- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ngebet Banget! Korpri Minta Wacana PNS Bekerja di Rumah Dipercepat


TS
khambing34
Ngebet Banget! Korpri Minta Wacana PNS Bekerja di Rumah Dipercepat
WADUHH.. kalo semua seba elektronik, makin males aja deh hmm.. 
kadang di kelurahan aja, di entar - entarin.

MINEWS, JAKARTA-Wacana pemerintah yang akan memperkerjakan Aparatur Negera (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari rumah mendapatkan dukungan penuh dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan diharapkan bisa diberlakukan tahun ini.
Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, seharusnya wacana ini bisa segera dilaksanakan, tidak perlu harus menunggu 2024. Menurutnya, sistemnya bisa dibangun dulu secara online, dengan tanda tangan digital.
Jadi proses semuanya, dokumen masuk diproses lewat android.
“Baru sambal jalan nanti dibangun sistemnya. Disposisi bisa elektronik, catatan bisa elektronik, paraf elektronik,” ujarnya, Kamis 15 Agustus 2019.
Menurut dia, melalui sistem kerja seperti ini, ada banyak hal positif yang bisa didapatkan, seperti peningkatan pecepatan kerja, penghematan anggaran, dan efisiensi tenaga dan waktu. Sebab, untuk bisa mulai bekerja, para PNS tidak harus datang ke kantor terlebih dulu.
“Sangat (hemat anggaran), efisiensi itu besar sekali. Rapatkan kita bisa dengan video conference, dengan ponsel saja bisa. Dengan tekonologi, banyak sistem kerja yang bisa diperbaiki. Teknisnya mudah lah, Dukcapil saja bisa terapkan (sistem online) dalam waktu hanya 1 tahun. Jauh ini efisien, efektif dan cepat,” katanya.
Menurut Zudan, jika pemerintah memang serius untuk menerapkan sistem kerja PNS di rumah, maka Kementerian PANRB harus sudah mulai membangun sistem besarnya.
Terlebih saat ini sudah ada payung hukumnya dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemerintahan berbasis elektronik.
“Segera dibangun sistemnya, kemudian dibangun pula ekosistemnya, aplikasinya dibangun, semua berbasis online. Sehingga K/L, dinas-dinas di daerah tinggal memakai aplikasinya,” kata dia.
Namun demikian, Zudan juga mengingatkan, harus ada sistem penilaian kinerja yang baik jika hal ini jadi diimplementasikan. Hal tersebut agar kinerja PNS terus meningkat meski hanya bekerja di rumah.
“Kalau anda kinerjanya tidak meningkat, tunjangan kinerjanya dipotong. Kalau kinerjanya meningkat, maka ditambah. Ini namanya insentif. Tatap muka tetap perlu, seminggu sekali atau dua kali, silahkan diatur fleksibilitasnya tetap kerja itu berpatokan dengan kinerja,” katanya.
Selain itu, tidak semua tugas PNS bisa dikerjakan dari rumah. Untuk PNS yang berkaitan dengan layanan publik maka harus tetap bertugas dari kantor atau di tempat dirinya ditugaskan.
bisa sih buat kerja maskin simple dan gampang. tapii kalo malah jadi makin males kebangetan ini.



selamat membaca bro and sist.

kadang di kelurahan aja, di entar - entarin.

MINEWS, JAKARTA-Wacana pemerintah yang akan memperkerjakan Aparatur Negera (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari rumah mendapatkan dukungan penuh dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan diharapkan bisa diberlakukan tahun ini.
Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, seharusnya wacana ini bisa segera dilaksanakan, tidak perlu harus menunggu 2024. Menurutnya, sistemnya bisa dibangun dulu secara online, dengan tanda tangan digital.
Jadi proses semuanya, dokumen masuk diproses lewat android.
“Baru sambal jalan nanti dibangun sistemnya. Disposisi bisa elektronik, catatan bisa elektronik, paraf elektronik,” ujarnya, Kamis 15 Agustus 2019.
Menurut dia, melalui sistem kerja seperti ini, ada banyak hal positif yang bisa didapatkan, seperti peningkatan pecepatan kerja, penghematan anggaran, dan efisiensi tenaga dan waktu. Sebab, untuk bisa mulai bekerja, para PNS tidak harus datang ke kantor terlebih dulu.
“Sangat (hemat anggaran), efisiensi itu besar sekali. Rapatkan kita bisa dengan video conference, dengan ponsel saja bisa. Dengan tekonologi, banyak sistem kerja yang bisa diperbaiki. Teknisnya mudah lah, Dukcapil saja bisa terapkan (sistem online) dalam waktu hanya 1 tahun. Jauh ini efisien, efektif dan cepat,” katanya.
Menurut Zudan, jika pemerintah memang serius untuk menerapkan sistem kerja PNS di rumah, maka Kementerian PANRB harus sudah mulai membangun sistem besarnya.
Terlebih saat ini sudah ada payung hukumnya dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemerintahan berbasis elektronik.
“Segera dibangun sistemnya, kemudian dibangun pula ekosistemnya, aplikasinya dibangun, semua berbasis online. Sehingga K/L, dinas-dinas di daerah tinggal memakai aplikasinya,” kata dia.
Namun demikian, Zudan juga mengingatkan, harus ada sistem penilaian kinerja yang baik jika hal ini jadi diimplementasikan. Hal tersebut agar kinerja PNS terus meningkat meski hanya bekerja di rumah.
“Kalau anda kinerjanya tidak meningkat, tunjangan kinerjanya dipotong. Kalau kinerjanya meningkat, maka ditambah. Ini namanya insentif. Tatap muka tetap perlu, seminggu sekali atau dua kali, silahkan diatur fleksibilitasnya tetap kerja itu berpatokan dengan kinerja,” katanya.
Selain itu, tidak semua tugas PNS bisa dikerjakan dari rumah. Untuk PNS yang berkaitan dengan layanan publik maka harus tetap bertugas dari kantor atau di tempat dirinya ditugaskan.
bisa sih buat kerja maskin simple dan gampang. tapii kalo malah jadi makin males kebangetan ini.



selamat membaca bro and sist.

Diubah oleh khambing34 15-08-2019 15:41


greedaon memberi reputasi
1
1.3K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan