noisscatAvatar border
TS
noisscat
Jual Amunisi ke OPM, Oknum TNI Ditahan

Pratu Demisla Arista Tefbana

Selasa, 6 Agustus 2019
JAYAPURA, KOMPAS.com - Oknum prajurit TNI AD Pratu DAT anggota Kodim 1710/Mimika, menjadi tersangka penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

DAT kini telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura.

Pratu DAT sebelumnya ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu.

"Pratu DAT, yang merupakan salah satu DPO, karena terindikasi keterlibatannya dalam jual beli amunisi," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto, melalui rilis, Selasa (6/08/2019).

Baca juga: Konflik Bersenjata, Pendidikan 700-an Anak Pengungsi Nduga di Papua Terbengkalai

Eko mengatakan, tindakan Pratu DAT ini telah membuat citra negatif bagi institusi TNI AD, khususnya Kodam XVII/Cenderawasih.

Proses hukum terhadap tersangka dipastikannya akan berjalan, tidak hanya dari sisi hukum militer, tetapi hukum pidana umum.

"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, sesuai UU Darurat No 12 Tahun 51, Pratu DAT dapat dikenai sanksi hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun," kata dia.

Pratu DAT, sambung Eko, juga terancam dipecat dari keanggotaan sebagai prajurit TNI AD.

Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) XVII Cenderawasih, Ltt CPM Mukmin menyebut, Pratu DAT bersama dua rekannya, Pratu O dan Pratu M, terancam hukuman pemecetan, lantaran melakukan tindakan menjual amunisi kepada KKB.

“Tidak ada ampun, mereka akan ditindak secara militer dan akan dilakukan pemecatan,” kata dia.

Ketiga oknum TNI tersebut menjadi tersangka menjual ratusan amunisi kepada tiga orang yang baru saja diamankan oleh Satgas Nemangkawi di Jalan Cenderawasih Depan Diana Shooping Center, Kabupaten Mimika, saat hendak memasok amunisi kepada KKB, Juli lalu.

Proses penangkapan tersangka DAT dimulai sejak pukul 02.15 WIT. Saat itu, tim Gabungan melaksanakan pengendapan dan pengintaian terhadap DPO di sebuah rumah Jalan Jenderal A Yani KM 8 Melati Raya Kompleks, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

Setelah menerima informasi dari sumber tertutup, pukul 08.02 WIT, DPO ditangkap ketika sedang mengikuti acara kedukaan.

Dari Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan di Makodim 1802/Sorong, diperoleh keterangan bahwa DAT pada 24 Juli 2019 menggunakan kapal perintis dari Kabupaten Mimika menuju Kabupaten Dobo dan selanjutnya menginap selama 2 hari di Kompleks Kerangpante.

Kemudian, pada 29 Juli 2019, Pratu DAT menggunakan KM Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba pada 1 Agustus 2019.

Selama berada di Sorong, DAT menginap di beberapa tempat secara berpindah-pindah. Ia menginap selama 1 malam di Arteri, kemudian pukul 23.00 WIT berpindah ke rumah rekannya Neken, sampai akhirnya Pratu DAT ditangkap dan diamankan pada pukul 08.02 WIT.

Siang ini, Pratu DAT sudah diterbangkan dari Sorong ke Jayapura dan kini telah berada di Pomdam XVII/Cenderawasih.


https://regional.kompas.com/read/201...um-tni-ditahan

Curiga KKB Papua Bisa Pasok Amunisi, TNI Bakal Selidiki Aliran Penyandang Dana OPM

Kamis 8 Agustus 2019
Buntut panjangnya dari kasus penangkapan Pratu DAT ini adalah TNI akan menyelidiki lebih ketat seluruh transaksi aliran dana kepada KKB.

Namun untuk mengetahui aliran dana tersebut, TNI mengaku tak bisa bekerja sendirian.
TNI mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan kerja sama dengan seluruh lembaga terkait.

Khususnya, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Hal ini disampaikan sendiri oleh Wakapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Dax Sianturi.

Permasalahan Papua tidak bisa (ditangani) oleh TNI/Polri saja, mungkin kita perlu juga masukan dari PPATK sebagai lembaga yang punya wewenang memeriksa transaksi keuangan," ujar Wakapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Dax Sianturi, di Jayapura, Rabu (7/08/2019) seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Kendati demikian, Letkol Inf Dax Sianturi mengatakan sebenarnya penyelidikan sumber dana KKB bukan ranah TNI.

Tetapi hal tersebut patut diketahui untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Terlebih lagi bila menyangkut dana aliran ke KKB yang selama ini terbukti digunakan untuk memasok senjata dan amunisi guna melawan pasukan TNI/Polri.

Dalam kasus perdagangan gelap amunisi oleh Pratu DAT, anggota Kodim 1710/Mimika, TNI masih menunggu penyelidikan lebih lanjut dari Pomdam XVII/Cenderawasih.

Dari kasus tersebut, Kodam XVII/Cenderawasih tengah melakukan pembenahan agar masalah serupa tidak terulang.

Baca Juga: Malahayati, Sosok Laksamana Laut Wanita Pertama di Dunia Asal Aceh yang Taklukan Belanda dengan Kekuatan Pasukan Janda Perang

Melansir Kompas.com, sebelumnya pada tanggal 23 Juli 2019, Satgas Nemangkawi berhasil menangkap seorang warga berinisial J membawa ratusan amunisi senjata di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Setelah diperiksa, rupanya amunisi tersebut ia beli dari 3 oknum TNI yakni Pratu O, Pratu M dan Pratu DAT.

Tak hanya menyita 80 butir amunisi dalam berbagai macam jenis ukuran, Polres Jayawijaya juga berhasil menyita narkoba jenis ganja yang hendam dikirim ke Nduga, Papua pada 30 Juli 2019 lalu.


https://m.tribunnews.com/nasional/20...ndang-dana-opm

Bagus sih ketangkep... Cuma kok bang*sat banget ya jadi pengkhianat di negara sendiri...
emoticon-Blue Guy Bata (L)
Diubah oleh noisscat 08-08-2019 23:21
scorpiolama
youdoyouknow
hendi38
hendi38 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
4.4K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan