- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Larang Anak Sekolah dan Perpanjang SIM, Sanksi BPJS Inkonstitusional


TS
faranidaindri
Larang Anak Sekolah dan Perpanjang SIM, Sanksi BPJS Inkonstitusional

KORPORAT.COM, JAKARTA – Anggota Banggar DPR RI, Sukamta mengatakan wacana sanksi penahanan perpanjangan surat izin mengendara (SIM) dari kementerian keuangan bagi penuggak pembayaran BPJS merupakan kebijakan tidak etis dan melanggar konstitusi.
Apalagi sambungnya, kalau tunggakan BPJS tersebut dikaitkan dengan penghambatan pendaftaran masuk sekolah bagi anak yang orangtuanya menunggak iuran BPJS.
“Kalau sanksi bagi peserta BPJS Kesehatan dikaitkan dengan hak untuk masuk sekolah, ini jelas sudah kelewat batas. Bu Menteri mestinya memahami amanah konstitusi, pendidikan dan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat. Saya kira sejak Indonesia Merdeka, baru kali ini ada usulan sanksi melarang rakyat sekolah,” kata Sukamta, Selasa (3/9/2019) di Jakarta.
Menurut dia, semestinya pemerintah fokus kepada penyelesaian akar masalah sehingga BPJS tidak lagi mengalami defisit setiap tahun.
“Laporan audit BPKP sebagaimana disampaikan Bu Menkeu menyebutkan akar masalah BPJS Kesehatan alami defisit karena; adanya rumah sakit yang melakukan kebohongan data, jumlah layanan melebihi jumlah peserta, adanya perusahan yang mengakali iuran, peserta aktif rendah, data tidak valid dan persoalan manajemen klaim. Dari data temuan BPKP tersebut tidak menyebutkan akar persoalan ada pada besaran premi,” kata dia.
SUMBER >>> https://korporat.com/news/2754/laran...nstitusional/
Diubah oleh faranidaindri 03-09-2019 15:31
0
2.6K
57


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan