- Beranda
- Komunitas
- News
- Lowongan Kerja
LOWONGAN MEDIA ONLINE INVESTIGASI ( KIPPRI )
TS
perskippri
LOWONGAN MEDIA ONLINE INVESTIGASI ( KIPPRI )
KIPPRI merupakan organisasi non profitkepemudaan yang bergerak dalam bidang Investigasi Jurnalistik dan Hukum
KIPPRI memiliki tugas sebagai pemantau sekaligus menerima laporan masyarakat atas segala kejadian yang ada di lingkungan masyarakat seperti dugaan teroris,penyakit sosial masyarakat,traficking,korupsi ,pelayanan masyarakat ,serta hal lain yang terjadi dalam masyarakat
Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat yang haus akan informasi,maka KIPPRI akan menerbitkan sebuah Media Online Investigasi pada bulan Januari 2017 untuk menerima Pengaduan Masyarakat dan Mempublikasikan secara luas HASIL INVESTIGASI dari Intelijen Investigasi KIPPRI agar masyarakat Indonesia dapat mengetahui apa dan bagaimana status pengaduannya melalui media online tersebut
Menjawab kebutuhan masyarakat tersebut KIPPRI membuka lowongan dengan posisi sebagai berikut
1. KABIRO WILAYAH (untuk tingkat kabupaten dan Propinsi seluruh Indonesia ) -RELAWAN PERS-
2. WARTAWAN INVESTIGASI ( Intelijen Pers ) - RELAWAN PERS -
3. REDAKTUR ONLINE ( Penempatan wilayah Kabupaten Bogor )-Full Time- Kode : RED
4. WEB DESIGN / GRAFIS ( Penempatan wilayah Kabupaten Bogor )-Full Time- Kode: WD
5. ADMIN SOCIAL MEDIA ( Penempatan wilayah kabupaten Bogor ) - Full Time - Kode ADM
Status Full Time berarti Dapat Gajian ,Tunjangan ,THR,Overtime,dan Asuransi
Status Relawan silakan baca FAQ dibawah
Status Relawan silakan baca FAQ dibawah
Untuk lamaran REDAKTUR ONLINE dan WEB DESIGN GRAFIS dapat dikirim melalui email : intel.kipri@gmail.comdengan menyebutkan kode posisi pada subjek
HARAP DIPERHATIKAN !!
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER :
KABIRO dan WARTAWAN KIPPRI adalah RELAWAN anggota organisasi KIPPRI yang menerima LAYANAN ADUAN MASYARAKAT dan membantu menuntaskan pengaduan tersebut dengan pihak yang berwenang
SILAKAN MEMBACA FAQ DIBAWAH
KABIRO dan WARTAWAN KIPPRI adalah RELAWAN anggota organisasi KIPPRI yang menerima LAYANAN ADUAN MASYARAKAT dan membantu menuntaskan pengaduan tersebut dengan pihak yang berwenang
SILAKAN MEMBACA FAQ DIBAWAH
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
FAQ
1. Apakah yang dimaksud dengan Intelijen Pers dan apa bedanya dengan pers pada umumnya ?
Berdasarkan Undang Undang tentang Pers No. 40 Tahun 1999, Pengertian Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memiliki, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, gambar, suara, gambar dan suara, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media elektronik, media cetak dan segala jenis saluran yang tersedia.
Intelijen pers memiliki fungsi yang sama dengan jurnalistik pada umumnya
Intelijen pers memiliki perbedaan yaitu selain mengerjakan pekerjaan jurnalistik,intellijen pers juga berfungsi sebagai investigator,mengumpulkan barang bukti ,pencarian informasi melalui narasumber yang tertutup ,melakukan penyamaran jika diperlukan dan melaporkan kepada pihak berwenang dengan cara SILENT sebagaimana layaknya seorang intelijen baru dilaporkan kepada jaringan KIPPRI yang berada di PIHAK BERWENANG NEGARA
Publikasi dilakukan setelah mendapatkan izin dari pihak Redaksi pusat dengan konsumsi yang layak dibaca oleh publik tanpa mengenyampingkan asas praduga tak bersalah ( presumption of innocent )
2. Siapa yang bisa bergabung dalam intelijen pers ini?
Semua elemen masyarakat dapat bergabung dalam komunitas ini tanpa melihat latar belakang dan pekerjaan yang saat ini sedang dijalani
3. Apakah intelijen KI\PPRI akan menerima gaji dan tunjangan ?
TIDAK,anggota intelijen KIPPRI adalah relawan yang perduli dengan kondisi masyarakat disekitarnya,sehingga relawan tersebut rela menyediakan waktu,tenaga serta fikiran untuk membantu aspirasi masyarakat yang ingin melakukan pelaporan
4. Bagaimana teknis pelaporan jika anggota memantau adanya pelanggaran di wilayahnya ?
Anggota wajib melakukan investigasi awal dengan mengumpulkan Saksi,Bukti serta narasumber yang dapat membantu proses investigasi dan memberikan laporan ke Redaksi pusat ( ke depannya akan dibentuk kepengurusan di tingkat Propinsi,Kabupaten dan Kecamatan ) untuk menerima laporan anggota serta membentuk tim investigasi daerah maupun pusat
Anggota tidak disarankan untuk melakukan investigasi seorang diri jika belum berpengalaman ,jika belum ada tim investigasi daerah,silakan minta bantuan ke Redaksi Pusat untuk pendampingan
5. Apakah anggota diperkenankan untuk membuka semacam "POSKO" pengaduan masyarakat di wilayah anggota ?
Sangat Bisa,Laporan masyarakat sangat diperlukan untuk mengetahui adanya bentuk penyimpangan dan sebagai narasumber awal untuk melakukan investigasi,silakan anda memasang spanduk pengaduan masyarakat di basecam intelijen pers di wilayah anda
6. Apa Jobdesk Utama dari Intelijen KIPPRI :
a. Menerima laporan masyarakat
b. Mengumpulkan data sesuai laporan yang diterima
c. Mencari informasi nara sumber
d. Melakukan Investigasi lapangan termasuk penyamaran ( jika dibutuhkan )
e. Menyusun hasil investigasi dalam bentuk pelaporan offline kepada pihak berwenang yang terkait
f. Mengawal hasil pelaporan tersebut
7.Apakah KIPPRI memiliki media sama seperti media online ataupun koran harian/mingguan/bulanan?
TIDAK,Fokus Intelijen KIPPRI bukanlah kepada peliputan,melainkan kepada PELAPORAN hasil investigasi lapangan
Media online yang akan di release pada bulan Januari 2017 adalah media online yang akan mempublikasikan hasil pelaporan masyarakat ,hasil investigasi serta update dari pada perkembangan laporan masyarakat,bahkan masyarakat dapat mengecek langsung STATUS laporannya melalui Tracking laporan yang ada di media online KIPPRI
8.Kenapa KIPPRI mengenakan biaya keanggotaan dan iuran bulanan ?
KIPPRI adalah organisasi kepemudaan di bidang Investigasi yang didirikan atas swadaya anggotanya
a.Iuran keanggotan sebesar Rp.250.000 di awal digunakan untuk pembuatan KTA Intelijen Pers ,Lencana dan Surat Tugas Intelijen Pers
b.Iuran partisipasi bulanan sebesar Rp.50.000 digunakan untuk :
1.Subsidi pelatihan intelijen dasar dan jurnalistik tingkat nasional
2.Sertifikasi Anggota Pelatihan ( WAJIB )
3.Kepengurusan Izin kegiatan dan Kerjasama media
4.Penanganan investigasi daerah ( Pendampingan )
5.Gaji tim redaksi untuk media online Intelijen Investigasi ( Awal Januari 2017 )
6.Kegiatan sosial kemasyarakatan ( CSR Program )
7.Sumbangan Anggota yang meninggal maupun terkena musibah
8.Pendampingan terhadap kasus hukum yang terjadi pada anggota dilapangan
9.Deklarasi pengurus tingkat propinsi maupun kabupaten
10. Pembiayaan RAPB tingkat nasional maupun daerah
11.Pemberian Asuransi kepada anggota yang bergabung minimal 3 bulan dan berstatus AKTIF
9. Kenapa KIPPRI menyebut kantornya sebagai sekretariat dan bukan kantor redaksi seperti media lain ?
KIPPRI saat ini belum memiliki media online dan Tim Redaksi Online ( masih dalam perekrutan ) ,sementara ini KIPPRI masih menggunakan rumah tinggal sebagai basecamp yang kita sebut sebagai SEKRETARIAT untuk berdiskusi ,pembahasan kasus pengaduan masyarakat,penyusunan rencana kerja masing masing intelijen,rapat internal dsb
Unit Intelijen,Investigasi,Pendampingan Hukum,Layanan pengaduan KIPPRI saat ini masih bekerja di tempatnya masing masing sampai kantor sekretariat Pusat KIPPRI berdiri nanti pada bulan Januari 2017 di kabupaten Bogor barulah akan ditempatkan unit unit tersebut dalam Layanan 1 ATAP yang kita sebut nantinya sebagai MAKO KIPPRI ( Markas Komando KIPPRI )
INFORMASI LEBIH LANJUT SILAKAN BUKA DISINI
LAMARAN INI BERLAKU SELAMA POSTINGAN INI BELUM DI CLOSED TS
: 
Diubah oleh perskippri 18-12-2016 23:59
dedi400 memberi reputasi
1
4.8K
14
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan