- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Abdul Somad di Polda Metro Jaya Masih Jalan Ditempat


TS
sniper2777
Kasus Abdul Somad di Polda Metro Jaya Masih Jalan Ditempat
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan masih akan memeriksa laporan dari komunitas Horas Bangso Batak terhadap Ustad Abdul Somad mengenai ceramah yang dinilai menyinggung umat Nasrani.
"Nanti saya cek di Kriminal Khusus," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus 2019.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Iwan Kurniawan juga masih mengatakan hal senada seperti Argo saat ditanya. "Nanti saya tanya dulu (ke penyidik)," kata dia.
Sementara itu, anggota tim hukum Horas Bangso Batak Erwin Situmorang menolak memberi tanggapan melalui saluran telepon atas perkembangan laporan itu.
Ceramah Abdul Somad dinilai menyinggung keyakinan umat Nasrani setelah dia membahas masalah soal salib dan patung.
Dalam klarifikasinya, Abdul Somad menyebut ceramah itu dilakukan pada tiga tahun lalu. Dia mengatakan bahwa pembahasan ihwal salib dan patung disampaikan hanya untuk menjawab pertanyaan dari jamaah. Menurut dia, ceramahnya kala itu dimaksudkan sebagai konsumsi internal umat Islam.
Selain Komunitas Horas Bangso Batak, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) juga membuat laporan sejenis ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.
Majelis Ulama Indonesia sendiri telah memanggil Somad pekan lalu. Mereka menilai hadis yang dibawakan dalam ceramah Somad itu multi tafsir. Selain itu MUI juga menyatakan akan berupaya agar kasus ini tak diteruskan ke meja hijau. Mereka akan berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan berkomunikasi dengan petinggi agama lain.
Usai bertemu dengan MUI, Somad pun menegaskan tak akan meminta maaf kepada kaum Nasrani terkait ceramahnya itu. Dia tak merasa melakukan penistaan agama karena ucapannya sesuai dengan ajaran Islam.
https://metro.tempo.co/read/1240477/...jalan-ditempat
Mangkrak!
Inilah wajah rezim jokowi, hukum bisa tebang pilih
:
"Nanti saya cek di Kriminal Khusus," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus 2019.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Iwan Kurniawan juga masih mengatakan hal senada seperti Argo saat ditanya. "Nanti saya tanya dulu (ke penyidik)," kata dia.
Sementara itu, anggota tim hukum Horas Bangso Batak Erwin Situmorang menolak memberi tanggapan melalui saluran telepon atas perkembangan laporan itu.
Ceramah Abdul Somad dinilai menyinggung keyakinan umat Nasrani setelah dia membahas masalah soal salib dan patung.
Dalam klarifikasinya, Abdul Somad menyebut ceramah itu dilakukan pada tiga tahun lalu. Dia mengatakan bahwa pembahasan ihwal salib dan patung disampaikan hanya untuk menjawab pertanyaan dari jamaah. Menurut dia, ceramahnya kala itu dimaksudkan sebagai konsumsi internal umat Islam.
Selain Komunitas Horas Bangso Batak, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) juga membuat laporan sejenis ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.
Majelis Ulama Indonesia sendiri telah memanggil Somad pekan lalu. Mereka menilai hadis yang dibawakan dalam ceramah Somad itu multi tafsir. Selain itu MUI juga menyatakan akan berupaya agar kasus ini tak diteruskan ke meja hijau. Mereka akan berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan berkomunikasi dengan petinggi agama lain.
Usai bertemu dengan MUI, Somad pun menegaskan tak akan meminta maaf kepada kaum Nasrani terkait ceramahnya itu. Dia tak merasa melakukan penistaan agama karena ucapannya sesuai dengan ajaran Islam.
https://metro.tempo.co/read/1240477/...jalan-ditempat
Mangkrak!

Inilah wajah rezim jokowi, hukum bisa tebang pilih

Diubah oleh sniper2777 27-08-2019 14:02






seindryu dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.4K
44


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan