Kaskus

News

indrapohan16Avatar border
TS
indrapohan16
Bawa Alat Isap Sabu, Anggota DPRD Padang Sidempuan Ditangkap di Bandara Kualanamu
Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan dari fraksi Partai Hanura ini ditangkap SCP Sentral Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu (KNO), dengan bukti alat isap sabu di dalam kopernya.
Bawa Alat Isap Sabu, Anggota DPRD Padang Sidempuan Ditangkap di Bandara Kualanamu
Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan FH saat berada di Bandara Kualanamu usai diamankan bersama barang bukti alat isap sabu. (foto : Syahrial Siregar).

Kitakini.news – Anggota DPRD bawa alat isap sabu diamankan petugas Bandara Avsec Kualanamu, Selasa (3/9/2019) sekira pukul 08.15 WIB. FH (23), anggota DPRD Kota Padang Sidempuan dari fraksi Partai Hanura ini ditangkap SCP Sentral Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu (KNO), Deliserdang.
Rencananya, FH akan terbang menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1216 dari KNO tujuan Kota Padang Sidempuan.
Informasi dikumpulkan, pagi itu petugas Avsec Bandara Kualanamu atas nama Nindi Riuka melakukan body search di SCP Sentral keberangkatan terhadap FH.
Saat diperiksa, FH terlihat grogi dan tangannya gemetar. Petugas yang curiga kemudian menginterogasi dan FH mengaku baru pulang dugem di tempat hiburan malam di Kota Medan, Jet Plane.
Selanjutnya petugas memeriksa koper yang dibawa FH melalui alat X Ray dan ditemukan barang yang mencurigakan. Kemudian koper dibongkar dan petugas menemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis gas.



Baca Juga : Razia Operasi Patuh Toba 2019, 8 Poin Sasaran Jadi Prioritas Satlantas Polrestabes Medan


Anggota DPRD Bawa Alat Isap Sabu dan Mengkonsumsi Sabu di Lokasi Hiburan Malam Jet Plane

Petugas mencatat, sabu sudah dikonsumsi tersangka di lokasi hiburan malam Jet Plane di Medan, pada Senin (2/9/2019) sekira pukul 22.00 WIB.
Temuan ini kemudian diteruskan Padal Obvit Polres Deliserdang, Iptu Irfan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang. Setelah melakukan koordinasi, FH warga Jalan Sutan Soripada, Kota Padang Sidempuan itu diserahkan kepada Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut.
Dalam penangkapan anggota DPRD bawa alat isap sabu ini, petugas menyita barang bukti berupa satu buah dompet berisi dua set alat hisap sabu serta tiga mancis. Dua unit HP merk I Phone dan BlackBerry. Tiket pesawat Wings Air IW 1216, kartu identitas sebanyak 6 lembar, koper dan uang tunai Rp 700.000.

Baca Juga : Aksi Demo Pelantikan 30 Anggota DPRD Pematangsiantar Berakhir Ricuh

“Benar. Masih kita periksa. Belum ditest urine, kan masih baru tadi pagi diamankannya,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpuang dikonfirmasi via telepon.

Sumber: https://kitakini.news/31892/anggota-...ra-kualanamu/
Baca Selengkapnya di: https://kitakini.news/
0
1.4K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan