- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Setelah Kasus Pelecehan, Santriwati Wajib Bercandar di Lingkungan Pesantren


TS
kaum.milenial
Setelah Kasus Pelecehan, Santriwati Wajib Bercandar di Lingkungan Pesantren
Setelah Kasus Pelecehan, Santriwati Wajib Bercandar di Lingkungan Pesantren An Lhokseumawe

Salah satu hal yang disimpulkan dalam rapat ini, 50 santriwati dari 137 santri yang sudah mendaftar ulang, kini wajib menggunakan cadar...
Setelah Kasus Pelecehan, Santriwati Wajib Bercandar di Lingkungan Pesantren An Lhokseumawe
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Para santri wanita atau santriwati Pesantren An, kini wajib bercadar di lingkungan pesantren baru itu, yakni di bekas lahan Pesantren Al-Muhajirin Buket Rata, Desa Meunasah Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum pimpinan Pesantren An di Kota Lhokseumawe beserta seorang guru mengaji (keduanya pria) kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
Keduanya ditahan atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap santri pria (sesama jenis) yang berumur antara 13- 14 tahun.
Akibat kasus ini, Pemko Lhokseumawe sempat membekukan pesantren An. Selain itu, juga membuka posko pengaduan untuk wali murid guna membantu proses kelanjutan pendidikan bagi para santri.
Namun setelah berembuk dengan semua pihak, maka sekitar satu pekan lalu, status pembekuan sementara pun dicabut.
Aktivitas pendidikan di pesantren itu pun bisa dilanjutkan kembali. Disamping juga struktur kepengurusan yayasan diganti.
Sedangkan lokasi pesantren dipindahkan dari lokasi sebelumnya di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe ke Pesantren Al Muhajirin di kawasan Buket Rata Desa Meunasah Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe
Ketua Yayasan Pesantren An yang baru, Tgk Sulaiman Daud, barusan, Minggu (28/7/2019) kepada Serambinews.com menyebutkan aktivitas belajar akan dimulai, Senin (29/7/2019) besok.
Sebanyak 137 santri yang sudah mendaftar ulang, umumnya sudah kembali ke Pesantren itu sejak Sabtu (27/7/2019).
Mereka berasal dari Aceh Timur, Bireuen, Sigli, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Menurut Tgk Sulaiman, pada Sabtu (27/7/2019), pihak yayasan menggelar rapat dengan para wali murid, guna membahas berbagai hal untuk kelanjutan pendidikan di Pesantren An.
Salah satu hal yang disimpulkan dalam rapat ini, 50 santriwati dari 137 santri yang sudah mendaftar ulang, kini wajib menggunakan cadar di lingkungan pesantren tersebut.
"Dulunya memang santri wanita juga diwajibkan memakai cadar, tapi hanya saat proses pengajian berlangsung saja. Tapi sekarang wajib bercadar selama berada di lingkungan pesantren," ujarnya.
Sedangkan tujuan dari aturan ini diberlakukan, kata Tgk Sulaiman, dalam upaya belajar menutup aurat secara sempurna.
sumur
yang dilecehkan laki2 tapi kok jadi perempuan yang wajib bercadar ya?

Salah satu hal yang disimpulkan dalam rapat ini, 50 santriwati dari 137 santri yang sudah mendaftar ulang, kini wajib menggunakan cadar...
Setelah Kasus Pelecehan, Santriwati Wajib Bercandar di Lingkungan Pesantren An Lhokseumawe
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Para santri wanita atau santriwati Pesantren An, kini wajib bercadar di lingkungan pesantren baru itu, yakni di bekas lahan Pesantren Al-Muhajirin Buket Rata, Desa Meunasah Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum pimpinan Pesantren An di Kota Lhokseumawe beserta seorang guru mengaji (keduanya pria) kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
Keduanya ditahan atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap santri pria (sesama jenis) yang berumur antara 13- 14 tahun.
Akibat kasus ini, Pemko Lhokseumawe sempat membekukan pesantren An. Selain itu, juga membuka posko pengaduan untuk wali murid guna membantu proses kelanjutan pendidikan bagi para santri.
Namun setelah berembuk dengan semua pihak, maka sekitar satu pekan lalu, status pembekuan sementara pun dicabut.
Aktivitas pendidikan di pesantren itu pun bisa dilanjutkan kembali. Disamping juga struktur kepengurusan yayasan diganti.
Sedangkan lokasi pesantren dipindahkan dari lokasi sebelumnya di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe ke Pesantren Al Muhajirin di kawasan Buket Rata Desa Meunasah Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe
Ketua Yayasan Pesantren An yang baru, Tgk Sulaiman Daud, barusan, Minggu (28/7/2019) kepada Serambinews.com menyebutkan aktivitas belajar akan dimulai, Senin (29/7/2019) besok.
Sebanyak 137 santri yang sudah mendaftar ulang, umumnya sudah kembali ke Pesantren itu sejak Sabtu (27/7/2019).
Mereka berasal dari Aceh Timur, Bireuen, Sigli, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Menurut Tgk Sulaiman, pada Sabtu (27/7/2019), pihak yayasan menggelar rapat dengan para wali murid, guna membahas berbagai hal untuk kelanjutan pendidikan di Pesantren An.
Salah satu hal yang disimpulkan dalam rapat ini, 50 santriwati dari 137 santri yang sudah mendaftar ulang, kini wajib menggunakan cadar di lingkungan pesantren tersebut.
"Dulunya memang santri wanita juga diwajibkan memakai cadar, tapi hanya saat proses pengajian berlangsung saja. Tapi sekarang wajib bercadar selama berada di lingkungan pesantren," ujarnya.
Sedangkan tujuan dari aturan ini diberlakukan, kata Tgk Sulaiman, dalam upaya belajar menutup aurat secara sempurna.
sumur
yang dilecehkan laki2 tapi kok jadi perempuan yang wajib bercadar ya?
Diubah oleh kaum.milenial 31-07-2019 19:36




greedaon dan ahmad.c memberi reputasi
2
5.1K
46


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan