- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sri Mulyani Bakal Kejar Pajak Pedagang Online yang Pindah ke Medsos


TS
anarchy0001
Sri Mulyani Bakal Kejar Pajak Pedagang Online yang Pindah ke Medsos
Quote:
Sri Mulyani Bakal Kejar Pajak Pedagang Online yang Pindah ke Medsos
Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 18 Agu 2019 19:45 WIB

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 18 Agu 2019 19:45 WIB

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita soal susahnya mengejar pajak bagi pelaku ekonomi digital. Hal itu disampaikannya di depan para pegiat ekonomi digital pada acara Gerakan 1000 Startup di Istora Senayan.
Menurutnya, hingga kini seluruh dunia memang sedang sibuk mencari cara untuk mengejar pajak ekonomi digital.
"Kalau kita omongin pajak, langsung ramai. Belanjanya senang pajaknya nggak. Seluruh dunia juga sedang bergulat bagaimana sikapi digital ekonomi ini," kata Sri Mulyani, Minggu (18/8/2019).
Katanya, dia diceritakan para pegiat startup kalau pelapak ekonomi digital dipajaki di marketplace mereka akan beralih ke media sosial (medsos).
"Tadi mentor-mentor startup ini bilang, kalau mereka dipajaki, mereka akan lari ke medsos bu, kalau ibu kejar Tokopedia, Bukalapak nanti larinya kesana (medsos)," kisah Sri Mulyani.
Namun, dia menegaskan akan tetap mencari cara untuk mengejar pajak pelapak digital meskipun pindah ke medsos. Menurutnya, soal pajak itu terkait asas keadilan, bukan karena dia suka memajaki pelaku usaha.
"Ya saya kejar juga kesana! Itu asas keadilan soal pajak, bukan karena saya suka ngejar pajak," tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani pernah merilis aturan pajak untuk e-commerce, namun aturan tersebut ditarik kembali. Dia menjelaskan alasan menarik kembali aturan tersebut karena para pedagang di market place banyak yang penghasilannya di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
"Kami sudah diskusi dengan banyak pelaku, bahwa yang disampaikan oleh idEA banyak para ibu rumah tangga, mahasiswa, murid-murid, bahkan anak SMP yang ingin berbisnis melalui platform. Mereka tidak perlu dihalangi dengan penyerahan NPWP maupun NIK," terangnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Quote:
Sri Mulyani Bakal Kejar Pajak Pedagang Online Hingga ke Media Sosial
Penulis: Ihya Ulum Aldin Editor: Ekarina 18/8/2019, 19.24 WIB

Penulis: Ihya Ulum Aldin Editor: Ekarina 18/8/2019, 19.24 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, bakal mengejar pembayar pajak yakni pedagang online hingga di media sosial. Hal tersebut disampaikan terkait dengan rencana pemerintah menarik pajak e-commerce tahun depan guna mengoptimalisasi penerimaan perpajakan.
Sri Mulyani mengatakan, dalam pembicaraan dirinya dengan bos Bukalapak Achmad Zaky dan bos Tokopedia William Tanuwijaya, keduanya sempat khawatir banyak pelapak online bakal lari ke media sosial seperti ke Facebook atau Instagram jika pemerintah menarik pajak ke e-commerce mulai tahun depan.
"Ya kalau lari ke sana (media sosial), ya saya lari juga ke sana. Artinya, level playing field penting. Bukan karena saya hobi memberi pajak, tapi azas keadilan bagi semua. Itu tujuan dari pemerintah," kata Sri Mulyani di depan peserta Ignite The Nation Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Satu Indonesia, Istora Senayan, Jakarta, Minggu (18/8).
Apalagi, Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumya juga mengatakan, jika tidak ada pajak yang ditarik, maka tidak akan ada dana belanja yang bisa dianggarkan oleh pemerintah. Sehingga, pemerintah mencoba untuk menerapkan pajak di e-commerce agar lebih adil dan merata.
Terkait digital ekonomi, Sri Mulyani menyatakan terus belajar dan mendalami ekosistem yang ada di sana. "Di seluruh dunia sedang menghadapi bagaimana menyakapi digital ekonomi ini. Jadi kami akan berkomunikasi dengan pelaku," katanya.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, pajak e-commerce akan dihitung sebagai sumber pendapatan negara. Presiden Joko Widodo menegaskan kebijakan tersebut sebagai bentuk penyetaraan atau keadilan dalam berbisnis. "Bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce," kata Jokowi pada saat menyampaikan pidato Nota Keuangan RABPN 2020 di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 2.211,5 triliun pada 2020, naik Rp 56,4 triliun dari target tahun ini. Maka itu, pemerintah ingin memobilisisasi pendapatan negara, melalui optimalisasi penerimaan perpajakan, maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penarikan pajak e-commerce sudah menjadi wacana lama pemerintah. Sri Mulyani bahkan sempat menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) berisi kewajiban, serta mekanisme pembayaran dan pelaporan pajak e-commerce.
Namun, aturan tersebut dicabut pada Maret 2019 karena kerap disalahartikan sebagai pungutan pajak baru.
Layanan Pajak
Adapun pada kesempatan lain, Sri Mulyani pernah mengadakan pertemuan dengan Founder and CEO Bukalapak Achmad Zaki di kantornya. Pertemuan tersebut, salah satunya membahas layanan perpajakan melalui platform e-commerce.
Keduanya sepakat bersinergi guna mendorong pelaku usaha informal menjadi formal. Ia pun berharap akan semakin banyak data dan informasi yang dapat dikumpulkan dari sinergi tersebut.
Tidak hanya Bukalapak saja, Sri Mulyani mengaku sudah bekerja sama dengan e-commerce lainnya, yakni Tokopedia.
Namun, kerja sama baru mencakup saluran layanan pembayaran pajak."Nah untuk itu sekarang kita juga bekerjasama dengan Tokopedia agar menjadi channel pembayaran pajak," ujarnya.
Quote:
Selebgram, Selebtwit dan Selebsos lain bersiaplah !! 
Waktumu sudah habis..
Saatnya ikut berkontribusi membantu negara dari hasil jualan di medsos..
sekali endorse sih dikit 200rb.. tapi sebulan endorse 200x30 = 6 Juta...
UMR lewat !!

Waktumu sudah habis..

Saatnya ikut berkontribusi membantu negara dari hasil jualan di medsos..

sekali endorse sih dikit 200rb.. tapi sebulan endorse 200x30 = 6 Juta...
UMR lewat !!
Diubah oleh anarchy0001 18-08-2019 20:10




xneakerz dan mows memberi reputasi
2
1.8K
Kutip
29
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan