Kaskus

News

i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Diprotes, Anies Tetap Lanjutkan Pemotongan Kabel Optik
Diprotes, Anies Tetap Lanjutkan Pemotongan Kabel Optik

Diprotes, Anies Tetap Lanjutkan Pemotongan Kabel Optik

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal tetap melanjutkan pemotongan jaringan telekomunikasi kabel serat optik di beberapa wilayah walaupun mendapat protes dari Ombudsman RI dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Anies mengatakan kabel optik tersebut bermasalah karena dipasang tanpa mendapatkan izin dari Dinas Bina Marga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pemotongan kabel optik di Cikini dan Jalan Prof Dr Satrio.

"Kami harus jalan terus dan nanti Ombudsman saya ajak untuk cek ada izinnya enggak. Kabel-kabel itu ketika dipasang harus ada izin. Jadi kalau kabel tak ada izinnya, ya bermasalah," kata Anies usai meluncurkan aplikasi Bagi Piring di Ancol, Jakarta, Sabtu (14/9).

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta hanya menjalankan tugasnya menegakkan aturan pemasangan kabel optik.

Anies menyebut jika pemotongan kabel optik itu mengganggu layanan, maka sebaiknya pelanggan melayangkan protes kepada penyedia jasa.

"Jadi kalau ada customer yang protes karena jaringannya tidak berfungsi, protes ke penyedia jasa dalam menyediakan jasa harus ikuti aturan. Kami sampaikan kepada perusahaan yang menyediakan jaringan fiber optik, intinya ikuti aturan, karena Pemprov DKI juga Dinas Bina Marga itu bekerja ikuti aturan," tutur Anies.

Sebelumnya, Apjatel melayangkan somasi kepada Pemprov DKI Jakarta karena tindakan sepihak pemotongan jaringan telekomunikasi kabel serat optik milik anggota Apjatel yang berlokasi di Jalan Cikini Raya pada 8 Agustus 2019 dan 22 Agustus 2019.

"Tindakan pemotongan kabel serat optik dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu dan tidak sesuai dengan prosedur Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas," kata Ketua Apjatel Muhammad Arif Angga dalam jumpa pers di Kedai Tjikini, Jum'at (6/9).

Ombudsman RI juga mengatakan pemotongan kabe optik mengganggu jaringan internet di Gedung Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
(ptj/wis)
sumber
☆☆☆☆☆☆

Sekali lagi, gurih sekali ucapan Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta BEKERJA SESUAI ATURAN. Berdasar UU, Perda, atau Pergub Nies?

Jauh sebelum ente menjabat, Djarot sudah mempersiapkan aturan untuk merapikan seluruh utilitas di DKI Jakarta yang memang semrawut. Dia juga ingin agar Provider, Pemilik Utilitas, dan Pemda DKI Jakarta bersinergi membuat ductingagar semrawut kabel utilitas diatas tanah bisa disatukan dibawah tanah.

Dan jangan lupa, Anies juga sesumbar ingin membuat trotoar kaca agar kabel utilitas bisa dilihat anak-anak sebagai bahan edukasi.

Bicara soal pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia kabel utilitas yang menyalahi aturan, itu bisa dikenakan teguran atau sangsi atau denda, BUKAN dengan memotong jaringan kabel secara sepihak yang membuat kerugian banyak orang, apalagi Departemen yang nyata-nyata penting bagi Pertahanan Negara dan Bangsa ini.

Jika Anies bersikukuh merasa tidak bersalah, artinya Anies bisa dianggap Sabotase kepentingan negara! Ini berbahaya sekali. Harus ada pihak yang bisa menyeret Anies ke pengadilan sebagai Gubernur yang membiarkan hal ini terjadi. Biar nanti pengadilan yang memutuskan, apakah Anies benar atau bersalah.

Tapi kalau Aniea berpikir, andai kalah di pengadilan dan diharuskan membayar denda, toh uang DKI Jakarta melimpah, ini hal yang sangat konyol. Betapa sudah banyak sekali Pemda DKI Jakarta membuang-buang anggaran untuk hal-hal yang tidak penting dan tidak berguna. Dan penyelesaian untuk hal-hal yang krusial itukebanyakan tidak muncul ke permukaan, tidak transparan, dan terkesan ditutup-tutupi.

Kalau Anies menyarankan agar konsumen protes terhadap penyedi jasa layanan internet akibat pemotongan kabel yang dilakukan pihak Pemda DKI Jakarta, artinya Anies jelas melempar tanggungjawab. Ini bisa jadi pembenaran petugas dilapangan untuk semaunya memotong kabel. Utusan konsumen bodo amat. Itu urusan pihak provider.

Pemda ikuti aturan? Ikuti Undang-Undang?
Bahkan keputusan MA yang sudah inkrah aja dikangkangi Anies. Bahkan UU yang sudah puluhan tahun jadi pegangan Pemda soal trotoar aja dikebiri Anies demi memuaskan syahwat pencitraaannya dan persiapan maju di periode berikutnya, atau untuk pilpres. Dan Anies seakan tak peduli dengan protes dan keberatan yang dilayangkan oleh pihak Kepolisian.

Anies terlalu percaya diri.
Anies lupa, pada akhirnya nanti semua akan menjadi muak dan semakin muak. Dan jika semua telah muak, para PKL pun tak akan sanggup mempertahankan Anies yang nyaman duduk sendirian di Balai Kota.



knoopy
darwinsilb
cicuk
cicuk dan 49 lainnya memberi reputasi
42
29.5K
283
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan