- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
*BUNGA CINTA UNTUK KPAI*


TS
lailafitrianii7
*BUNGA CINTA UNTUK KPAI*
*BUNGA CINTA UNTUK KPAI*
Oleh: Seto Mulyadi
(Ketua Umum LPAI; Dosen Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dengan sekian banyak unsur masyarakat di belakangnya (termasuk Yayasan Lentera Anak dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia), belum lama ini mendesak Djarum Foundation untuk secepatnya berhenti mengeksploitasi anak sebagai media promosi rokok Djarum. Tiga lembaga yang disebut pertama tadi pada saat yang sama juga mendukung semua pihak agar ikut aktif membina bibit-bibit muda di bidang olah raga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat sudah sewajarnya mengapresiasi KPAI. Kita berikan bunga cinta untuk KPAI. Setelah sekian lama publik bahkan pemangku kepentingan di bidang olah raga terlena oleh program audisi Djarum Foundation, KPAI justru menyentak kesadaran kita bersama akan sesuatu yang patut segera dibenahi. Sebagai lembaga berlogo Garuda, KPAI tajam mengendus ketidakwajaran yang sudah berlangsung bertahun-tahun di balik perhelatan audisi badminton oleh Djarum Foundation. Tuntutan KPAI agar Djarum menghapus segala bentuk eksploitasi anak di dalam kegiatan audisi merupakan langkah cukup berani. Sejak semula dipastikan bahwa langkah KPAI itu rawan akan kecaman. Juga tidak sedikit kalangan yang diduga akan melakukan pemelintiran narasi, sehingga KPAI memperoleh reputasi negatif karena seolah menghalangi upaya pembibitan anak-anak Indonesia agar berprestasi di bidang olah raga. Namun KPAI bergeming. Dimotori oleh Komisioner Sitti Hikkmawaty, langkah gagah KPAI membebaskan anak-anak dari praktik eksploitasi terselubung terus diderapkan. Tentu dengan dukungan dari banyak lembaga negara dan organisasi serta individu pegiat perlindungan anak. Saya sendiri mengenal Hikkma sebagai seorang ibu dengan sederet rekam jejak meyakinkan di kancah pengembangan para olahragawan.
Yang terjadi kemudian adalah Djarum Foundation menghentikan audisi badmintonnya. Apa yang dapat kita pahami dari keputusan tersebut?
Sikap Djarum adalah penegasan yang tak terbantahkan bahwa audisi badminton memang memgandung unsur eksploitasi anak.
Eksploitasi disini adalah bentuk penyalahgunaan anak secara sepihak untuk kepentingan promosi rokok lewat kaos-kaos yang harus dipakai oleh ribuan anak-anak peserta audisi dengan tempelan logo dan merk Djarum. Tanpa sadar anak-anak itu diajak untuk membangun citra positif terhadap rokok, yang tidak lain adalah zat yang merusak kesehatan.
Betapa pun dirasionalisasi sebagai bentuk pencarian talenta belia, namun pada saat yang sama Djarum tidak mampu menutupi praktik eksploitasi anak yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun terhadap ribuan anak Indonesia. Tanpa disadari oleh anak-anak itu, tubuh mereka telah dijadikan sebagai etalase produk Djarum melalui kaos-kaos yang dipakainya. Jarum memang banyak jenisnya. Tapi "jarum" dengan huruf "D" hanya berasosiasi dengan satu objek. Dan tak lain itu adalah rokok. Niscaya merupakan barang yang, mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, dikategori sebagai zat adiktif yang mendatangkan bahaya multiaspek terhadap masyarakat, lebih-lebih anak-anak.
Koreksi inilah sebetulnya yang ingin disampaikan oleh KPAI.
Bahwa Djarum sudah berjasa membina atlet-atlet belia hingga berprestasi cemerlang di dunia internasional, betul. Itu semua secara jujur harus kita diakui. Namun bahwa ada regulasi yang telah dilanggar oleh Djarum, sehingga merupakan bentuk eksploitasi tentu juga tidak boleh ditutup-tutupi.
Djarum terpaksa menghentikan kegiatan audisi karena kegiatan itu megandung unsur eksploitasi anak. Sebetulnya tidak sulit bagi Djarum untuk menyingkirkan unsur eksploitasi anak tersebut, tanpa harus menghentikan audisi, bila memang audisi tersebut lebih ditekankan pada pembinaan atlet-atlet belia secara tulus tanpa harus berpromosi. Namun karena audisi identik dengan promosi terselubung sebagai bentuk eksploitasi, maka saat KPAI dan para pegiat anak di belakangnya meyampaikan desakan agar Djarum menghentikan tindak eksploitasi tersebut, Djarum tak bisa mengelak. Mau tak mau, agar eksploitasi anak dapat berhenti, Djarum terpaksa menghentikan audisi.
Itu karena, sekali lagi, kegiatan audisi tersebut tidak terpisahkan dari iklan terselubung yang dipampangkan pada kaos yang harus dipakai anak-anak peserta audisi, dan jelas merupakan bentuk eksploitasi.
Kini, kewajiban bagi Pemerintah dan panggilan nurani bagi institusi-institusi non-rokok untuk menggantikan Djarum dalam pembinaan anak-anak Indonesia secara lebih hebat, secara lebih masif, dan--tentu saja--lebih tulus. Hampanya ketulusan inilah yang juga nampak pada sikap Djarum Foundation saat menghentikan kegiatan audisinya. Sebagai sebuah yayasan (foundation), ketulusan seharusnya merupakan mindset mutlak yang harus dimiliki Djarum. Kepentingan untuk berpromosi harus dinomorsekiankan, untuk tidak mengatakan harus dibuang jauh. Bahwa Djarum dituntut untuk meniadakan segala objek yang berasosiasi dengan rokok, kemudian Djarum meresponnya justru dengan menghentikan audisi, membuktikan bahwa bagi Djarum kepentingan promosi lebih dikedepankan daripada ketulusan berbakti.
Masalah eksploitasi anak di balik audisi badminton Djarum Foundation mengingatkan kita pada satu kealpaan lagi. Yakni, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Pasifik yang sampai saat ini belum juga meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau _Framework Convention on Tobacco Control_ (FCTC). Ketertinggalan itu, diakui atau tidak, membuat Indonesia bergerak setengah hati dalam melindungi anak-anak dari bahaya rokok.
Secara lebih makro, dalam konteks nasional, inilah tantangan dini bagi Pemerintahan Presiden Jokowi yang sudah memantapkan masa jabatan periode keduanya sebagai era pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Pengembangan bibit-bibit belia adalah tanggung-jawab pemerintah, dengan pemberdayaan seluruh potensi yang ada tanpa harus menabrak regulasi yang sudah ditetapkan. Badminton adalah olah raga rakyat. Anak-anak adalah penggenggam masa depan bangsa ini. Melestarikan olahraga badminton, sekaligus memastikan terlindungi dan terasahnya talenta kanak-kanak, akan menumbuhkan optimisme publik bahwa manajemen talenta benar-benar digerakkan secara serius sejak detik pertama kekuasaan periode kedua Presiden Jokowi.
Terima kasih dan bunga cinta untuk KPAI, yang telah menyadarkan kita semua untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok.
Semoga.
Oleh: Seto Mulyadi
(Ketua Umum LPAI; Dosen Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dengan sekian banyak unsur masyarakat di belakangnya (termasuk Yayasan Lentera Anak dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia), belum lama ini mendesak Djarum Foundation untuk secepatnya berhenti mengeksploitasi anak sebagai media promosi rokok Djarum. Tiga lembaga yang disebut pertama tadi pada saat yang sama juga mendukung semua pihak agar ikut aktif membina bibit-bibit muda di bidang olah raga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat sudah sewajarnya mengapresiasi KPAI. Kita berikan bunga cinta untuk KPAI. Setelah sekian lama publik bahkan pemangku kepentingan di bidang olah raga terlena oleh program audisi Djarum Foundation, KPAI justru menyentak kesadaran kita bersama akan sesuatu yang patut segera dibenahi. Sebagai lembaga berlogo Garuda, KPAI tajam mengendus ketidakwajaran yang sudah berlangsung bertahun-tahun di balik perhelatan audisi badminton oleh Djarum Foundation. Tuntutan KPAI agar Djarum menghapus segala bentuk eksploitasi anak di dalam kegiatan audisi merupakan langkah cukup berani. Sejak semula dipastikan bahwa langkah KPAI itu rawan akan kecaman. Juga tidak sedikit kalangan yang diduga akan melakukan pemelintiran narasi, sehingga KPAI memperoleh reputasi negatif karena seolah menghalangi upaya pembibitan anak-anak Indonesia agar berprestasi di bidang olah raga. Namun KPAI bergeming. Dimotori oleh Komisioner Sitti Hikkmawaty, langkah gagah KPAI membebaskan anak-anak dari praktik eksploitasi terselubung terus diderapkan. Tentu dengan dukungan dari banyak lembaga negara dan organisasi serta individu pegiat perlindungan anak. Saya sendiri mengenal Hikkma sebagai seorang ibu dengan sederet rekam jejak meyakinkan di kancah pengembangan para olahragawan.
Yang terjadi kemudian adalah Djarum Foundation menghentikan audisi badmintonnya. Apa yang dapat kita pahami dari keputusan tersebut?
Sikap Djarum adalah penegasan yang tak terbantahkan bahwa audisi badminton memang memgandung unsur eksploitasi anak.
Eksploitasi disini adalah bentuk penyalahgunaan anak secara sepihak untuk kepentingan promosi rokok lewat kaos-kaos yang harus dipakai oleh ribuan anak-anak peserta audisi dengan tempelan logo dan merk Djarum. Tanpa sadar anak-anak itu diajak untuk membangun citra positif terhadap rokok, yang tidak lain adalah zat yang merusak kesehatan.
Betapa pun dirasionalisasi sebagai bentuk pencarian talenta belia, namun pada saat yang sama Djarum tidak mampu menutupi praktik eksploitasi anak yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun terhadap ribuan anak Indonesia. Tanpa disadari oleh anak-anak itu, tubuh mereka telah dijadikan sebagai etalase produk Djarum melalui kaos-kaos yang dipakainya. Jarum memang banyak jenisnya. Tapi "jarum" dengan huruf "D" hanya berasosiasi dengan satu objek. Dan tak lain itu adalah rokok. Niscaya merupakan barang yang, mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, dikategori sebagai zat adiktif yang mendatangkan bahaya multiaspek terhadap masyarakat, lebih-lebih anak-anak.
Koreksi inilah sebetulnya yang ingin disampaikan oleh KPAI.
Bahwa Djarum sudah berjasa membina atlet-atlet belia hingga berprestasi cemerlang di dunia internasional, betul. Itu semua secara jujur harus kita diakui. Namun bahwa ada regulasi yang telah dilanggar oleh Djarum, sehingga merupakan bentuk eksploitasi tentu juga tidak boleh ditutup-tutupi.
Djarum terpaksa menghentikan kegiatan audisi karena kegiatan itu megandung unsur eksploitasi anak. Sebetulnya tidak sulit bagi Djarum untuk menyingkirkan unsur eksploitasi anak tersebut, tanpa harus menghentikan audisi, bila memang audisi tersebut lebih ditekankan pada pembinaan atlet-atlet belia secara tulus tanpa harus berpromosi. Namun karena audisi identik dengan promosi terselubung sebagai bentuk eksploitasi, maka saat KPAI dan para pegiat anak di belakangnya meyampaikan desakan agar Djarum menghentikan tindak eksploitasi tersebut, Djarum tak bisa mengelak. Mau tak mau, agar eksploitasi anak dapat berhenti, Djarum terpaksa menghentikan audisi.
Itu karena, sekali lagi, kegiatan audisi tersebut tidak terpisahkan dari iklan terselubung yang dipampangkan pada kaos yang harus dipakai anak-anak peserta audisi, dan jelas merupakan bentuk eksploitasi.
Kini, kewajiban bagi Pemerintah dan panggilan nurani bagi institusi-institusi non-rokok untuk menggantikan Djarum dalam pembinaan anak-anak Indonesia secara lebih hebat, secara lebih masif, dan--tentu saja--lebih tulus. Hampanya ketulusan inilah yang juga nampak pada sikap Djarum Foundation saat menghentikan kegiatan audisinya. Sebagai sebuah yayasan (foundation), ketulusan seharusnya merupakan mindset mutlak yang harus dimiliki Djarum. Kepentingan untuk berpromosi harus dinomorsekiankan, untuk tidak mengatakan harus dibuang jauh. Bahwa Djarum dituntut untuk meniadakan segala objek yang berasosiasi dengan rokok, kemudian Djarum meresponnya justru dengan menghentikan audisi, membuktikan bahwa bagi Djarum kepentingan promosi lebih dikedepankan daripada ketulusan berbakti.
Masalah eksploitasi anak di balik audisi badminton Djarum Foundation mengingatkan kita pada satu kealpaan lagi. Yakni, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Pasifik yang sampai saat ini belum juga meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau _Framework Convention on Tobacco Control_ (FCTC). Ketertinggalan itu, diakui atau tidak, membuat Indonesia bergerak setengah hati dalam melindungi anak-anak dari bahaya rokok.
Secara lebih makro, dalam konteks nasional, inilah tantangan dini bagi Pemerintahan Presiden Jokowi yang sudah memantapkan masa jabatan periode keduanya sebagai era pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Pengembangan bibit-bibit belia adalah tanggung-jawab pemerintah, dengan pemberdayaan seluruh potensi yang ada tanpa harus menabrak regulasi yang sudah ditetapkan. Badminton adalah olah raga rakyat. Anak-anak adalah penggenggam masa depan bangsa ini. Melestarikan olahraga badminton, sekaligus memastikan terlindungi dan terasahnya talenta kanak-kanak, akan menumbuhkan optimisme publik bahwa manajemen talenta benar-benar digerakkan secara serius sejak detik pertama kekuasaan periode kedua Presiden Jokowi.
Terima kasih dan bunga cinta untuk KPAI, yang telah menyadarkan kita semua untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok.
Semoga.




nona212 dan delia.adel memberi reputasi
2
1.7K
53


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan