- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
FPI yang Ikut Aksi di Asrama Mahasiswa Papua, Mengapa Banser yang Harus Dibubarkan


TS
naluw89
FPI yang Ikut Aksi di Asrama Mahasiswa Papua, Mengapa Banser yang Harus Dibubarkan
Insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya berbuntut panjang. Papua membara dan memicu kerusuhan di berbagai daerah. Ujung-ujungnya, masyarakat Papua mengajukan beberapa tuntutan yang berisi 7 poin, salah satunya menuntut pembubaran Banser yang termaktub dalam poin ke-3.
Tuntutan ini cukup mengherankan mengingat pada kejadian tersebut, Banser tidak turut serta dalam aksi. Berdasarkan pemeriksaan polisi, ada 5 organisasi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan penuturan Kapolrestabes Surabaya, ada lima organisasi yang akan dipanggil terkait kasus tersebut.
“Lima orang saksi yang kita panggil hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2019 yakni Susi Rohmadi (FKPPI), Dj arifin (Sekber Benteng NKRI), Drs Arukat Djaswadi (Sekber Benteng NKRI), Basuki (Pemuda Pancasila), Agus Fachrudin als Gus Din (Wali Laskar Pembela Islam Surabaya),” ujar Kapolrestabes Surabaya seperti dilansir dari suara.com (23/8/2019).
Baca juga Beredar Hoaks Tunggu Komando Habib Rizieq Shihab untuk Bunuh Diri Massal, Cek kebenarannya disini

Banser baru turun pasca kasus tersebut untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Sedangkan FPI yang turun dalam aksi tersebut mengaku hanya diajak.
“Kan kita dari FPI cuma diajak sama FKPPI itu. Kan mereka yang jadi korlapnya. Kita diajak untuk berpartisipasi saja,” ujar ketua FPI Surabaya.
Tokoh Papua Yorrys Raweyai menyatakan bahwa tuntutan pembubaran Banser itu murni dari masyarakat Sorong yang membacakan tuntutan. Kira-kira kenapa ya?
Sumber
fakta unik dan aneh
Tuntutan ini cukup mengherankan mengingat pada kejadian tersebut, Banser tidak turut serta dalam aksi. Berdasarkan pemeriksaan polisi, ada 5 organisasi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan penuturan Kapolrestabes Surabaya, ada lima organisasi yang akan dipanggil terkait kasus tersebut.
“Lima orang saksi yang kita panggil hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2019 yakni Susi Rohmadi (FKPPI), Dj arifin (Sekber Benteng NKRI), Drs Arukat Djaswadi (Sekber Benteng NKRI), Basuki (Pemuda Pancasila), Agus Fachrudin als Gus Din (Wali Laskar Pembela Islam Surabaya),” ujar Kapolrestabes Surabaya seperti dilansir dari suara.com (23/8/2019).
Baca juga Beredar Hoaks Tunggu Komando Habib Rizieq Shihab untuk Bunuh Diri Massal, Cek kebenarannya disini

Banser baru turun pasca kasus tersebut untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Sedangkan FPI yang turun dalam aksi tersebut mengaku hanya diajak.
“Kan kita dari FPI cuma diajak sama FKPPI itu. Kan mereka yang jadi korlapnya. Kita diajak untuk berpartisipasi saja,” ujar ketua FPI Surabaya.
Tokoh Papua Yorrys Raweyai menyatakan bahwa tuntutan pembubaran Banser itu murni dari masyarakat Sorong yang membacakan tuntutan. Kira-kira kenapa ya?
Sumber
fakta unik dan aneh




tien212700 dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
1.7K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan