kljyAvatar border
TS
kljy
Anies Siapkan Teknologi Mutakhir untuk ERP
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan teknologi mutakhir untuk penerapan program jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan ERP bakal diterapkan pada akhir 2019 di ruas Sudirman-Thamrin, Jakarta.

"Teknologi baru itu sudah banyak. Jangan sampai DKI mengadopsi konsep ERP yang masih menggunakan teknologi yang lama yang kita kenal sebagai gawang, kendaraan masuk di tempat-tempat tertentu. Yang kemarin itu selesai. Sekarang kita mulai babak baru," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/8).

Anies bekerja sama dengan Direktorat Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk membuat sebuah aplikasi. Aplikasi yang dimaksud Anies memungkinkan untuk membaca pelat nomor mobil hanya menggunakan telepon seluler atau handphone.

"Menyangkut penggunaan teknologi yang paling tepat untuk mengatur pajak kemacetan atau ERP, karena dengan era sekarang maka kita sudah bisa menggunakan aplikasi yang menempel di HP dan menempel di kendaraan," ujar Anies.

Anies mengatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah melakukan pembahasan fase awal dengan Kemenkominfo. Akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai teknologi, pemanfaatan menara BTS (Base Transreceiver Station) hingga pemanfaatan satelit.

"Hari ini kita pakai ini saja kita sudah tahu rutenya ke mana saja," ungkap Anies sambil menunjukkan telepon genggamnya.


Lihat juga: Berlaku Akhir 2019, ERP Jakarta Makin Mahal saat Macet

Perubahan rencana ini, kata Anies, akan berdampak pula pada perubahan landasan hukum. Kemungkinan akan ada perubahan Peraturan Gubernur yang penelaahannya masih membutuhkan waktu.

"Sekarang sekarang sedang dibandingkan teknologi-teknologi nya. Seperti apa nanti akan dibuat dalam bentuk peraturan baru kita melakukan," tutup Anies.

Program ERP ini sudah lama diwacanakan sejak kepemimpinan sebelum Anies. Program ini diwacanakan dengan landasan hukum Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.

Anies sempat menggelar lelang. Namun, tidak ada hasil konkret. Kejaksaan Agung lalu merekomendasikan Pemprov DKI agar mengadakan ulang proses lelang.

Lihat juga: 4.000 PNS Akan Ikut Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi

Pada Maret lalu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono sempat menyatakan bahwa kebijakan ERP bakal diterapkan pada akhir 2019. ERP bakal diterapkan di ruas Sudirman-Thamrin.

Namun Bambang mengaku belum mengetahui besaran tarif untuk ERP Jakarta. Ia menjelaskan di sejumlah negara sekali melintas tarifnya mulai Rp5 ribu hingga Rp20 ribuan per mobil.

"Tarif progresif. Ini sistemnya orang yang membuat kemacetan akan dikenai cash. Itu dilihat semacet apa kondisi jalannya. Makin macet ya makin mahal. Kalau jalan kosong dan lancar biaya makin murah," kata Bambang Maret silam.

Catatan redaksi: Judul dan bagian awal artikel ini diubah pada Jumat (16/8) pukul 07.30 setelah mendapat klarifikasi dari narasumber. Sebelumnya berjudul "Anies Batalkan Penerapan ERP, Cari Teknologi Mutakhir".

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...khir-untuk-erp

Kalau lebih bagus ya silahkan dilanjutkan.
0
1.1K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan