Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
PNS muda wajib ikut pindah ke ibu kota baru
PNS muda wajib ikut pindah ke ibu kota baru
Menteri PANRB Syafruddin (kedua kanan) saat memantau kehadiran PNS di kantornya, Jakarta, Senin (10/6/2019). Syafruddin menegaskan, PNS terikat dengan kontrak siap ditugaskan ke mana saja, termasuk ke ibu kota baru.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang bekerja di pemerintah pusat wajib ikut pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, kewajiban itu terutama untuk mereka yang direkrut pada tahun 2017, 2018, dan sekarang 2019.

"(Mereka) Yang siap mental, berwawasan cukup bagus, kemampuan berpikir profesional cukup bagus, itu yang akan berpindah,” kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Selasa (27/8/2019) seperti dinukil dari Okezone.com.

Syafruddin menyebutkan dua jumlah yang berbeda berapa PNS alias ASN (Aparatur Sipil Negara) pemerintah pusat yang wajib ikut pindah. Rabu pekan lalu, ia menyebut sekitar 800 ribu PNS. Namun yang terbaru, ia menyebut sekitar 180 ribu orang. Itupun dikurangi 30 persen. Sebab PNS itu tengah menjelang masa pensiun.

“Kan paling tidak ada yang kena pensiun tahun ini, tahun depan atau nanti 2021 sampai 2024,” katanya. Artinya, ada sekitar 126 ribu PNS di instansi pusat harus ikut pindah ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pemindahan itu akan dilakukan bertahap. Para PNS juga akan mendapatkan rumah dinas, yang didukung fasilitas umum lainnya.

Bagaimana jika PNS menolak dipindah?

Menurut Syafruddin, tak ada ruang bagi PNS untuk menolak pindah tugas ke ibu kota baru. Sebab, saat melamar, mereka menyatakan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Menurut dia, jika ada PNS yang menolak, terdapat sanksi dan aturan yang berlaku. "Sudah ada UU-nya. Tidak usah bicara sanksi," kata Syafruddin, seperti dinukil dari Liputan6.com.

Syafruddin menegaskan, baik TNI/Polri, PNS sudah terikat dengan negara ketika diterima menjadi abdi negara. Mereka sudah menyetujui ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia. "Janjinya kepada bumi pertiwi kita tidak ada bedanya. TNI/polri, aparat penegak hukum, ASN itu sama, jadi satu namanya aparat negara," lanjut Syafruddin.

Namun menurut Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, tak ditemukan perihal sanksi jika menolak penempatan itu.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian PANRB, Mudzakir mengatakan pemerintah tengah mengkaji perlu tidaknya sanksi buat PNS yang menolak pindah.

Pemerintah juga mengkaji apakah perlu ada insentif buat PNS yang mau pindah ke ibu kota baru. "Jadi terkait hal-hal pemindahan ASN masih dalam kajian. Jadi belum bisa disampaikan saat ini," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Menurut survei Indonesia Development Monitoring (IDM) 94,7 persen PNS enggan dipindahkan ke ibu kota baru. Survei yang digelar antara 7-20 Agustus 2019 mewawancarai 1.225 responden mewakili 800 ribu PNS di pemerintahan pusat.

Direktur Eksekutif IDM Harly Prasetyo menerangkan, alasan penolakan mereka didapati 93,7 persen menyatakan khawatir dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan anak yang kurang bermutu. Sebab, sarana yang berkualitas banyak di DKI Jakarta.

“Sebanyak 92,6 persen ASN menyatakan gaji dan pendapatan mereka tidak akan mencukupi biaya hidup mereka di ibu kota baru,” ungkap Harly, seperti dikutip dari Jawapos.com, Minggu (25/8/2019).

Jika dipaksa pindah tugas ke ibu kota negara yang baru, 78,3 persen akan mengajukan pensiun dini, 19,8 persen akan ikut pindah dan sisanya menjawab tidak tahu.
PNS muda wajib ikut pindah ke ibu kota baru


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-ibu-kota-baru

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- PNS muda wajib ikut pindah ke ibu kota baru 10 spot kualitas udara terbaik dan terburuk (Rabu, 28/08/2019)

- PNS muda wajib ikut pindah ke ibu kota baru Kemenkeu usulkan iuran peserta BPJS Kesehatan naik 100 persen

- PNS muda wajib ikut pindah ke ibu kota baru Tahun depan ada 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
2.6K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan