- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Tangkap Penyelundup Ribuan HP Ilegal dari China


TS
anarchy0001
Polisi Tangkap Penyelundup Ribuan HP Ilegal dari China
Quote:
Polisi Tangkap Penyelundup Ribuan HP Ilegal dari China
Samsudhuha Wildansyah - detikNews
2019/08/29 13:31:10 WIB
Samsudhuha Wildansyah - detikNews
2019/08/29 13:31:10 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga melakukan penyelundupan handphone (HP) berbagai merek dari China ke Jakarta. Menurut Polisi, mereka tidak membayar pajak atas ribuan ponsel yang mereka jual kembali di Indonesia itu.
"Kita coba hitung kerugian dengan teman-teman Bea Cukai terkait biaya masuk yang mereka bayar untuk pajak. Selama satu bulan mereka masukan barang 7 sampai 8 kali. Nilai pajak sekali masuk itu Rp 46,8 miliar lebih," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Keempat orang yang ditangkap itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FT (40), AD (59), YC (36) dan JK (29). Gatot mengatakan jumlah 5.500 unit ponsel ilegal itu diselundupkan keempat orang tersebut dalam waktu satu tahun.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan, menyebut keempat orang ini memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka FT berperan membeli ribuan HP ke China yang kemudian diminta untuk dikirim ke Jakarta lewat berbagai jalur.
"(Modus penyelundupannya) macam-macam, ada yang pakai kapal. Ini dari China atau Hong Kong, Singapura masuk ke Batam, diselundupkan ke Jakarta dengan jalur macam-macan tanpa bayar pajak," kata Iwan.

Keempat tersangka itu ditangkap di tempat berbeda mulai dari rumah di kawasan Pluit, Jakarta Utara hingga di lokasi penjulan HP. Keempat orang ini diduga menjual HP dengan harga lebih murah ke toko-toko di wilayah Jakarta.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yang sudah tersebar di beberapa toko di Jakarta. "Sebanyak 5.500 sekian HP dari berbagai jenis diamankan. Mereknya ada Iphone, Samsung, Xiaomi, Sony," jelas Iwan.
Polda Metro Jaya juga menggandeng Direktorat Pemberdayaan Kosumen Kemendag untuk menyampaikan pendapatnya. Pihak Kemendag menyebut HP yang masuk ke Indonesia harus memenuhi standar dan membayar pajak. Jika tidak, konsumen akan dirugikan jika membeli HP ilegal itu.
"Ada 2 UU dilanggar (para tersangka) terkait kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi standar, terkait kewajiban pencantuman label dan juga petunjuk penggunaan dan kartu garansi berbahasa Indonesia," kata Kepala Seksi Konsultasi Direktorat Pemberdayaan Kosumen Kemendag, Ephraim J K Caraen.
Quote:
Wah kenapa box logonya MI semua..
6A, 7A, Y3, Mi8, Mi9
Laris manis emang Xiaomi BM !!
Pantes Oppo, Vivo, Samsung sama Xiaomi resmi pada protes


6A, 7A, Y3, Mi8, Mi9
Laris manis emang Xiaomi BM !!
Pantes Oppo, Vivo, Samsung sama Xiaomi resmi pada protes







tien212700 dan beyoungcarerock memberi reputasi
2
1.3K
Kutip
14
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan