Fenomena Gagap Budaya di Balik Geger 'Seks Gangbang'-Jual Istri Threesome

Jakarta- Video porno 'seks gangbang' di Garut, Jawa Barat bikin geger warga. Di saat bersamaan, polisi juga mengungkap kasus seorang tukang bakso di Kediri yang menjual istrinya untuk layanan seks bertiga alias threesome.
Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Derajad S Widhyarto menjelaskan dua kasus tersebut menandakan adanya fenomena gagap budaya dalam masyarakat Indonesia. Pada satu sisi, masyarakat menganggap seksualitas itu sebagai hal yang tabu. Namun di sisi lain, menurut Derajad, seksualitas sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
"Jadi gagap budaya ini ketika masyarakat kita menganggap seksualitas itu tabu tapi di sisi lain ada masyarakat yang menganggap seksualitas itu bagian dari kehidupan kita. Kehidupan biasa. Artinya, bahwa masyarakat kita ini dengan misalnya, informasi sekarang sudah sangat cepat. Semua orang kalau yang punya HP smartphone bisa nonton Youtube, googling, bisa cari informasi apa saja. Terlihat dari istilah yang mereka pakai, threesome, gangbang, itu kan istilah di dunia perfilman pornografi tapi di kalangan masyarakat kita nggak biasa," kata Derajad saat dihubungi, Rabu (14/8/2019) malam.
Menurut Derajad, sejumlah pihak di dua kasus tersebut sudah terpengaruh dunia luar. Akses informasi tanpa batas, kata Derajad, menjadikan masyarakat menyerap imajinasi dari negara lain untuk kemudian diadopsi dalam kehidupan sehari-hari. Namun memang tak semua yang diadopsi itu bersifat baik.
"Itu informasi sudah sampai pada mereka sehingga imajinasi-imajinasi selama ditutup warga, mereka adopsi, mereka mencoba membongkar itu dengan cara melakukannya. Sayangnya tidak tepat. Urusan privasi itu menjadi urusan publik ketika itu divideokan dan diviralkan di media sosial. Mereka gagap terhadap perubahan-perubahan budaya yang silang sengkarut, budaya barat yang masuk melalui informasi," terang dia.
"Mereka yang tidak mampu arus yang begitu besar akhirnya mereka menggunakan media itu sebagai bentuk semacam penyaluran terhadap apa yang mereka saya sebut gagap budaya.
Bagi Derajad, para pelaku dalam kasus video 'seks gangbang' atau tukang bakso yang jual istri untuk layanan threesome melakukan tindakan tersebut bukan karena faktor ekonomi. Mereka, sambung Derajad, tidak mampu memilah informasi bertubi-tubi yang datang kepada mereka.
"Karena mereka mendapatkan informasi begitu banyak, akses informasinya sangat cepat sehingga mereka mencoba mengilustrasikan, oh ternyata ini bisa, menjual tubuh itu bisa. Kan kita sejak kecil tidak pernah diajarkan itu, itu kan bukan nilai-nilai kita. Mana ada orang tua menciptakan orang seperti itu,kan tidak. Artinya ketika dia mendapatkan informasi itu, tentu informasi yang bukan lokal kita, informasi dari luar," ujarnya.
Sebelumnya, warga Garut digegerkan oleh 'seks gangbang' yang dilakukan tiga pria dan seorang wanita yang videonya viral di media sosial. Polisi memastikan ada lebih dari satu video porno yang diperankan para pelaku yang sama.
Sebagaimana dilihat detikcom, Rabu (14/8), ada tujuh video lainnya yang tersebar di media sosial. Enam video di antaranya merupakan gambar lanjutan dari video 'seks gangbang' sebelumnya. Sedangkan satu video lainnya memperlihatkan satu pemeran lelaki berbeda, namun pemeran wanitanya sama. Video tersebut diunggah dengan akun yang berbeda di media sosial.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan video yang beredar di media sosial lebih dari satu. Namun dia belum memastikan jumlah rincinya.
Menurut Budi, saat ini pihaknya tengah menggali keterangan dari VA (19), wanita yang diduga sebagai pemeran dalam video tersebut. "Kita sedang gelar. Kita petakan permasalahannya seperti apa, lalu akan kita sampaikan," ucap Budi.
Sementara itu, seorang tukang bakso di Kediri bernama Dian Tri Susilo (20) tega menjual istrinya dengan menawarkan layanan threesome. Padahal saat ini sang istri tengah mengandung anak kedua mereka. Usia kandungan wanita berumur 16 tahun itu menginjak 4 bulan.
Kepada polisi, Dian mengaku sudah tiga kali menjual istrinya dengan menawarkan layanan threesome. Dua layanan pertama dilakukan di rumahnya dengan tarif hanya Rp 100 ribu.
Sedangkan yang ketiga, layanan seks bertiga itu dilakukan di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya. Alih-alih memasang tarif Rp 2 juta, pasutri itu justru digerebek petugas Polrestabes Surabaya saat akan berhubungan seks bertiga bersama seorang pelanggan.
Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam terjerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemudian Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pramuriaan perempuan.
SUMBER