Kaskus

News

hamzahalwalidAvatar border
TS
hamzahalwalid
Siasati Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, Kemenkeu Sarankan Downgrade Kelas
Siasati Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, Kemenkeu Sarankan Downgrade Kelas
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah melayangkan usulannya, untuk menaikkan iruan BPJS Kesehatan. Usulan kenaikan iuran ini ditujukan untuk menutupi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS hingga 100 persen, memang tidak diterapkan untuk semua kelas peserta, tapi hanya untuk kelas 1 dan 2 saja. Sementara untuk kelas 3 hanya naik 65 persen saja.


Quote:



Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan iuran untuk kelas 3 menjadi Rp. 42 ribu. Hal ini sama dengan kenaikan iuran bagi orang miskin dan tak mampu, yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.


Nufransa menambahkan, jika peserta mandiri kelas 3 yang benar-benar tidak mampu, bisa dimasukkan ke dalm database Kemensos, agar bisa dimasukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang iurannya dibayarkan pemerintah.

Masyarakat yang terdaftar untuk kelas 1 dan 2, yang masih merasa keberatan, bisa melakukan penurunan kelas kepesertaannya. Misalnya yang sebelumnya terdaftar di kelas 1, maka bisa turun kelas menjadi kelas 2.

Sumber: https://www.indozone.id/news/5jsvjA/...an-turun-kelas
okeoceAvatar border
okeoce memberi reputasi
1
1.1K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan