Kaskus

News

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Jokowi Bakal Sahkan Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat
Jokowi Bakal Sahkan Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merilis peraturan presiden (perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Rencananya, kenaikan iuranyang diatur dalam perpres tersebut akan mengacu pada usulan kenaikan yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR.

Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan iuran BJKN kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. 

Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. 

Jokowi Bakal Sahkan Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR/MPR pada Rabu (28/8), menerangkan langkah kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar harus dilakukan. 

"Itu sudah kami naikkan, segera akan keluar perpres-nya. Hitungan seperti yang disampaikan Ibu Menteri pada saat di DPR kemarin," ujarnya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (28/8). 

Menurut Mardiasmo, bila iuran BPJS Kesehatan naik, maka persoalan defisit anggaran perusahaan akan terselesaikan. Untuk itu, penerbitan perpres perlu segera dilakukan agar pemberlakuan kenaikan iuran bisa dilaksanakan mulai tahun depan. 

"Insyaallah tidak ada lagi (defisit) dengan optimalisasi semuanya. Jadi, sudah dihitung, kalau sudah semuanya, tidak akan defisit lagi," terang dia. 

Lebih lanjut ia mengatakan peluang defisit tertutup sejatinya juga berasal dari perbaikan tata kelola administrasi dan manajemen BPJS Kesehatan. Lalu, ada pula peran dari optimalisasi kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN. 

"Jadi semuanya 'keroyokan', termasuk peran pemerintah daerah. Nah, saldo defisitnya baru ditutup dengan kenaikan iuran," tuturnya. 

Sebelumnya, menurut perhitungan Sri Mulyani, bila kenaikan iuran bisa sesuai usulan, maka defisit keuangan BPJS Kesehatan bisa berbalik menjadi surplus Rp17,2 triliun.


https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...ua-kali-lipat

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku pada 1 Januari 2020:

1. PBI pusat dan daerah Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa
2. Kelas I menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000 per bulan per jiwa
3. Kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 per bulan per jiwa
4. Kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan per jiwa

JOKOWI MEMANG PRESIDEN PEMBERANI
TIDAK SULIT MEMUTUSKAN NAIK 2X LIPAT emoticon-Leh Uga
Diubah oleh nevertalk 02-09-2019 20:20
pinkypatrickAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan pinkypatrick memberi reputasi
2
2.4K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan