Kaskus

News

EtangAnggaTAvatar border
TS
EtangAnggaT
EMAK EMAK GOTHAM CITY, Penghuni Rumah Liar di Medan Serang Petugas Satpol PP
Penghuni Rumah Liar Kawasan Warenhuis Medan Serang Petugas Satpol PP

Penertiban Het Warenhuis di Kesawan Medan diwarnai aksi penolakan oleh penghuni bangunan di kawasan tersebut. Beberapa Satpol PP terluka.

EMAK EMAK GOTHAM CITY, Penghuni Rumah Liar di Medan Serang Petugas Satpol PP
Warga berdialog dengan pihak Satpol PP Kota Medan saat penertiban bangunan di Warenhuis Kesawan Medan, Jumat (13/9/2019). (Foto : M Farhan Karo Karo)

Kitakini.news – Penertiban bangunan di Het Warenhuis di Jalan Jenderal Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (13/9/2019) diwarnai kericuhan. Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapat perlawanan dari sekitar tujuh kepala keluarga (KK) yang mendirikan bangunan di kawasan yang akan ditertibkan tersebut.


Perlawanan terjadi saat petugas mengeluarkan anak-anak di dalam rumah warga yang hendak dirubuhkan. Para orang tua merespons dengan memukul petugas dan melemparinya dengan batu. Bahkan, ada pula yang melempar air seni yang sudah disiapkan kepada petugas. Sejumlah petugas mengalami luka.


“Kami mau tinggal dimana? Seharusnya kalian berikan kami tempat, sebelum kalian melakukan penggusuran,” teriak salah seorang warga bermarga Sitorus.
Bahkan, aksi perlawanan juga semakin dramatis, saat ada salah satu warga yang mengancam akan membakar rumah, jika penggusuran dilakukan. Setelah sekitar setengah jam, penertiban akhirnya berjalan lancar di bawah pengawalan aparat polisi dan TNI.


Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kota Medan, Sofyan, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menjadikan kawasan tersebut menjadi bangunan Cagar Budaya. Kawasan tersebut akan ditata oleh Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Tata Ruang Kota Medan.


“Di sekitar sini banyak bangunan bangunan liar yang berada di tepi jalan. Kita sudah lakukan upaya penegakan secara persuasif, tapi tidak diindahkan,” ujar Sofyan.


Penertiban Warenhuis Diklaim sesuai POS


Bahkan, Sofyan berujar penertiban yang dilakukan ini sudah sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS). Sofyan beralasan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat untuk mengosongkan dan membongkar bangunan.
“Sempat terjadi beberapa perlawanan oleh warga yang menolak. Ada beberapa petugas yang terluka, tapi kami cepat melakukan antisipasi. Pemerintah Kota Medan ingin menata Kota Medan agar lebih baik ke depannya,” pungkas Sofyan.

Sebelumnya, ratusan petugas Satpol PP Kota Medan menertibkan aset, Gedung Het Warenhuis di simpang tiga Jalan Ahmad Yani VII-Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (9/8/2019). Satpol PP Medan tetap kosongkan bangunan bersejarah itu walau sebagian warga mengklaim telah menempatinya selama puluhan tahun.

Penertiban itu berlangsung lancar tanpa perlawanan fisik dari warga yang menduduki bangunan itu, meski ada aksi protes.

hvzalfAvatar border
hvzalf memberi reputasi
1
1.8K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan