budimola1990Avatar border
TS
budimola1990
Benarkah Aturan Ganjil-Genap Berlaku Juga Buat Motor?


Lagi heboh soal perluasan aturan ganjil genap, kabarnya tak hanya kendaraan roda empat tapi juga bakal berlaku pada kendaraan bermotor. Meski baru rencana, namun aturan ini merupakan salah satu solusi untuk menguraikan kemacetan di Jakarta saat jam-jam sibuk.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta membenarkan hal tersebut, Syafrin Liputo memberikan keterangan mengenai rencana perluasan aturan soal ganjil genap tersebut. Namun, aturan tersebut masih dalam tahap pengkajian.

“Aturan ini belum resmi berlaku masih dalam tahap pengkajian. Nanti, mengenai detailnya akan disampaikan saat sesi konferensi pers hari Jumat,” ungkap Syafrin seperti dikutip dari laman dream.com.

Rencananya aturan ini bakal diperluas hingga 29 ruas jalan. Aturan ini berlaku untuk kendaraan roda dua juga roda empat. Lebih dulu pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi ganjil genap mulai dari 5 Agustus – 30 Agustus 2019.


29 ruas jalan yang berlaku ganjil genap | Foto: Dinas Perhubungan DKI Jakarta 

Sementara itu aturan resminya baru akan berlaku pada 2 September 2019. Aturan ganjil genap ini penerapannya berlaku dari Senin s/d Jumat, mulai pukul 06.00 – 10.00 & 16.00. Lanjut baca ulasan selengkapnya. https://moladin.com/blog/ganjil-genap-berlaku-juga-buat-motor/
miamia87
keylakey
ironstark7
ironstark7 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.8K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan