Quote:
Polisi melakukan panggilan kedua terhadap tersangka kasus provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya, Veronica Koman. Polisi telah menyiapkan beberapa upaya mengantisipasi tidak hadirnya tersangka.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah mengirim surat ke Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri agar Veronica dapat memenuhi panggilan. "Mudah-mudahan di panggilan kedua ini pihak hubinter merespons secara positif dan akan mengirim surat ini ke KBRI setempat," kata Luki di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: Panggil Veronica Koman, Polisi Tunggu Hingga Dua Pekan ke Depan
Lalu bagaimana jika Veronica tak kunjung memenuhi panggilan? Luki menambahkan, pihaknya akan menyematkan status DPO pada Veronica.
"Namun, apabila yang kedua tidak direspons kami akan mengeluarkan DPO kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
https://m.detik.com/news/berita-jawa...532.1566112278