- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Waspadai Fintech Ilegal! Ini Daftar yang Dikeluarkan OJK
TS
smartpeople.id
Waspadai Fintech Ilegal! Ini Daftar yang Dikeluarkan OJK
Waspadai Fintech Ilegal! Ini Daftar yang Dikeluarkan OJK

Financial Technology atau yang sering disebut fintek sangat akrab di telinga masyarakat saat ini. Bahkan era saat ini masyarakat jarang yang menggunakan uang cash untuk memenuhi kebutuan sehari- hari, cukup membawa handphone maka barang yang diinginkan sudah bisa didapatkan. Bahkan fintek juga memberikan fasilitas peminjaman uang secara langsung. cukup dengan memberikan foto KTP jumlah uang yang diinginkan langsung cair.
Lalu apakah semua fintek yang ditawarkan kepada masyarakat merupakan fintek yang aman bagi penggunanya? Sayang sekali ternyata banyak fintek yang belum terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Fintek yang belum terdaftar di OJK tentunya tidak mengikuti aturan yang dibuat oleh OJK. Dampaknya, fintek tersebut dapat melakukan hal- hal yang tidak seharusnya. Contohnya ada korban yang hampir bunuh diri karena ditagih oleh salah satu fintek dengan cara mempermaluknya. Agar lebih waspada, berikut nama- nama fitnek ilegal yang beredar di masyarakat :

img src: CNBC Indonesia
Fintek yang belum terdaftar di OJK tentunya tidak mengikuti aturan yang dibuat oleh OJK. Dampaknya, fintek tersebut dapat melakukan hal- hal yang tidak seharusnya. Contohnya ada korban yang hampir bunuh diri karena ditagih oleh salah satu fintek dengan cara mempermaluknya. Agar lebih waspada, berikut nama- nama fitnek ilegal yang beredar di masyarakat :
1. Kantong Darurat
2. Shopintar
3. Tas Bahagia
4. Aplikasi Peminjaman Uang Plus Keuangan
5. Bandar Pinjaman
6. Burung Biru
7. Cepat beruang
8. Dana Pinjaman Mobile
9. Dana Rupiah Cepat
10. Dana Up
11. Danaku- Syariah
12. Duit Plus
13. Go Bantu
14. Happy Hour
15. Harapan Baik
16. Kapal Duit
17. Koin Petis
18. Koperasi Syariah 212
19. Krepedia
20. Kronos Cash
21. KSP SBP Run Kilat
22. Lancar selalu
23. KSP UKB Mega Ekpress
24. Lebah Flash
25. Minerva
26. PitihPintar
27. Pojok Dana
28. Terbaik Dompet
29. Uang Now
30. Uang Rakyat
31. YoloYolo
32. Tunai Flash
33. Ccash
34. Mudahnya Pinjam Uang Online disini
35. Miga
36. Doku Ok
37. Danafix
38. Tas Bagagia
39. Uangkita
40. Kredit Saku
41. Duit Kita
42. Dompet Kredit
43. UrCash
44. Pinjaman Online
45. Pinjaman Online dengan cicilan
46. Kredit HP
47. Saku Kami
48. Cicilan Rupiah
49. Cicilan Shopping
50. Kredit Kita Uang
51. Mudah Cair
52. Kantongku
53. Fixloan
54. Pinjaman Lincang
55. Uang kita
56. Uang Dana Kredit
57. Dana Kita
58. Detik Uang
59. Twuh
60. Uang Kita
61. Uang Kita
62. Uang Kita
63. Utang Dulu
64. Pinjaman Petis
65. Pinjaman Petis
66. Petir Uang
67. Tokovips
68. Kantong Raja
69. AYO CREDO
70. Pecahkan Masalah
71. Happy Time
72. Toko Kas
73. Penyedia Terbaik Dou Mudah
74. Gampang Kilat
75. RiauX
76. Dana cepat
77. Raja Uang
78. Dana segera
79. Pinterlulu
80. Dana Cermat
81. Harapan Baik
82. Pinjaman pertama
83. Dompet Pro
84. Pinjaman Pertama,
85. Pinjaman Pertama rupiah
86. Kita Patungan
87. Ucash
88. Patungan cair
89. Kita Patungan
90. Pinjam uang peting
91. Kredit HP
92. Pinjam Petir Krediat
93. Dompet uang
94. Mintra dana
95. Uang cepat dan Mudah
96. Dompet durian
97. Dana bagus
98. Dana happy
99. Power Indo
100. Nagka tas
101. RpNow
102. Aku cepat
103. Loan plus
104. KSP MOK Joy
105. Dana pinjaman
106. Sahabat kredit
107. Duit plus
108. Tascahs
109. Kantong Darurat
110. Kredit petis pinjam
111. Uang cepat
112. Go Hallo
113. Guntur Dana
114. Hua uang
115. KOI PT
116. Lion tek
117. Pokok daku
118. Uang rakyat
119. Umah untung
120. Perdana
121. Incash
Jadi sebelum menggunakan produk fintech Anda harus mulai berhati-hati ya, pastikan produk yang Anda gunakan sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Prosedur perizinan peer to peer lending di Indonesia
0
4K
8
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan