Mzf109Avatar border
TS
Mzf109
Pria ini terpaksa tinggal dipenjara karena judi online


Bermain Judi Online, pemuda Wates Campurdarat Ditangkap Polisi
Selasa, 28-05-2019 - 15:00 WIB
Iyan diamankan petugas Polsek Campurdarat karena kasus perjudian
Pemuda Dusun Bangus Desa Wates Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung diamankan anggota Reskrim Polsek Campurdarat. Seorang yang diketahui bernama Ia(26) warga RT 06 RW 04 Desa Wates itu ditangkap setelah kedapatan melakukan transaksi perjudian jenis toto gelap atau togel
"Benar kita telah menangkap satu orang tersangka pelaku perjudian di wilayah Campurdarat," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Kasubag Humas Iptu Sumaji

Pada saat dilakukan penangkapan Iyan telah menerima tombokan dari penombok. "Setelah transaksi, petugas melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti," jelasnya.

Barang bukti yang dimaksud adalah berupa 2 (dua ) lembar kertas yang berisi nomor tombokan togel, dan uang tunai Rp. 83.000,- (delapan puluh tiga ribu rupiah), dan 1 buah HP merk Samsung warna hitam.
"Setelah ditemukan barang bukti itu selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Campurdarat untuk penyidikan lebih lanjut," paparnya.

Dalam penyelidikan polisi menemukan pelaku yang ditangkap melakukan perjudian jenis togel dengan cara online.

Atas penangkapan itu, Ia divonis 5,5 tahun penjara
Diubah oleh Mzf109 13-09-2019 03:33
nurulnadlifa
anasabila
anasabila dan nurulnadlifa memberi reputasi
2
1.2K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan