Kaskus

News

goahraesaAvatar border
TS
goahraesa
Pemprov DKI Berencana Gugat Pemasok Transjakarta 2013, Ini Kata INKA
 Nursita Sari Kompas.com - 29/07/2019, 22:54 WIB
https://megapolitan.kompas.com/read/...-ini-kata-inka



JAKARTA, KOMPAS.com - PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) berharap ada jalan keluar soal permasalahan pengadaan bus transjakarta tahun 2013. Hal itu menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta menggugat beberapa perusahaan pemenang lelang pengadaan transjakarta tahun 2013. INKA merupakan salah satu perusahaan pemenang lelang tersebut. "Kita sama-sama cari jalan keluarnya. Kemauan untuk pembatalan kontrak kan bukan dari INKA juga," ujar Senior Manager Humas, Sekretariat, dan Protokoler PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) Hartono saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).

 Hartono menyampaikan, sebagai salah satu pemenang lelang, INKA menjalankan kewajiban untuk menyediakan barang sesuai kontrak. Meskipun, bus-bus transjakarta itu pada akhirnya tidak diserahterimakan kepada Pemprov DKI karena pengadaannya bermasalah. Karena itu, INKA tidak mau mengembalikan uang muka pengadaan bus yang telah dibayarkan Pemprov DKI. "Begitu ada permasalahan, kontrak itu kan menjadi enggak jelas. Kalau itu dibatalkan dan INKA harus mengembalikan uang muka, kan INKA semakin terpuruk juga," kata dia.

INKA, lanjut Hartono, tidak terlibat persekongkolan pengadaan bus transjakarta seperti yang dinyatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Persekongkolan yang mana, kita kan fair mengikuti tender sesuai dengan mekanisme yang ada. Makanya INKA juga masih menempuh jalur hukum juga terhadap keputusan itu. Ini masih diajukan PK (peninjauan kembali)," ucap Hartono. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggugat beberapa perusahaan penyedia bus transjakarta pengadaan tahun 2013.

Sebab, perusahaan-perusahaan itu tidak mengembalikan uang muka pengadaan bus sebesar 20 persen yang telah dibayarkan Pemprov DKI. Pengadaan bus transjakarta tahun 2013 diketahui bermasalah. Kejaksaan Agung menemukan adanya korupsi dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun itu. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat itu, Udar Pristono, dinyatakan bersalah dalam kasus terkait pengadaan tersebut. KPPU juga telah menyatakan bahwa terjadi persekongkolan dalam pengadaan bus itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Berencana Gugat Pemasok Transjakarta 2013, Ini Kata INKA", https://megapolitan.kompas.com/read/...-ini-kata-inka.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Sandro Gatra


0
2.4K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan