Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

akamamichiAvatar border
TS
akamamichi
Pemuda Beristri Ditangkap karena rudapaksa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara


Aparat Polsek Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menangkap pemuda berinisial BA (32), warga Desa Babah Geudubang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (28/7/2019).

BA ditangkap atas dugaan memerkosa seorang nenek berinisial HJ (74), asal Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Kapolsek Baktiya, Aceh Utara, Ipda Mahmud menyebutkan, BA diduga merudapaksa HJ pada 24 Juli 2019 pukul 14.00 WIB di rumah korban. Setelah itu, korban melaporkan kasus itu ke Mapolsek.

Menurut korban, sambung Mahmud, pelaku dan istrinya FA, mendatangi rumah korban di Kecamatan Baktiya.

Tak lama kemudian, entah apa yang merasuki tubuh pelaku hingga tega memaksa korban masuk ke dalam kamar dan melucuti seluruh pakai nenek tua yang tidak berdaya melawan itu

"Korban tak berdaya melawan pelaku. Sehingga pemerkosaan itu terjadi. Pelaku dan korban saling kenal,” kata Mahmud, Senin (29/7/2019).

Setelah itu, pelaku dan istrinya langsung pulang. Setelah menerima laporan korban, polisi langsung mencari keberadaan pelaku.

“Sekarang sudah kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia

Sumur Sadako
https://regional.kompas.com/read/201...-di-aceh-utara
Diubah oleh akamamichi 29-07-2019 05:48
0
2.5K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan