- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Berduaan di Kafe, Muda-Mudi di Aceh Ditangkap Polisi Syariah
TS
goldjempol
Berduaan di Kafe, Muda-Mudi di Aceh Ditangkap Polisi Syariah
Dream - Sepasang muda-mudi di kawasan wisata Pantai Suak Indrapuri, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, terjaring razia yang digelar polisi syariat, wilayatul hisbah, TNI-Polri, dan polisi militer.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat, Azim, mengatakan, pasangan yang berinisial NM dan ER tersebut ditangkap karena berduaan di sebuah kafe.
"Dua pasang muda-mudi ini kita tangkap karena diduga melanggar aturan syariat Islam, berada di sebuah kafe remang-remang Desa Suak Indrapuri, Meulaboh, dan berada di tempat sepi di Kompleks Pelabuhan Jetty," kata Azim, dilaporkan Merdeka.com, Senin, 26 Agustus 2019.
Saat dilakukan pemeriksaan, dua remaja itu mengaku tak melakukan perbuatan hubungan badan. Mereka mengaku hanya duduk saja di kafe dan kawasan pelabuhan kala itu memang sedang sepi.
Haris menyebut, para pelanggar dikembalikan ke pihak keluarga dan aparat desa masing-masing.
Mereka akan mendapat pembinaan karena telah melanggar aturan syariat Islam di Provinsi Aceh.
https://m.dream.co.id/amp/news/hanya...h-190826c.html
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat, Azim, mengatakan, pasangan yang berinisial NM dan ER tersebut ditangkap karena berduaan di sebuah kafe.
"Dua pasang muda-mudi ini kita tangkap karena diduga melanggar aturan syariat Islam, berada di sebuah kafe remang-remang Desa Suak Indrapuri, Meulaboh, dan berada di tempat sepi di Kompleks Pelabuhan Jetty," kata Azim, dilaporkan Merdeka.com, Senin, 26 Agustus 2019.
Saat dilakukan pemeriksaan, dua remaja itu mengaku tak melakukan perbuatan hubungan badan. Mereka mengaku hanya duduk saja di kafe dan kawasan pelabuhan kala itu memang sedang sepi.
Haris menyebut, para pelanggar dikembalikan ke pihak keluarga dan aparat desa masing-masing.
Mereka akan mendapat pembinaan karena telah melanggar aturan syariat Islam di Provinsi Aceh.
https://m.dream.co.id/amp/news/hanya...h-190826c.html
0
1.4K
28
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan