranya," ujar Adrian ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).
Adrian menambahkan, hingga kini pihaknya belum bisa memberikan keterangan tentang adanya pelanggaran tindak pidana atas pengaduan tersebut.
"Kami dalami pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut lagi. Apakah perkara ini ada unsur pidana atau tidak," ungkap Adrian.(*)
Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco
Editor : Farid Assifa
https://surabaya.tribunnews.com/amp/...kta-terbarunya
model dimulus (yang jelas mantan gue lah) :
tribun news Sep 13, 2019 5:14 PM
Foto Panas Wanita Cantik di Ngawi Viral di Facebook (FB), Ini Kronologi dan Fakta Terbarunya
Ilustrasi Foto Panas Wanita Cantik di Ngawi Viral di Facebook (FB).
Foto panas wanita cantik di Ngawi
beredar viral di Facebook (FB)
Ini kronologi dan fakta-fakta terbarunya
SURYA.CO.ID, NGAWI - Pemilik foto tanpa busana yang beredar di media sosial dan sempat menghebohkan warganet di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, akhirnya melapor ke polisi.
Ia melaporkan pemilik akun medsos NF yang diduga mengunggah foto tak senonoh itu.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, pemilik foto yang menjadi korban pemerasan tersebut melapor ke polisi pada Kamis (12/9/2019).
"Iya (dilaporkan) semoga bisa segera terungkap,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Jumat (13/09/2019).
Kepolisian Resor Ngawi sebelumnya telah memeriksa perempuan cantik yang menjadi obyek beredarnya foto asusila di media sosial dan menghebohkan warganet di Ngawi.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku mengirimkan foto panas kepada seseorang yang mengaku akan memberikan pekerjaan dengan gaji Rp 4 juta.
Namun, setelah mengirimkan foto tak senonoh tersebut, korban kemudian diperas untuk mengirimkan uang Rp 25 juta dengan ancaman akan menyebarkan foto itu jika tidak mengirimkan uang.

Pemilik akun NF mengunggah foto tidak senonoh di Facebook pada Senin (9/9/2019) pukul 21.00 WIB.
Pemilik akun NF juga mengirimkan foto-foto tak senonoh tersebut ke akun FB milik korban.
Saat ini, kepolisian masih menyelidiki pemilik akun NF yang diduga akun palsu tersebut.
“Itu akun palsu. Sementara kami masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya,” ucap Khoirul.
Kepolisian Resor Ngawi rencananya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik foto yang diunggah ke media sosial.
Pemilik foto diduga merupakan korban.
"Kami belum bisa menyimpulkan. Makanya kami mau menemui orang yang di foto itu," ucap dia.
Penyebaran Foto Tanpa Busana di Malang
Kasus penyebaran foto asusila juga terjadi di Malang, Jawa Timur.
Cinta terlarang antara anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial KUN, dengan perempuan berinisial SW berbuntut panjang setelah muncul foto tanpa busana.
KUN yang sudah memiliki istri sah, menikah siri dengan SW di Pasuruan.

Alhasil, perselingkuhan KUN dengan SW tercium oleh istri sah KUN yang berinisial EW.
Singkat cerita, SW yang foto-fotonya sedang dalam kondisi tanpa busana tersebar mengadukan KUN dan EW ke Polres Malang.
Dalam aduannya ke Polres Malang, SW tak hanya mengadukan soal penyebaran foto-foto, tapi juga tentang tuduhan perzinaan.
Berikut adalah fakta-fakta penting tentang cinta segitiga yang melibatkan KUN, EW, dan SW :
1. Berhubungan Badan di Surabaya
KUN mengenal SW sejak Maret tahun lalu.
SW sering diajak KUN ketika ada kunjungan kerja dewan.
Setelah saling kenal, SW dan KUN semakin akrab.
Puncaknya pada Maret 2018, KUN mengajak SW berhubungan badan di salah satu kamar hotel di Surabaya.

2. Nikah Siri
Kisah cinta terlarang KUN dan EW berjalan makin jauh.
Mereka pun akhirnya memutuskan untuk mengikat cinta ini dengan tali pernikahan, tapi secara siri.
Mereka mendatangi ustaz di Pasuruan untuk dinikahkan secara siri.
3. Rela Kucurkan Uang Ratusan Juta
Setelah jadi pasangan suami istri siri, SW meminta pertimbangan kepada KUN, untuk meminjam uang pada Bank BRI.
SW ingin membuka usaha bisnis pasir.
Uang itu jadi modal usaha bisnis pasirnya ke depan.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum SW, Dahri Abd Salam, saat menemaninya dalam melakukan aduan ke Polres Malang, Rabu (11/9/2019).
"Klien kami meminta pertimbangan. Namun KUN menolaknya. Ia kemudian memberikan uang Rp 100 juta untuk modal dan sumber pemasukan sehari-hari. SW sempat menolak. Tetapi dipaksa menerima," kata Dahri Abd Salam, kuasa hukum SW dari Abdussalam & Associates Law Firm ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).

Kemudian, Dahri menuturkan, SW diberi lagi Rp 90 juta dan Rp 5 juta tanpa sebelumnya meminta.
Alasannya untuk tambahan modal usaha.
Uang tersebut bukan pinjam, tetapi diberi untuk tambah modal usaha.
Masalah mencuat setelah pernikahan siri KUN dan SW terungkap.
4. Penyebaran Foto panas
EW selaku istri sah KUN membongkar kisah cinta terlarang suaminya.
EW lalu mendatangi SW meminta untuk menjauhi KUN.
EW juga menyebarkan foto tanpa busana SW di sebuah kamar hotel di Surabaya yang diambil dari handphone milik KUN.
"Klien kami merasa tak tahu sama sekali ketika difoto itu. Begitu tahu, sudah meminta KUN untuk menghapusnya. Tetapi oleh KUN tidak dihapus," ungkap Dahri.
SW menolak menemui KUN ketika mengajaknya bertemu.
SW menolak karena sudah berjanji pada EW untuk tidak menemui KUN lagi.

"Tetap menolak bertemu meski dijanjikan diajak menikah secara resmi dengan disaksikan pihak keluarga bahkan akan diajak umroh," terang Dahri.
Dahri menambahkan, SW tidak terima diduga telah melakukan tindakan penipuan atau penggelapan.
"Tak benar apabila klien kami diduga telah melakukan tindakan penipuan atau penggelapan. Seperti yang disangkakan KUN.
"Juga tidak benar klien kami memiliki kewajiban pengembalian dan pembayaran sejumlah uang untuk bisnis pasir secara rekapitulasi sebesar Rp 200 juta seperti yang disangkakan KUN," jelas Dahri.
5. Mengadu ke Polres Malang
"Benar, klien kami (SW) mengadukan KUN, anggota dewan yang diduga menyebarkan foto klien kami dan perzinaan," ujar Dahri Abd Salam, Rabu (11/9/2019).
Dahri mengatakan, kliennya merasa dirugikan ada tuduhan penipuan dan penggelapan, apalagi dengan pengiriman foto oleh EW, istri sah KUN.
Karena merasa tidak pernah melakukan penipuan inilah, akhirnya SW menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan balik KUN ke polisi.
Bahkan, melalui kuasa hukumnya juga berkirim surat ke Kantor DPC PKB Kabupaten Malang.
"Kepada pimpinan DPC PKB Kabupaten Malang untuk mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan pemberhentian terhadap KUN," beber Dahri.
Ketika hendak dikonfirmasi, KUN tak bisa ditemui.
Di DPRD Kabupaten Malang ia juga tak menampakkan batang hidungnya.
Pun dengan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad.
Ali menerangkan dirinya masih berada di luar kota urusan pekerjaan.
"Saya masih di luar kota maaf," ujar Ali kemudian menutup telepon.
SURYAMALANG.COM akhirnya meminta konfirmasi Muslimin, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang.
Muslimin menerangkan, pihaknya akan membentuk tim investigasi.
"Kami sudah sampaikan ke ketua dan dewan syuro. Kami akan membentuk tim investigasi kami surati yang bersangkutan dan akan kami bicarakan dengan cara tabayyun," ujar Muslimin ketika dikonfirmasi di ruangannya.
Hingga kini, Muslimin mengaku belum bisa menghubungi KUN.
"Karena pengaduan itu kan cuman versi dari pihak perempuan. Kami sampai saat ini belum bisa menghubungi yang bersangkutan. Yang bersangkutan tak masuk ke dewan saat ini. Besok akan kami bentuk tim investigasi. Harapannya bisa diselesaikan secara damai," jelas Muslimin.
6. Tindakan Polres Malang
Di sisi lain, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malang masih mempelajari dan melakukan penyelidikan atas kasus pengaduan penyebaran foto asusila istri siri oleh oknum Politisi PKB, KUN.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menemukan adanya tindak pidana dalam pengaduan itu
"Benar. Kami sudah terima pengaduan itu. Ini sedang kami pelajari perkaranya," ujar Adrian ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).
Adrian menambahkan, hingga kini pihaknya belum bisa memberikan keterangan tentang adanya pelanggaran tindak pidana atas pengaduan tersebut.
"Kami dalami pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut lagi. Apakah perkara ini ada unsur pidana atau tidak," ungkap Adrian.(*)
Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco
Editor : Farid Assifa
https://surabaya.tribunnews.com/amp/...kta-terbarunya
model dimulus (yang jelas mantan gue lah) :
Spoiler for :

Diubah oleh matthysse67 18-09-2019 17:52
0
3.2K
Kutip
18
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan