Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ymulyanig3Avatar border
TS
ymulyanig3
Aceh Legalkan Poligami Bagaimana Menurutmu?
Assalamualaikum ... selamat malam agan dan sista ketceh. Jumpa lagi dengan ane, semoga tidak bosan dengan tulisan ane ya.
Aceh Legalkan Poligami Bagaimana Menurutmu?

Sempat kaget ketika membaca salah satu postingan teman di salah satu media sosial yang berjudul Aceh legalkan poligami. Bertanya-tanya di dalam hati. Maksudnya apa? Bukannya poligami memang tidak dilarang dengan syarat.

Pertanyaanya adalah kenapa harus mengurusi pelegalan masalah poligami. Masih banyak masalah penting lainnya di sekitar kita. Contohnya banyak umat muslim yang terdaftar di KTP tapi tidak bisa baca Al-Qur'an, bahkan tidak hafal bacaan shalat dan masih banyak masalah lainnya yang jauh lebih penting dibanding ngurusin masalah poligami yang bikin nyesek kaum hawa. Hiks.
Aceh Legalkan Poligami Bagaimana Menurutmu?

Sebagai umat muslim, tentu kita tidak boleh menentang ayat Al-Qur'an yang membolehkan poligami. Namun kaum adam suka lupa kelanjutan ayat tersebut yang menyerukan bersikap adil. Bisakah kaum adam bersikap adil? Bukan hanya urusan materi tapi juga urusan perasaan.

Jika poligami yang berdasar syariat islam dilakukan, apakah sudah memenuhi syarat-syaratnya? Izin istri pertama, materi yang cukup bahkan berlebih, adil dan lain-lain.

Poligami berdasarkan syariat islam tentu tidak boleh berdasarkan nafsu semata. Murni karena Allah ta'ala. Untuk menolong wanita yang membutuhkan pertolongan dan perlindungan. Wanita yang dipilih pun bukan janda cantik bahenol atau gadis belia.

Kriteria wanita yang dipilih adalah yang benar-benar membutuhkan pertolongan. Contohnya janda tua dengan banyak anak dan tidak berpenghasilan (bukan janda cantik ya ... yang terhimpit kemiskinan sekian lama dengan banyak anak biasanya berparas biasa saja dan cenderung berkulit gelap) karena janda cantik dan seksi tentu banyak yang menginginkan.

Dilegalkan atau tidaknya poligami, sebagian kaum adam akan tetap melakukannya. Alangkah baiknya jika pemerintah tidak terfokus dengan poligami. Pembenahan karakter generasi muda jauh lebih butuh perhatian pemerintah.
Aceh Legalkan Poligami Bagaimana Menurutmu?

Sekali lagi, saya tidak menentang poligami karena sudah jelas ada di dalam kitab suci kita. Namun, alangkah baiknya jika memperhatikan syarat-syarat poligami tersebut di ayat selanjutnya.

"Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kimpoiilah seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (Q S An Nisa ayat 4)

Terkadang, para suami lupa dengan surat An Nisa ayat ke 4 ini. Mereka hanya berpegangan pada ayat ke 3 saja. Nah, kalau sudah seperti itu yang dirugikan pasti pihak perempuan.

Aturan Allah selalu bertujuan untuk kebaikan, jika bukan kebaikan yang terjadi. Jangan pernah membawa ayat Allah untuk melindungi nafsu. Hanya sebagian kecil saja yang berhasil menjalankan syariat poligami sesuai aturan islam, selebihnya hanya mendatangkan banyak kemudhoratan. Wallahualam ....

Mohon maaf jika tulisan ane tidak berkenan, ini hanya opini ane saja. Mari saling menghormati dan menghargai dengan berkomentar yang sopan. Terimakasihemoticon-Big Kissemoticon-Cendol Gan

Pic by geogle
Sumber : opini pribadi dan media cetak lokal yang di upload di Fb teman







Diubah oleh ymulyanig3 10-07-2019 04:12
zhal2610
Raeinn
Raeinn dan zhal2610 memberi reputasi
2
2.2K
40
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan