- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Prabowo Sudah Rekonsiliasi, Emak-emak Pepes Malah Divonis 6 Bulan


TS
naluw89
Prabowo Sudah Rekonsiliasi, Emak-emak Pepes Malah Divonis 6 Bulan
Polarisasi yang begitu lebar di pilpres 2019 menyisakan beberapa masalah yang sampai saat ini masih terus berlangsung proses hukumnya. Salah satunya kasus emak-emak pepes yang menyebarkan berita hoaks tentang tak ada lagi adzan jika Jokowi jadi presiden.
Akibat ulahnya tersebut, emak-emak yang tergabung dalam Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap tiga orang relawan dari PEPES, mereka adalah Citra Widaningsih (44), Engkay Sugiyanti (49), dan Ika Feranika (45).
“Menjatuhkan pidana pada terdakwa satu Citra, terdakwa dua Engkay, dan dan terdakwa tiga Ika dengan pidana penjara masing-masing selama enam bulan,” putus Ketua Majelis Hakim Elvina di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, PN Karawang, Jawa Barat.
Baca juga Setelah Melihat Jokowi Dan Prabowo Bertemu, Tak Disangka Reaksi Novel Bamukmin Ini
Ketiganya ditangkap pada bulan Februari kemarin pasca videonya viral di dunia maya. Putusan hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Secara meyakinkan, mereka dianggap melanggar pasal Pasal 14 (2) UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi semua orang agar lebih berhati-hati dalam berbicara. Jangan hanya karena meluapkan emosi atau benci, semua menjadi penyesalan di kemudian hari.
Sumber
Berita politik terbaru
0
1.7K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan