Kaskus

News

dolinskayaAvatar border
TS
dolinskaya
Penembak Orangutan Diberi Sanksi Wajib Azan Magrib Sebulan
Dua remaja berinisial AIS (17) dan SS (16) diberikan sanksi sosial setelah menembak dan menganiaya satu individu Orangutan di Gampong Bunga Tanjung, Kacamatan Sultan Daulat, Kota Subussalam, Provinsi Aceh. Sanksi sosial ini hasil musyawarah para pihak yang diputuskan Senin (29/7/2019).
Dengan Berita Acara Kesepakatan Musyawarah Diversi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Aceh, Direktorat Reserse Kriminal Khusus “Projustitia” Nomor : 01/BAKMD/VI/RES.5.2/2019/Tipiter tanggal 29 Juni 2019 perihal Penanganan kasus penganiayaan orangutan sumatera di Desa Bunga Tanjung Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam.
Kasus penganiayaan terhadap satu invidu Orangutan terjadi tanggal 10 Maret 2019 lalu telah mengakibatkan satu individu bayi Orangutan jantan berusia satu bulan mati. Sedangkan induknya mengalami luka parah dan hasil rontgen ditemukan 74 butir peluru senapan angin bersarang di tubuhnya.
Termasuk ditemukan empat butir di mata kiri dan dua di mata kanan. Orangutan yang diberi nama “Hope” juga terdapat beberapa luka disebabkan oleh benda tajam. Hope saat ini masih dalam perawatan di Pusat Karantina Orangutan di Sibolangit Sumatera Utara dengan kondisi kedua mata yang buta. Proses penyembuhan terus dilakukan termasuk kondisi psikologisnya.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan, berdasarkan kesepakatan musyawarah diversi dari kepolisian. Dua Remaja yang masih berstatus pelajar tersebut diberikan sanksi sosial yang harus dipenuhi oleh mereka.



Selengkapnya di 

Penembak Orangutan Diberi Sanksi Wajib Azan Magrib Sebulan

http://naratif.id/news/penembak-oran...grib-sebulan/
0
1.7K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan