Kaskus

News

fitriasarinaAvatar border
TS
fitriasarina
4 Tersangka Pemalakan di Tanah Abang yang Viral Ditahan Polisi
Polisi menangkap 10 orang terkait aksi pemalakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang sempat viral di media sosial. Dari 10 orang itu, 4 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

"Empat orang tersangka dan sudah ditahan dengan ancaman Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelas Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukam Cahyono saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/9/2019).

Keempat tersangka adalah Tasiman (22), M Iqbal Agus (21), Muhammad Nur Hasan (26) dan Supriyatna (40).

Sementara enam orang lainnya, termasuk seorang perempuan, diserahkan ke panti dinas sosial untuk dilakukan pembinaan. Keenam orang itu diserahkan ke Dinsos karena tidak cukup bukti untuk diproses hukum.

https://m.detik.com/news/berita/d-46...412.1473861548

Makin parah aja nih Jakarta
Sebagai warga Jakarta
Nyesal gua pilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno
emoticon-Mewek emoticon-Mewek
hawkAvatar border
scorpiolamaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.8K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan