- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Sebelum Bakar Suami dan Anak Tirinya, Aulia Sempat ke Dukun Santet


TS
sindonews.com
Sebelum Bakar Suami dan Anak Tirinya, Aulia Sempat ke Dukun Santet

JAKARTA - Aulia Kesuma pelaku pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama dan anak tirinya M Adi Pradana sempat mencoba ke dukun untuk menyantet sang suami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pembunuhan berencana yang dilakukan Aulia diawali dengan kerapnya tersangka berkeluh kesah pada pembantunya dahulu berinisial TN. Keluh kesahnya itu tentang utang yang tengah melilitnya hingga mencapai Rp10 miliar. Gayung pun bersambut TN pun mengenalkan Aulia ke suaminya, RD.
"Aulia berupaya dengan berbagai cara agar rumah suaminya itu dijual untuk utang. Namun, suaminya tak pernah merelakan," kata Argo pada wartawan, Senin (2/9/2019).
Baca Juga:
- Usai Beraksi, Begal Motor Bersenjata Celurit Dibekuk di Mangga Besar
- Asisten Rumah Tangga di Cipayung Tewas Digigit Anjing Majikan
- Ada Upaya Melemahkan Anies Baswedan Melalui Kekosongan Kursi Wagub DKI
Menurutnya, RD lalu menawarkan opsi pada Aulia untuk menyantet Edi agar korban tewas disantet. Dengan begitu, Aulia pun bisa menjual rumah suaminya itu dan membayar utang-utang yang tengah melilitnya tersebut.
"Dia keluarkan uang Rp40 juta untuk biaya ke dukun agar bisa menyantet suaminya itu. Namun, suaminya tak mempan disantet," ujar Argo.(Baca: Alami Luka Bakar 35%, Kondisi Pembakar Ayah dan Saudara Tiri Mulai Stabil)
Karena gagal menyantet, lanjut Argo, Aulia kembali berkeluh kesah pada pembantunya itu hingga akhirnya dia menerima opsi untuk membunuh sang suami dengan cara ditembak. Dia lantas mencari senjata api dan eksekutor penembakan, tapi tak berhasil karena terbentur dengan harga senjata api yang mahal.
"Hingga akhirnya Aulia melakukan perencanaan pembunuhan dengan cara membekap suami dan anak tirinya menggunakan obat tidur dan alkohol, lalu membakarnya," tuturnya.
Cara itulah yang akhirnya dipakai Aulia untuk menghabisi nyawa kedua korban.
Aulia sendiri saat ini harus mendekam ditahanan dan akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/143...tet-1567417276
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



tien212700 memberi reputasi
1
307
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan