Kaskus

News

shifu356Avatar border
TS
shifu356
PLN Rencanakan Potong Gaji Karyawan, Said Didu: Tidak ada Dasar Hukum dan Tidak Adil
PLN Rencanakan Potong Gaji Karyawan, Said Didu: Tidak ada Dasar Hukum dan Tidak Adil

Dengan peristiwa 'mati lampu' di tahun 2019 ini, sudah 2 kali terjadi pemadaman listrik massal di Indonesia | AKURAS E N S O RSopian
AKURAT.CO, Mantan sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Muhammad [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Said+Didu][color=#f9a01b][b]Said Didu[/b][/color][/url], menyoroti sikap [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=PLN][color=#f9a01b][b]PLN[/b][/color][/url]yang rencananya akan memotong gaji karyawan untuk pembayaran biaya ganti rugi atau kompensasi akibat pemadaman listrik massal.

Menurut [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Said+Didu][color=#f9a01b][b]Said Didu[/b][/color][/url], pembayaran ganti rugi kepada pelanggan merupakan tanggung jawab [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=PLN][color=#f9a01b][b]PLN[/b][/color][/url], bukan karyawan. Kebijakan itu dia nilai tidak punya dasar hukum.

"Kebijakan rencana pemberian kompensasi kpd pelanggan [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=PLN][color=#f9a01b][b]PLN[/b][/color][/url] karena mati listrik yang rencananya diambil dari pemotongan gaji karyawan adalah kebijakan tidak punya dasar hukum dan tidak adil. Pelanggan tidak berhak menerima uang "pribadi" karyawan," kata dia di Twitter, Rabu (7/8/2019).


Baca Juga:

[url=http://akuraS E N S O Rnews/id-714480-read-penyebab-utama-listrik-mati-massal-fadli-jangan-kriminilisasi-pohon-sengon][color=#ef4623][b]Penyebab Utama Listrik Mati Massal, Fadli: Jangan Kriminilisasi Pohon Sengon[/b][/color][/url]
[url=http://akuraS E N S O Rnews/id-714345-read-salah-input-data-gaji-guru-honorer-di-depok-telat-tiga-bulan][color=#ef4623][b]Salah Input Data, Gaji Guru Honorer Di Depok Telat Tiga Bulan[/b][/color][/url]
[url=http://akuraS E N S O Rnews/id-714324-read-penyebab-mati-listrik-pohon-sengon-jadi-tersangka-polri-tim-bareskrim-masih-menyelidiki][color=#ef4623][b]Penyebab Mati Listrik Pohon Sengon Jadi 'Tersangka', Polri: Tim Bareskrim Masih Menyelidiki[/b][/color][/url]



Ketika menjawab tweet warganet, [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Said+Didu][color=#f9a01b][b]Said Didu[/b][/color][/url] juga menyingung apa masyarakat yang terkena dampak pemadaman listrik dengan begitu tega menerima uang pribadi karyawan [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=PLN][color=#f9a01b][b]PLN[/b][/color][/url].

"Ini tanggung jawab perusahaan, tidak boleh dibebankan ke karyawan. Apa kita pelanggan tega terima uang karyawan?" tambah dia.

Diketahui, pemadaman listrik yang menimpa pada lebih dari setengah wilayah di Pulau Jawa terjadi pada Minggu (4/8/2019) lalu. Hal ini terjadi lantaran [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=PLN][color=#f9a01b][b]PLN[/b][/color][/url] dianggap lalai, sehingga terjadi gangguan pada Sistem Transmisi sebesar 50 KV di Transmisi Sutet Ungaran.

Menurut Direktur Utama PT [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=PLN][color=#f9a01b][b]PLN[/b][/color][/url] Persero, Sripeni Inten Cahyani, dari 21,9 juta pelanggan, [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=PLN][color=#f9a01b][b]PLN[/b][/color][/url] harus membayar sekitar Rp839 miliar sebagai talangan kompensasi.

Dan biaya kompensasi senilai Rp800 miliar lebih itu disebut-sebut akan ditutup dengan memotong gaji karyawan. Dia mengatakan kalau PT [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=PLN][color=#f9a01b][b]PLN[/b][/color][/url] (persero) tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi.

"Makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi," kata dia.[]




[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-714372-read-pln-rencanakan-potong-gaji-karyawan-said-didu-tidak-punya-dasar-hukum-dan-tidak-adil]Sumber[/url]
0
1.5K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan