Quote:
Surabaya - Gus Nur mengaku tidak terlalu mempermasalahkan keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya dua tahun penjara. Menurutnya, berat ringannya sebuah hukuman tergantung iman seseorang.
"Dua tahun, sepuluh tahun, lima tahun itu relatif. Bisa berat tergantung iman. Saya nggak ngaruh masalah itu," kata Gus Nur usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (5/9/2019).
Mengenai kasus video hina NU, Gus Nur percaya dengan laknat Tuhan. Ia siap dilaknat jika memang bersalah. Tak tanggung-tanggung, ia rela laknat tersebut sampai ke keturunannya.
"Nanti saja mubahalah. Kalau Mubahalah itu saling laknat. Kalau saya benar, insyaallah, Allah akan turunkan keadilan untuk saya. Kalau saya salah, saya siap dilaknat bila perlu hingga anak saya. Ditunggu mubahalah dari saya," imbuh Gus Nur.
Dalam sidang tersebut, JPU menuntut Gus Nur dengan hukuman dua tahun penjara. Sebagai balasan dari tuntutan yang disampaikan jaksa, ia membacakan Surat Al Fatihah usai sidang.
"Tuntutan dua tahun saya balas dengan Al Fatihah. Mudah-mudahan jasmani dan rohani beliau sehat," lanjutnya.
Sidang dengan agenda pledoi akan digelar pada 19 September mendatang. Gus Nur didakwa melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik. Gus Nur disebut membuat video dengan judul 'Generasi Muda NU Penjilat'.
Video itu direkam menggunakan kamera DSLR, kemudian di-upload menggunakan laptop ke media YouTube dan dapat dilihat oleh orang lain menggunakan akses internet. Rekaman video tersebut di-upload di akun YouTube bernama Munijat Channel dengan durasi 28 menit 25 detik. (sun/bdh)
https://m.detik.com/news/berita-jawa...aknat?single=1
Astagfirullah mudah sekali sepertinya minta d laknat d laknat.. Sampai keturunan yang g ikut2 jg minta d laknat jg.. Astagfirullah.. Smoga d buka kan pintu hatinya..