- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Isi Lengkap Petisi 151 Dosen UGM Menolak Revisi UU KPK


TS
uratkumbang
Isi Lengkap Petisi 151 Dosen UGM Menolak Revisi UU KPK
Yogyakarta - 151 dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak rencana revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka membuat petisi. Ini isi lengkapnya.
Petisi tersebut dimotori Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof Sigit Riyanto. Hingga saat ini, sudah ada 151 dosen UGM yang menyatakan menolak revisi UU KPK. "Angka yang saya terima tadi malam begitu (151 dosen)," jelas Sigit kepada detikcom, Senin (9/9/2019).
Penggalangan petisi dimulai sejak Sabtu (7/9). Sigit belum bisa memastikan sampai kapan penggalangan petisi berlangsung. Namun setelah dianggap cukup, petisi tersebut akan disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi.
Berikut bunyi petisi penolakan revisi UU KPK yang sudah ditandatangani 151 dosen UGM:
Rakyat Indonesia dikejutkan oleh sidang Paripurna DPR yang menyetujui Usulan Revisi RUU KPK. Proses pembahasan RUU dilakukan tanpa mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik.
Isi Revisi RUU KPK justru melemahkan KPK, padahal KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi. Penanggulangan korupsi adalah amanah reformasi sekaligus amanah konstitusi.
Mengingat tujuan kemerdekaan RI tidak akan tercapai selama korupsi marak di Indonesia; Kami dosen UGM yang bertanda tangan di bawah ini menentang setiap upaya pelemahan penanggulangan korupsi.
Sumur: https://m.detik.com/news/berita-jawa...-revisi-uu-kpk
Mantaap nih para dosen,di saat mahasiswa tertidur,para dosen terbangun..

Petisi tersebut dimotori Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof Sigit Riyanto. Hingga saat ini, sudah ada 151 dosen UGM yang menyatakan menolak revisi UU KPK. "Angka yang saya terima tadi malam begitu (151 dosen)," jelas Sigit kepada detikcom, Senin (9/9/2019).
Penggalangan petisi dimulai sejak Sabtu (7/9). Sigit belum bisa memastikan sampai kapan penggalangan petisi berlangsung. Namun setelah dianggap cukup, petisi tersebut akan disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi.
Berikut bunyi petisi penolakan revisi UU KPK yang sudah ditandatangani 151 dosen UGM:
Rakyat Indonesia dikejutkan oleh sidang Paripurna DPR yang menyetujui Usulan Revisi RUU KPK. Proses pembahasan RUU dilakukan tanpa mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik.
Isi Revisi RUU KPK justru melemahkan KPK, padahal KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi. Penanggulangan korupsi adalah amanah reformasi sekaligus amanah konstitusi.
Mengingat tujuan kemerdekaan RI tidak akan tercapai selama korupsi marak di Indonesia; Kami dosen UGM yang bertanda tangan di bawah ini menentang setiap upaya pelemahan penanggulangan korupsi.
Sumur: https://m.detik.com/news/berita-jawa...-revisi-uu-kpk
Mantaap nih para dosen,di saat mahasiswa tertidur,para dosen terbangun..




pemburu.kobokan dan User telah dihapus memberi reputasi
2
1.3K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan