Quote:
DKI Sepakat Kucurkan Anggaran Pin Emas Anggota DPRD Rp1,3 M
CNN Indonesia | Senin, 19/08/2019 14:11 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu.
Di dalam KUPA PPAS tersebut tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp1.332.351,130.
Dikutip dari apbd.jakarta.go.id bahwa anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat APBD. Pin emas anggota DPRD masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD .
Ada dua jenis emas yang dianggarkan ialah, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779.647.330
Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp761.300 per gram.
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Yuliadi membenarkan pengadaan tersebut. Ia mengatakan pin itu digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan.
"Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," kata Yuliadi saat dihubungi, Senin (19/8).
Yuliadi juga menegaskan penggunaan pin untuk anggota DPRD DKI sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ukuran masing-masing pin juga sudah ditetapkan sesuai aturan.
"Kita kasih dua ada yang kecil dan gede. Yang gede untuk acara resmi dan kecil untuk acara biasa," tutup dia.
KUPA PPAS DKI Jakarta 2019 telah disepakati pekan lalu. Anggaran ini nantinya akan disahkan menjadi Rencana APBD Perubahan 2019 dan pada akhirnya akan disahkan menjadi APBD Perubahan 2019.
Quote:
Lumayan investasi emas, kapan lagi bisa dapat emas asli bukan sepuhan..

Tanda pengenal emas di DPRD..

DPR jangan mau kalah, besok tanda pengenal Berlian..
