Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

codimoAvatar border
TS
codimo
Ini Dia, Isi Lengkap Rencana Aturan Blokir Ponsel BM
KOMPAS.com - Aturan blokir ponsel black market ( BM) awalnya dikabarkan akan diteken oleh tiga kementerian terkait pada 17 Agustus 2019 dan mulai diberlakukan pada Februari 2020.

Namun, pembaruan terakhir menyebutkan penandatanganan akan dilakukan mengambil "momen 17 Agustus". Begitu juga untuk isi regulasi dan jadwal pemberlakuannya pun masih simpang siur.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo), jadwal penandatanganan aturan IMEI masih menunggu jadwal dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kominfo.

Dari penelusuran Kompas.com, Kominfo ternyata telah memiliki draft regulasi untuk mekanisme pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) berbasis IMEI yang rencananya akan diterapkan di Indonesia.

Keterangan di situs Kominfo menyebutkan Rancangan Peraturan Menteri Tentang Pembatasan Akses Layanan Telekomunikasi Bergerak Seluler tersebut telah melalui konsultasi publik pada tanggal 2 Agustus hingga 6 Agustus lalu.

“ RPM disusun dalam rangka melindungi masyarakat dari penggunaan alat dan/ atau perangkat telekomunikasi yang tidak memenuhi persyaratan teknis, mencegah dan mengurangi peredaran alat dan/ atau perangkat telekomunikasi ilegal yang masuk,” tulis Kominfo.

Regulasi dimaksud antara lain mengatur Sistem Basis Data IMEI Nasional, yakni sistem dan layanan yang mengolah data IMEI dari Siste Informasi IMEI Nasional (SIINAS) dan data dump dari penyelenggara (operator telekomunikasi) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian.

IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah 15 digit nomor identifikasi unik milik tiap perangkat telekomunikasi yang digunakan untuk identifikasi perangkat tersebut saat tersambung ke jaringan seluler.


https://tekno.kompas.com/read/2019/0...el-bm?page=all

Menteri kominfo bentar lagi mau lengser.. tapi berani memutuskan kebijaksanaan yg terbilang berat dimana IMEI org2 akan dinonaktifkan bila ilegal.

Nanti bila timbul masalah di lapangan, menteri yg bersangkutan tidak bertanggungjawab karena sudah lengser.. yg bertanggungjawab adalah menteri baru yg ga ikut2an memutuskan kebijaksanaan diatas.

Seperti kita ketahui wisatawan2 asing akan kerepotan mendaftar imei hpnya, ada yg keberatan karena privacy.. Tentunya akan mengurangi jumlah wisatawan karena dianggap ribet berwisata ke indonesia. Tidak sesuai cita2 Jokowi yg ingin segala ijin2 yg ribet dipermudah dan dipercepat.

konyol !! Padahal Jokowi sdh bilang dilarang membuat kebijaksaan strategis di akhir masa jabatan tapi tetap dilanggar
0
1.3K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan