- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Masyarakat Menolak Aturan Daging Impor Tak Wajib Label Halal


TS
johanariw
Masyarakat Menolak Aturan Daging Impor Tak Wajib Label Halal

Beritahati, Jakarta – Aturan baru Kementerian Perdagangan ihwal impor produk hewan yang tak lagi mewajibkan mencantumkan label halal membuat gaduh. Sejumlah warga di Jakarta dan sekitarnya bereaksi terhadap aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 59 tahun 2019.
Meskipun dalam penjelasannya, pemerintah telah menegaskan kalau syarat halal tetap diatur dan menjadi rekomendasi sekalipun tak mewajibkan labelnya. Namun beberapa warga tetap tak setuju atas aturan baru itu.
"Saya sangat tidak setuju, karena saya khawatir terjadinya penyelundupan daging yang tidak halal di campur dengan daging sapi. Bagi saya halal yang utama dan wajib ada label di produk impor," kata Khairul, warga Jakarta Barat, saat ditemui di car free day kawasan Bundaran HI, Minggu (15/9).
Menurut Khairul, kebijakan pemerintah tidak tepat menghilangkan label halal di produk daging impor. Sebab, penduduk Indonesia yang mayoritas muslim membutuhkan adanya kepastian halal pada produk yang mereka konsumsi.
Sementara itu, Herman menilai regulasi yang dibuat pemerintah terkait halal lebih diperketat dengan pengawasan dan evaluasi. Bukan sebaliknya. "Menteri Perdagangan tidak bisa menghargai umat Islam di Indonesia. Lebih baik dicopot. Banyak pengganti yang lebih baik," katanya.
Dewanti, 20 tahun, warga Parung Panjang, Kabupaten Bogor, juga menolak Permendag itu. "Daging impor yang ada tulisan halal saja kadang masih meragukan. Apalagi yang tidak ada labelnya," kata dia.
Baca juga: Buat Yang Kenal, Ini Data Korban Kecelakaan Tunggal Suzuki APV di Tol Jagorawi
Sumber: http://beritahati.com/berita/63082/M...ndag-di-Ganti
0
696
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan