Kaskus

News

sriarvaniaAvatar border
TS
sriarvania
HET Beras Jaga Kestabilan Harga dan Cegah Spekulasi
Spoiler for HET:


Kekeringan yang melanda Indonesia diproyeksikan akan berlangsung lebih lama dari waktu yang biasanya. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan bahwa musim hujan yang biasanya berlangsung mulai awal bulan Oktober akan mengalami pemunduran selama beberapa minggu.

Kekeringan ini diprediksi akan berimbas pada produksi daerah penghasil pangan di banyak wilayah di Indonesia. Kemarau panjang yang berlangsung di berbagai daerah sudah menunjukkan ancaman yang nyata pada areal pertanian.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait akan melakukan koordinasi untuk memetakan wilayah yang diprediksi mengalami defisit barang kebutuhan pokok, dan terus memantau pergerakan harga bersama dinas yang membidangi perdagangan di daerah.

Bagi daerah yang mengalami kenaikan harga dikarenakan kekurangan pasokan, Kemendag akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat memperoleh pasokan bahan pokok dari daerah yang surplus produksinya.

Untuk tetap menjaga stabilitas harga bahan pokok di tingkat petani, pedagang, dan konsumen, Kemendag telah menetapkan harga acuan yang merupakan harga wajar bagi barang kebutuhan pokok. Baik itu harga acuan pembelian di tingkat petani/peternak dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen, termasuk industri pengguna.

Selain itu, Menteri Perdagangan juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditi beras yang bertujuan untuk menjaga agar harga stabil di tingkat konsumen. Sampai saat ini, besaran HET beras masih mengacu Peraturan Menteri Pedagangan (Pemendag) No. 57/2017. Di berbagai wilayah di Indonesia, untuk beras medium besaran HET ditetapkan Rp9.450 per kg, sementara kualitas premium ditetapkan di kisaran Rp12.800 per kg hingga yang tertinggi Rp13.600 per kg.

Penerapan aturan HET berhasil membuat harga beras stabil hingga datangnya musim kemarau seperti saat ini. Meski demikian, tidak dapat dipungkiri banyak pedagang yang nekad menjual harga beras di atas harga acuan.

Mengutip dari hargapangan.id beras medium masih diperdagangkan di kisaran harga rata-rata Rp11.550-Rp11.800 per kg di hampir seluruh pasar di semua provinsi. Sementara untuk beras premium rata-rata diperdagangkan di kisaran harga Rp12.600-Rp13.050 per kg.

Khusus untuk Jakarta, baik beras medium dan premium diperdagangkan dengan rata-rata harga lebih tinggi ketimbang harga rata-rata nasional. Beras medium diperdagangkan di kisaran harga Rp11.850 hingga Rp12.900 per kg dan beras premium ada di kisaran rata-rata Rp13.500 hingga Rp15.250 per kg.

Kebijakan pemerintah yang belum kunjung merevisi HET mendapatkan kritikan dari para pengusaha penggilingan padi. kretaris Jenderal Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Burhanuddin menyebut penerapan HET berhasil membuat usaha penggilingan padi di sejumlah daerah harus berhenti beroperasi.

Pilihan tersebut terpaksa diambil untuk menghindari kerugian akibat makin tipisnya selisih harga gabah di pasaran dan HET beras. Harga gabah di sejumlah daerah saat ini diketahui mulai mendekati angka Rp6000 per kg.

Perpadi mencatat, akibat kondisi tersebut, sekitar 70% penggilingan padi di Tanah Air, khususnya yang berskala kecil, terpaksa berhenti beroperasi akibat penetapan aturan HET. Sementara rata-rata kapasitas belum terpakai (idle capacity) penggilingan padi sebesar 64%.

Rujukan I

Pemerintah menampik penerapan harga eceran tertinggi (HET) beras memberatkan pelaku usaha industri beras, khususnya penggilingan padi. Direkrut Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto mengatakan, besaran HET sudah mengakomodasi kepentingan seluruh pihak yang berkepentingan, tak terkecuali pelaku usaha industri beras.

Pemerintah belum merencanakan penyesuaian kembali besaran HET beras. Hal ini dikarenakan hingga kini Kemendag belum menerima permintaan terkait dengan hal tersebut.

“Sampai saat ini belum ada permintaan, penerapan HET beras masih terus berlanjut dan kami siap mengevaluasi kebijakan tersebut jika mendapatkan masukan konkrit dan formal dari stakeholder perberasan,” ungkapnya.

Penetapan HET beras merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemendag agar masyarakat memperoleh beras dengan kualitas yang sesuai standar dengan harga yang terjangkau. HET merupakan instrumen untuk mencegah kenaikan harga beras melampaui harga keekonomian yang sesuai dengan kualitasnya dan menjaga daya beli masyarakat. Penetapan HET beras justru mencegah terjadinya upaya spekulasi harga karena harganya sudah pasti.

Rujukan II

Spoiler for mantul:
0
682
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan