Quote:
Suara.com - Kasus suami jual istri yang dilakukan Dian Tri Susilo (20), warga Balong Jeruk, Kediri, Jawa Timur, membuat para tetangganya kaget dan marah.
Sebut saja Indah, salah satu tetangga yang emosi ketika ditanya perihal kelakuan bejat Dian.
"Ya marahlah. Saya sama-sama perempuan jelas kesal melihat kelakukan Dian yang tega jual istrinya ke orang lain untuk ditiduri. Apalagi istrinya dalam kondisi hamil tiga bulan," ucap Indah kepada Suara.com, Kamis (15/8/2019) dengan nada emosi.
Indah sendiri tak menyangka Dian begitu nekat menjual istrinya. Setahu Indah, Dian adalah lelaki pendiam. Jarang sekali Dian berkumpul dengan tetangganya.
"Tiap hari ya di rumah jualan bakso. Kadang tambal ban. Jadi saya kaget ketika dengar kabar Dian tertangkap di Surabaya," jelasnya.
Indah juga sangat meyayangkan perilaku Dian yang menjual istrinya sendiri. Pasalnya, kata Indah, keluarga Dian adalah keluarga yang keislamannya kuat. Rata-rata keluarga Dian tergabung dalam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
"Rata-rata keluarganya ikut LDII. Sepertinya hanya Dian yang menyimpang," katanya.
Kini, Dian harus meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya. Dalam kasus itu tim Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu dan 1 unit ponsel merek Samsung Duos warna putih.
Tersangka yang memakai nama akun Dian Tatoink ini, dikenakan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun.
Kontributor : Achmad Ali
https://jatim.suara.com/read/2019/08...luarganya-ldii
Merusak nama baik keluarga aja nih..
