Kaskus

News

UmarpaneAvatar border
TS
Umarpane
Seorang ayah mencabuli anaknya
Seorang ayah mencabuli anaknya
Seorang ayah, TMP (37) mencabuli anaknya (13) selama 6 tahun, sejak si anak berusia 7 tahun hingga berusia 13 tahun dan alasannya karena TMP ditinggali istrinya dan mengaku tertarik dengan kemolekan tubuh anaknya.


Setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ayah bejat cabuli anaknya selama 6 tahun, Polres Padangsidimpuan menemukan fakta baru. TMP (37) tergiur dengan kemolekan anaknya, hingga dia tega menggaulinya sejak enam tahun terakhir.


“Jadi setelah kita periksa, dia (TMP) mengaku menggagahi putri kandungnya sendiri karena tertarik dengan tubuh anaknya itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Abdi Abdullah, dikonfrimasi Kitakini.news, Jumat (2/8/2019) siang.

Selain itu, kata Abdi, alasan lain TMP menyetubuhi anaknya karena dia ditinggal istrinya sejak 2012. Setahun setelah itu, mungkin hasrat biologis TMP tak terpenuhi. Lantas, dia menjadikan putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun itu sebagai pemuas nafsu bejatnya.

“Jadi itu pengakuan TMP. Dia tergiur sama anaknya. Istrinya udah pergi tahun 2012. Jadi putri kandungnya dibuat untuk memenuhi hasrat biologisnya. Jadi rumahnya tidak ada kamar. Dia merudapaksa anaknya saat dua anaknya yang lain pergi ke sekolah. Sering dilakukan malam hari, saat anak-anaknya yang lain tidur,” tukas Abdi.

Abdi menuturkan, dalam kasus ini pihaknya menerapkan Pasal 81, 82 dan 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.


Ayah Bejat Cabuli Anaknya, Psikolog : Ayah Tak Bermoral

Sementara itu, Psikolog Indrawaty Sinaga SPsi menilai, keterangan TMP kepada penyidik itu hanya sebagai ‘defends’ saja. Hanya jawaban dia, sebagai pembelajaran. Tidak juga serta merta, TMP dibilang mengalami gangguan jiwa.

“Harus ditelusuri lagi. Mungkin bisa saya bilang pemahaman sebagai ayah terhadap dirinya sendiri itu tidak ada,” ujar Iin, sapaan akrab Indrawaty.

Psikolog di UPTD PPA Labuhanbatu itu menuturkan, kontrol diri dan moral TMP tidak ada. Indrawaty menyebut ada terjadi pola asuh yang salah dalam keluarga tersebut. 

Lantas si anak tidak berani memberitahu bahwa dia telah menjadi korban keberingasan ayahnya sejak usia 7 tahun.

“Ini menunjukkan prilaku sang ayah yang tidak berperan. Kontrol moral tidak ada. Atau bisa saja kalau TMP ini peminum atau pemakai Narkoba. Kalau orang tua yang normal tidak akan melakukan itu,” tukas Iin.


Ayah Cabuli Anaknya Berusia 7 Tahun Hingga Berusia 13 Tahun

Sebelumnya, peristiwa menggemparkan terjadi di Jalan Sutan Panindoan Gang Amal, Kampung Salak, Kelurahan wek I, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan, Selasa (30/7/2019) lalu.


Seorang ayah, TMP (37) tega cabuli putri kandung sendiri. Itu dia lakukan sejak anak berusia 7 tahun hingga saat ini masuk usia remaja (sekarang 13 tahun).


Kasus itu terungkap, Selasa (30/7/2019) lalu, setelah korban memutuskan melaporkan perbuatan ayahnya setelah selama enam tahun mendapatkan perlakuan bejat itu. Sebut saja Bunga, nama korban, lalu memberanikan diri untuk melapor ke tetangga yang masih kerabatnya berinsial RSS (23).

Mendengar cerita korban, RSS bersama keluarga langsung mendatangi Polres Padangsidimpuan dan membuat pengaduan. Tidak sendirian, saat membuat laporan, mereka didampingi Dinas PPA (Perlindungan Pemberdayaan Anak) Kota Padangsidimpuan. Mereka juga didampingi Yayasan Burangir Tabagsel. 

Laporan kasus itu tertuang dalam laporan polisi Nomor LP : 345/VII/2019/SU/PSP tanggal 30 Juli 2019.

Mendapat laporan itu, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung bergerak cepat dan menangkap TMP di kediamannya, Selasa (30/7/2019) petang.



Tanpa perlawanan, ayah cabul itu langsung diboyong ke Polres Padangsidimpuan.



0
1.1K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan